» » Pelaksanaan Pilkada di Sumenep Belum Jelas

Pelaksanaan Pilkada di Sumenep Belum Jelas

Penulis By on Senin, 09 Februari 2015 |



SUMENEP – Meskipun masa jabatan A. Busyro Karim – Soengkono Sidik, selaku Bupati – Wakil Bupati Sumenep yang merupakan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2010 lalu  akan segera berakhir, namun pelaksanaan Pilkada untuk menjaring pengatinya, hingga saat ini masih belum jelas.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Sumenep Abd. Hadi menjelaskan, belum pastinya pelaksanaan pilkada di Sumenep ini, karena menunggu pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.
"Hingga saat ini kepastian belum ada. Karena kami masih menunggu pembahasan di
Komisi II DPR RI, termasuk revisi yang juga sedang dibahas," katanya.
Dijelaskan, sesuai ang tertera dalam Perppu disebutkan jadwal penyelenggaraan hari pencoblosan yakni, 16 Desember 2015, namun berubah Februari 2016 jika revisi disepakati oleh legislatif.
Kenati demikian, pihaknya sedikitpun tidak mempersoalkan berubahnya jadwal pilkada. Selain itu, perubahan jadwal juga tidak berpengaruh terhadap tahapan-tahapan yang akan dilalui. ”Sebenarnya, kapanpun kami siap untuk melakukan Pilkada,” akunya
Bahkan, lanjut Hadi,  jika revisi UU Pilkada disetujui, dipastikan pelaksanaan pilkada di Sumenep akan semakin maksimal. ”Tentunya kalau diundur kami mempunya waktu yang lumayan untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Sehingga, kami yakin partisipasi pemilih juga akan lebih meningkat pula,” terangnya.
Jumlah hak pilih Se Kabupaten Sumenep mencapai 896.525. Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 422.968 pemilih, dan pemilih perempun sebanyak 473.557. Jumlah tersebut merupakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres tahun 2014 lalu yang tersebar di 332 Desa yang berada di 27 Kecamatan, baik Kecamatan Kepulauan, maupun di Kecamata daratan.
Namun, data tersebut dipastikan akan mengalami perubahan saat pelaksanaan pilkada mendatang. Hal itu disebabkan pemilih pemula diprediksi akan lebih banyak dibandingkan pemilih yang sudah tutup usia. "Kalau soal anggaran, Insyaallah mencukupi. Karena itu sudah melalui perhitungan yang matang," ungkapnya.
Untuk diketahui, Masa jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015.
Jika pelaksanaan pilkada dilaksankan pada tahun 2016, maka dipastikan ada delapan belas daerah yang akan menggelar pilkada serentak yakni, Kabupaten Ngawi, Kota Blitar, Lamongan, Ponorogo, Kabupaten Kediri, Situbondo, Jember, Gresik, Kota Surabaya, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Banyuwangi, Sumenep, Kabupaten Malang, Sidoarjo, Kabupaten Blitar, dan Pacitan.  (di)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons