SUMENEP – Pemerintah Kabupaten
Sumenep pada tahun 2015 ini menargetkan retribusi atau Pemasukan Asli Daerah
(PAD) untuk sejumlah tempat wisata sebesar Rp 264.500.000.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Olah Raga (Disbudparpora) Sumenep
Totok Febriyanto menjelaskan, sejumlah tempat wisata yang ditarik retribusi
hanya ditiga titik. Yakni, Pantai Lombang, Pantai Slapeng dan Mesium Kraton.
”Target retribusi tahun 2015 ini, naik sebesar 30 persen dari target tahun 2014
yang lal, yang hanya sebesar Rp 230.000.000,” katanya
Menurut mantan Kepala Kantor Kebersihan dan Pertamanan (KKP) itu, untuk
retribusi tempat wisata yang lain, seperti giliyang hingga saat ini masih belum
diberlakukan. Sebab, hingga saat ini
pengelolaannya masih belum menjadi
tanggungjawab pemerintah daerah. ”Untuk pembangunannya masih tanggungjawab
pihak BPWS (Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura). Sampai saat ini masih
belum diserahterimkan kepada pemerintah daerah,” katanya
Menurutnya, apabila pihak BPWS telah menyterahkan fasilitas
pembanguanannya, seperti Hume Stay dan sejumlah pembanguan yang lain, baru
pemerintah daerah akan memberlakukan penarikan retribusi. ”Kalau memang
dibutuhkan adanya UPT (Unit Pelaksana Tugas), maka kami akan segera
membentuknya. Kita tinggal tunggu saja sampai semunaya selesai,” terangnya
Namun kata Totok, jika pembentukan
UPT masih belum memungkinkan, sebagai jalan alternative UPTnya akan digabung
dengan UPT Pantai Lombang. ”Itu smeua tergantung ketersediaan dananya nanti.
Jika tidak memungkinkan, maka kemungkinan besar petugas UPT Lombang kaan
ditugaskan disana (Giliyang), karena lokasinya juga sangat dekat,” terangnya
Kendati demikian, meskipun yang ditarik retribusi ditiga lokasi, pihaknya
optimis mencapai bisa penuhi target sesui yang telah ditetapkan oleh pemerintah
daerah.
”Kami sangat yakin bisa terpenuhi semua, bahkan kemungkinan besar bisa
melampaui. Karena pada tahun ini untuk rertibusi olah raga, seperti sewa
lapangan bal, tenis dan sewa tempat olehraga lainnya dikelola oleh Disbud,”
terangnya
Apalagi lanjut Totok, untuk pembayaran retribusi saat ini berbeda dengan
tahun-tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya memakai system kwitansi, namun
saat ini memakasi system bruto atau memakai RKRD yang telah dikeluarkan oleh
DPPKA (Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset) bagian Pendatapatan.
”Jadi, semua retribusi itu kami terima secarautuh, tanpa haris dipotong
dana kebersihan ataupun dana yang lain,” terangnya.
Sementara Anggota Komisi D DPRD Sumenep Jubriyanto berharap agar instansi
terkait melakukan pengawasan yang optimal dalam penarikan retribusi. ”Saya
tidak ingin retribusi itu sampai bocor. Sehingga, tidak bisa mencapai target
yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” katanya
Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Kecamatan Lenteng
itu, pihaknya juga akan iktut serta mengawasi persoalan tersebut. Bahkan, jika
nantinya ada persoalan yang sampai melawan hukum, pihaknya juga akan
menyelesaikan melalui jalur hukum.
”Kami selaku wakil rakyat tidak mau main-main dalam persolan ini. Kami
harap semua elemen juga ikut serta mengawasi persoalan ini, jika memang ditemukan
ada kejanggalan dan minimalnya ada dua alat bukti, silahkan laporkan pada kami.
Jika memang harus menmpuh jalur hukum, pasti kami akan merekomendasikannya.
Biarkan saja nantinya hukum yang berbicara,” tukasnya. (Jun)
Perbandingan
Retribusi Pada Tahun 2014 dengan Penarikan Retribusi 2015 dibidang pariwisata.
REKAPITULASI
REALISASI
PENYETORAN RETRIBUSI PANTAI LOMBANG, PANTAI SLOPENG, MUSEUM KRATON,
EVEN-EVEN
PARIWISATA DAN BUDAYA
TAHUN
2014
|
No
|
Uraian
|
Target
(RP)
|
Realisasi
(Rp)
|
Prosentase
(%)
|
Keterangan
|
|
1
|
Kontrak Pantai Lombang
|
33.000.000
|
33.000.000
|
100
|
Januari
s/d
16 Desember 2014
|
|
2
|
Kotrak Pantai Slopeng
|
33.000.000
|
33.000.000
|
100
|
|
|
3
|
Retribusi Pantai Slopeng
|
54.600.000
|
41.126.000
|
75,3
|
|
|
4
|
Retribusi Museum Kraton
|
54.800.000
|
56.286.000
|
102,7
|
|
|
5
|
Retribusi Pantai Lombang
|
54.600.000
|
56.570.000
|
103.6
|
|
|
6
|
Rertibusi Olah Raga
|
-
|
6.380.000
|
-
|
|
|
|
JUMLAH
|
230.000.000
|
226.362.000
|
98,4
|
REKAPITULASI
REALISASI PENYETORAN RETRIBUSI PANTAI LOMBANG, PANTAI SLOPENG, MUSEUM
KRATON,
EVEN-EVEN PARIWISATA DAN BUDAYA
TAHUN 2015
|
No
|
Uraian
|
Target
(RP)
|
Realisasi
(Rp)
|
Prosentase
(%)
|
Keterangan
|
|
1
|
Kontrak Pantai Lombang
|
41.480.000
|
-
|
-
|
s/d 31 Januari 2015
|
|
2
|
Kotrak Pantai Slopeng
|
34.650.000
|
-
|
-
|
|
|
3
|
Retribusi Pantai Slopeng
|
57.330.000
|
5.331.000
|
9,3
|
|
|
4
|
Retribusi Museum Kraton
|
62790.000
|
6.237.
|
9,9
|
|
|
5
|
Retribusi Pantai Lombang
|
68.250.000
|
10.935.
|
16.0
|
|
|
6
|
Rertibusi Olah Raga
|
-
|
360.000
|
-
|
|
|
|
JUMLAH
|
264.500.000
|
22.863.000
|
8,6
|
