» » 16 Penghuni Rumah Kos Diamankan Polisi

16 Penghuni Rumah Kos Diamankan Polisi

Penulis By on Rabu, 04 Maret 2015 |

Sumenep, NewsDaerah – Sedikitnya 16 penghuni rumah kost di Sumenep, Jawa Timur, diamankan oleh petugas kepolisan saat melakukan 'penyisiran' ke sejumlah rumah kos yang berada di pusat kota sumenep beberapa hari yang lalu.
Hal itu dilakukan sebabagai langkah kongkrit krop sabhara untuk meminimalisir peredaran minuman keras dan narkoba di kawasan Kabupaten Ujung Timur Pulau Madua ini. "Razia itu terkait operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi peredaran narkoba, minuman keras, dan radikalisme," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Jaiman.
Dalam razia tersebut, 16 penghuni kost dijaring dari 3 tempat kost.
2 di Desa Kolor, Kecamatan Kota, dan 1 di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan. Mereka diamankan karena tidak memiliki kartu identitas jelas. "Kalau pengakuannya, mereka ada yang berasal dari Sumenep, Pamekasan, dan Jawa Barat. Ada yang berstatus mahasiswa, ada yang karyawan swasta," terangnya.
Jaiman mengungkapkan, dari 16 penghuni kost tanpa identitas tersebut, sebagian besar perempuan. Namun di salah satu tempat kost, saat digerebek ada satu pasangan yang diduga sebagai pasangan mesum. "Saat digerebek, pasangan yang bukan suami istri itu tengah berduaan di dalam kamar tertutup," ujarnya.
Ia menambahkan, dari 16 penghuni kost yang terjaring razia, 13 diantaranya diproses tindak pidana ringan (tipiring) karena tidak mengantongi kartu identitas. Mereka dijerat pasal 505 KUHP. "Sedangkan yang 3 orang lainnya hanya bertamu ke tempat kost itu, dan mereka punya identitas. Jadi hanya dibina," terangnya (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons