» » Retribusi Wisata Ditarget Rp 264 Juta

Retribusi Wisata Ditarget Rp 264 Juta

Penulis By on Selasa, 10 Februari 2015 |



SUMENEP –  Pemerintah Kabupaten Sumenep pada tahun 2015 ini menargetkan retribusi atau Pemasukan Asli Daerah (PAD) untuk sejumlah tempat wisata sebesar Rp 264.500.000.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Olah Raga (Disbudparpora) Sumenep Totok Febriyanto menjelaskan, sejumlah tempat wisata yang ditarik retribusi hanya ditiga titik. Yakni, Pantai Lombang, Pantai Slapeng dan Mesium Kraton. ”Target retribusi tahun 2015 ini, naik sebesar 30 persen dari target tahun 2014 yang lal, yang hanya sebesar Rp 230.000.000,” katanya
Menurut mantan Kepala Kantor Kebersihan dan Pertamanan (KKP) itu, untuk retribusi tempat wisata yang lain, seperti giliyang hingga saat ini masih belum diberlakukan. Sebab, hingga saat ini
pengelolaannya masih belum menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. ”Untuk pembangunannya masih tanggungjawab pihak BPWS (Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura). Sampai saat ini masih belum diserahterimkan kepada pemerintah daerah,” katanya
Menurutnya, apabila pihak BPWS telah menyterahkan fasilitas pembanguanannya, seperti Hume Stay dan sejumlah pembanguan yang lain, baru pemerintah daerah akan memberlakukan penarikan retribusi. ”Kalau memang dibutuhkan adanya UPT (Unit Pelaksana Tugas), maka kami akan segera membentuknya. Kita tinggal tunggu saja sampai semunaya selesai,” terangnya
Namun kata Totok,  jika pembentukan UPT masih belum memungkinkan, sebagai jalan alternative UPTnya akan digabung dengan UPT Pantai Lombang. ”Itu smeua tergantung ketersediaan dananya nanti. Jika tidak memungkinkan, maka kemungkinan besar petugas UPT Lombang kaan ditugaskan disana (Giliyang), karena lokasinya juga sangat dekat,” terangnya
Kendati demikian, meskipun yang ditarik retribusi ditiga lokasi, pihaknya optimis mencapai bisa penuhi target sesui yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
”Kami sangat yakin bisa terpenuhi semua, bahkan kemungkinan besar bisa melampaui. Karena pada tahun ini untuk rertibusi olah raga, seperti sewa lapangan bal, tenis dan sewa tempat olehraga lainnya dikelola oleh Disbud,” terangnya
Apalagi lanjut Totok, untuk pembayaran retribusi saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya memakai system kwitansi, namun saat ini memakasi system bruto atau memakai RKRD yang telah dikeluarkan oleh DPPKA (Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset) bagian Pendatapatan.
”Jadi, semua retribusi itu kami terima secarautuh, tanpa haris dipotong dana kebersihan ataupun dana yang lain,” terangnya.
Sementara Anggota Komisi D DPRD Sumenep Jubriyanto berharap agar instansi terkait melakukan pengawasan yang optimal dalam penarikan retribusi. ”Saya tidak ingin retribusi itu sampai bocor. Sehingga, tidak bisa mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” katanya
Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Kecamatan Lenteng itu, pihaknya juga akan iktut serta mengawasi persoalan tersebut. Bahkan, jika nantinya ada persoalan yang sampai melawan hukum, pihaknya juga akan menyelesaikan melalui jalur hukum.
”Kami selaku wakil rakyat tidak mau main-main dalam persolan ini. Kami harap semua elemen juga ikut serta mengawasi persoalan ini, jika memang ditemukan ada kejanggalan dan minimalnya ada dua alat bukti, silahkan laporkan pada kami. Jika memang harus menmpuh jalur hukum, pasti kami akan merekomendasikannya. Biarkan saja nantinya hukum yang berbicara,” tukasnya. (Jun)

Perbandingan Retribusi Pada Tahun 2014 dengan Penarikan Retribusi 2015 dibidang pariwisata.

REKAPITULASI
REALISASI PENYETORAN RETRIBUSI PANTAI LOMBANG, PANTAI SLOPENG, MUSEUM KRATON,
EVEN-EVEN PARIWISATA DAN BUDAYA
TAHUN 2014

No
Uraian
Target
(RP)
Realisasi
(Rp)
Prosentase
(%)
Keterangan
1
Kontrak Pantai Lombang
33.000.000
33.000.000
100
Januari
s/d
16 Desember 2014
2
Kotrak Pantai Slopeng
33.000.000
33.000.000
100
3
Retribusi Pantai Slopeng
54.600.000
41.126.000
75,3
4
Retribusi Museum Kraton
54.800.000
56.286.000
102,7
5
Retribusi Pantai Lombang
54.600.000
56.570.000
103.6
6
Rertibusi Olah Raga
-
6.380.000
-

JUMLAH
230.000.000
226.362.000
98,4


REKAPITULASI
REALISASI PENYETORAN RETRIBUSI PANTAI LOMBANG, PANTAI SLOPENG, MUSEUM KRATON,
EVEN-EVEN PARIWISATA DAN BUDAYA
TAHUN 2015


No
Uraian
Target
(RP)
Realisasi
(Rp)
Prosentase
(%)
Keterangan
1
Kontrak Pantai Lombang
41.480.000
-
-
s/d 31 Januari 2015
2
Kotrak Pantai Slopeng
34.650.000
-
-
3
Retribusi Pantai Slopeng
57.330.000
5.331.000
9,3
4
Retribusi Museum Kraton
62790.000
6.237.
9,9
5
Retribusi Pantai Lombang
68.250.000
10.935.
16.0
6
Rertibusi Olah Raga
-
360.000
-

JUMLAH
264.500.000
22.863.000
8,6

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons