» » Hari Ini DPRD Sumenep Sahkan 51 Prolegda

Hari Ini DPRD Sumenep Sahkan 51 Prolegda

Penulis By on Selasa, 10 Februari 2015 |


SUMENEP - Setelah kurang lebih satu bulan lamanya, Baleg (Badan Legislasi) DPRD Sumenep, mengajukan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2014-2019 kepada Banmus (Badan Musyawarah) DPRD setempat, akhirnya akan segera disahkan. Pengesahan prolegda hasil prakarsa legislatif dan eksekutif itu, direncanakan akan dilakukan hari ini, Rabu (11/2) melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Suemenep.
"Sesuai hasil kepeutusan internal Banmusy, besok (hari ini red) prolegda akan disahkan melalui rapat paripurna," kata Ketua Banmusy DPRD Sumenep Herman Dalikusuma, kemarin.
Dikatakan, raperda yang akan disahkan pada hari ini sekitar pukul 09.00 itu,
sebanyak 51 raperda. Itu merupakan raperda yang masuk dalam prolegda 2014-2019. 51 prolegda tersebut termasuk raperda sisa tahun lalau. Salah satu rapeda lama yakni, raperda tentang RDTRK Zona 2 dan RDTRK Zona 3.
Dari jumlah tetsebut, 19 raperda diantaranya merupakan raperda yang masuk prolegda tahun 2015. Dari 19 raperda tersebut tujuh diantaranya merupakan raperda yang bersifat emmergency untuk segera dilakukan pembahasan.
Tujuh raperda tersebut diantaranya, Raperda tentang Rencana detail tata rauang bagian wilayah perkotaan Batuan, Rubaru dan Manding tahun 2014-2024, Raperda ini diusulkan oleh PU. Cipta Karya dan Tata Ruang pada tahun 2014, Wilayah detail tata ruang perkotaan bagian wilayah perkotaan Kalianget, Talango dan Gapura tahun 2014-2024. diusulkan oleh PU. Cipta Karya dan Tata Ruang pada tahun 2014, Reperda Perubahan Penarikan Retribusi Jasa, Raperda UU Desa, Raperdes BUM Desa, Penyelenggaraan perumahan di kabupaten sumenep. Raperda ini diusulkan oleh PU. Cipta Karya dan Tata Ruang pada tahun 2014 dan Raperda LP2 B (Lahan Peruntukan Pertanian Berkelanjutan).
”Jadi, secara keseluruhan ada 51 raperda yang akan kita bahas selama lima tahun. Sementara yang masuk prolegda tahun 2015, ada 19 raperda. Enam raperda merupakan usulan legislatif, dan 13 raperda lainnya merupakan usulan dari eksekutif,” kata Politisi PKB Asal Pulau Poteran itu.
Sementara untuk mikanisme pembahasannya, pihaknya memasrahkan sepenuhnya kepada Baleg. "Apakah dalam pembahasan nantinya Baleg masih akan membentuk panitia khusu (pasnsus) atau tidak, itu tergantung Baleg nantinya," ujarnya.
Ketua Baleg DPRD Sumenep H. Iskandar mengatakan, dirinya optimis bisa menyelesaikan 19 raperda sesuai dengan jadwal yang telah dientukan. ”Kami akan berusaha semaksimal mungkin, sehingga apa yang telah ditargetkan selesai pada tahun ini, bisa berjalan sesuai dengan rencana sebelumnya,” terang politisi Partai Amanat Nasional itu.
Ditanya soal waktu ang bersamaan dengan penyampaian LKPJ Bupati, baik LKPJ lima tahunan maupun LKPJ Bupati rutinaitas tahunan, pihaknya memastikan tidak akan terganggu. ”Ini kan masi ada senggang waktu sekitar satu bulan. Jadi, kami akan memanfaatkan adanya waktu itu, utamnya untuk pembahasan raperda yang tidak membutuhkan waktu lama, seperti raperda perubahan,” terangnya
Sementara untuk pembahasan raperda itu sendiri, utamanya raperda yang membuthkan waktu lama, pihaknya akan membahas melalui pansus. ”Pembahasannya akan dilakukan melalui panitai khusus. Kami terus akan memantau perkambangannnya nanti. Sehingga pembahasan itu tidak terbengkalai,” tukasnya. (df)



6 Raperda usulan anggota dewan yang telah disepakati dalam rapat

No
Raperda
Status Raperda
Instansi terkait
Target Penyampaian
Ketrangan
Baru
Ubah
1
Erubahan atas Perda nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Adminitrasi Kependudukan

ubah
Dispendukcapil
2015
Propeda 2015 (Usulan Komisi A)
2
 Perceoatan pertumbuhan ekonomi daerah dan dukungan daerah dalam penyelenggaraankegiatan usaha minyakdan gas bumi di Kabupten Sumenep
Baru

ESDM
2015
Usulan yang beluym terbahas di Prolegda 2014 (Komisi B)
3
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
Baru

Bappeda dan Instansi terkait
2015
Propeda 2015 (usulan Komisi B)
 4
Kepelabuhan
Baru

Dinas Perhungan
2015
Propeda (Usulan Komisi C)
 5
Kesejahteraan Lanjut Usia
Baru

Dinsos
2015
Usulan yang beluym terbahas di Prolegda 201 (Komisi D)
 6
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Baru

Dinsos
2015
Propeda (Usulan Komisi D)


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons