Bahkan dirnya membantah
keras isu miring tersebut dan dirinya berani bersumpah jika anak buahnya tidak
pernah berbuat seperti itu. ”Demi Allah anggota kami tidak pernah melakukan hal
seperti itu, kalau pengendara ketakutan melihat anggota kami dilapangan, dan
lari ke rumah penduduk memang ada, tapi bukan anggota kami yang mengejar ke
rumah pendududuk, melainkan pemilik rumahnya yang berteriak-teriak minta
tolong, karena ada orang tak dikenal masuk rumahnya,” dalihanya.
Menurtnya, petugas
tidak mungkin melakukan pengejaran
jika pengendara selama pengendara tidak
melanggar peraturan lalu lintas. Speerti memiliki surat-surat kendaraan baik
STNK (Surat Tranda Kendaraan Bermotor) maupun SIM (Surat Ijin Mengemudi).
Ditanya soal keluhan
warga yang mengatakan proses pembuatan sim terlalu silit, dirinya juga
membatah. Bahkan pihaknya tidak pernah mempersulit warga yang hendak membuat
sim.
”Kemungkinan besar,
yang mengaku silit pembuatan sim itu, karena warga masih belum faham soal
metode dan teori pembuatan sim itu sendiri,” terangnya
Oleh sebab itu,
pihaknya kedepan akan memfasilitasi warga membeirkan pemahaman, yakni dengan
cara mengikuti bimbingan belajar (Bimbel) yang akan digelar di berbagai
kecamatan maupun di tingkat desa, dengan begitu masyarakat akan mudah dan cepat
memperoleh SIM.
”Insyaallah awal April kita akan menggelar
sosialisasi polantas masuk desa, jadi bagi masyarakat yang ngin membuat SIM
tidak perlu risau, tinggal ikut bimbel satu atau dua kali, insyaallah mereka
lulus tes pembuatan SIM,” ungkapnya
Sedangkan desa yang menjadi prioritas
sosialisasi polantas masuk desa, adalah Desa Kebun Dadap Timur, Kecamatan
Saronggi, Desa Dasuk Tmur, Kecamatan Dasuk, Desa Kertasada, Desa Pinggir Papas,
Kecamatan Kalianget. Sedangkan enam deesa lainnya, yakni Desa Tenunan, Desa Gunung
Kembar, Desa Lalangon, Kecamatan Manding, dan Desa Peberasan, Desa Parsanga,
dan Gedungan, Kecamatan Kota.
Menurutnya, sosialisasi polantas masuk desa
amat penting dan perlu dilakukan hingga ke pelosok desa agar masyarakat yang
belum memiliki SIM dan berminat memiliki SIM, bisa ikut program tersebut.
Sehingga ketika masyarakat mau mendaftar untuk membuat SIM, tidak perlu ribet
lagi, karena semua materi sudah dipaparkan dalam bimbel.
Selain itu, pihaknya akan menggandeng semua
pihak untuk mensukseskan program tersebut, polantas akan bekerja sama dengan
pihak kecamatan atau dengan pihak desa, yang membawahi langsung masyarakat
dibawah. Dengan begitu program sosialisasi polantas masuk desa benar-benar
tercapain, dan masyarakat memahami betul tata cara berlalulintas yang baik dan
benar.
Sedangkan materi sosialisasi yang akan
diberikan pada masyarakat meliputi, pengetahuan tentang rambu-rambu lalulintas,
etika berlalulintas, dan tata cara berlalulintas yang baik serta benar. Selain
itu, peserta sosialisasi juga akan diajari teknik mengemudi yang aman baik pada
dirinya sendiri, maupun pada orang lain.
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Kepala
Desa (AKD) Sumenep, Farki Praseno, juga menyesalkan isu yang sangat menyesatkan
bagi masyarakat itu. Tudingan yang sangat menyudutkan posisi polantas Sumenep
itu, sudah diluar batas kewajaran dan sangat tidak manusiawi.
”Isu yang dihembuskan oknum terkait kinerja
polantas Sumenep, sungguh sangat tidak manusiawi dan diluar batas kewajaran,
dan tudingan seperti benar-benar sebuah fitnah yang mengadu domba,” kata Farki
Praseno.
Bahkan tidak hanya polantas yang disudutkan
oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk juga dirinya sebagai ketua
AKD, tidak luput dari sasaran adu domba. Beruntung persolan antara AKD dengan
polantas segera bisa diselesaikan, sehingga tidak sampai meruncing dan meluas
kemana-mana.
Ditanya soal program polantas yang
ingin melakukan sosialisasi polantas masuk desa ke pelosok-pelosok, pihaknya
menyambut positif program tersebut. Bahkan pihaknya akan mendukung penuh
kegiatan tersebut, serta akan mengkampanyekan program tersebut, setiap kali ada
pertemuan AKD di tinggkat kecamatan.
Sehingga semua desa yang ada di Kabupaten
Sumenep, turut serta ambil bagian dalam pelaksanaan program sosialisasi polantas
masuk desa, serta memperoleh ilmu dari program tersebut. Dengan program
tersebut, masyarakat bisa memahami dan mengetahui betul penerapan Undang-Undang
No 29 tahun 2009 tentang etika berlalulintas.
”Saya sangat mendukung program polantas masuk
desa, dan saya akan membantu suksesnya pelaksanaan acara tersebut, karena acara
tersebut amat penting dan sangat berguna bagi masyarakat,” pungkasnya. (di/fa)

