Sumenep, NewsDaerah – Sedikitnya 16
penghuni rumah kost di Sumenep, Jawa Timur, diamankan oleh petugas kepolisan
saat melakukan 'penyisiran' ke sejumlah rumah kos yang berada di pusat kota
sumenep beberapa hari yang lalu.
Hal itu dilakukan sebabagai
langkah kongkrit krop sabhara untuk meminimalisir peredaran minuman keras dan
narkoba di kawasan Kabupaten Ujung Timur Pulau Madua ini. "Razia itu
terkait operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi peredaran narkoba, minuman
keras, dan radikalisme," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Jaiman.
Dalam razia tersebut, 16 penghuni
kost dijaring dari 3 tempat kost.
2 di Desa Kolor, Kecamatan Kota, dan 1 di
Desa Gunggung, Kecamatan Batuan. Mereka diamankan karena tidak memiliki kartu
identitas jelas. "Kalau pengakuannya, mereka ada yang berasal dari
Sumenep, Pamekasan, dan Jawa Barat. Ada yang berstatus mahasiswa, ada yang
karyawan swasta," terangnya.
Jaiman mengungkapkan, dari 16
penghuni kost tanpa identitas tersebut, sebagian besar perempuan. Namun di
salah satu tempat kost, saat digerebek ada satu pasangan yang diduga sebagai
pasangan mesum. "Saat digerebek, pasangan yang bukan suami istri itu
tengah berduaan di dalam kamar tertutup," ujarnya.
Ia menambahkan, dari 16 penghuni
kost yang terjaring razia, 13 diantaranya diproses tindak pidana ringan
(tipiring) karena tidak mengantongi kartu identitas. Mereka dijerat pasal 505
KUHP. "Sedangkan yang 3 orang lainnya hanya bertamu ke tempat kost itu,
dan mereka punya identitas. Jadi hanya dibina," terangnya (di/fa)

