» » Akis Dua Kali Dipanggil BK , Satu Kali Mangkir

Akis Dua Kali Dipanggil BK , Satu Kali Mangkir

Penulis By on Selasa, 10 Maret 2015 |


Sumenep.NewsDaerah – Kasus Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Poteran, Kecamatan Talango, yang melibatkan salah satu anggota DPRD Sumenep Akis Jasuli terus berjalan. Bahkan, Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat telah melakukan pemanggilang terhadap Akis Jasuli untuk dimintai keterangan.
”Kami sudah dua kali memanggil saudara Akis Jasuli, tapi hanya satu kali saja yang memenuhi panggilan kami,” kata Ketua BK Sumenep H. Ruki abdillah.
Akis Jasuli merupakan salah satu anggota DPRD Sumenep hasil pemilihan legislatif (Pileg) yang diselenggarakan pada 9 Aplil 2014 lalu. Dalam pesta
demokrasi itu Akis diusung partai Nasdem dari daerah pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Batuan,.Kalianget, Kota Sumenep, Manding dan Kecamatan Talango.
Dikatakan, pemanggilan politisi partai nasdem itu, sebagai proses tindak lanjut pada tahap selanjutnya, yakni meminta keterangan terlapor. Dijadwalkan, pemanggilan akan dilaksanakan pekan depan.  Pelapor sudah cukup, termasuk panitia sudah kami panggil. Insyaallah pekan depan kami akan panggil saudara akis untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan untuk mendapatkan informasi seputar tudingan masyarakat. Sebab, berdasarkan laporan yang diterima oleh BK, Akis dinilai telah ikut campur dalam Pilkades Desa Poteren. ”Kasusu ini menjadi salah satu prioritas yang akan diselesaikan oleh kami. Kalau nantinya laporan itu benar, jelas kami akan jatihkan sanksi, yakni sanksi kode itik,” tambahnya.
Ahmadi sebagai pelapor berharap agar BK dalam menangani persoalan itu profesional. "Kami harap jangan karena sesama anggota dewan, prosesnya tidak maksimal," katanya melalui telepon selelulernya.
Pihaknya sebagai mantan Ketua Pilkades Poteran, mengaku akan mematuhi semua proses yang sedang dilakukan oleh BK. "Kami akan patuh dan mengikuti semua proses yang ada. Tapi kami minta agar BK tetap profesional. Karena ini menyangkut proses demokrasi ditingkat Desa kedepannya," tukasnya.
Sekedar diketahui, pada 10 Desember 2014 panitia pemilihan kepala desa (pilkades) Poteran, Kecamatan Talango, bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaporkan Akis Jasuli oknum anggota dewan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.
Legislator termuda di DPRD Sumenep itu, dilaporakan karena diduga menjadi biang kegaduhan pada saat penghitungan surat suara (SS) di arena pilkades poteran beberapa waktu lalu. Sehingga penghitungan SS dihentikan, dan baru dilanjutkan keesokan harinya di gedung setkab Sumenep. (di/fa)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons