SUMENEP - Meskipun Pemerintah Kabupaten Sumenep, telah
menyetujui estimasi biaya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang
direncanakan akan digelar secara serentak tahap pertama sebesar Rp 43 miliar,
namun anggaran tersebut dinilai sangat minim dibandingkan dengan anggaran
pilkada di berbagai daerah lain se Jawa Timur.
"Kalau anggarannya sudah, sekitar 43 M. Dana itu
kami siapkan untuk pelaksanaan pemilukada tahap pertama dan juga pemilukada
tahap ke dua," kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan
Pengembangan Informasi KPU Sumenep Abd. Hadi.
Menurutnya, anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah
daerah itu, dinilai sangat minim
dibandingkan dengan anggaran pilkada di
sejumlah daerah yang lain. "Anggaran pemilukada di Sumenep, memang yang
paling irit dan juga paling sedikit dibandingkan anggaran pelaksanaan
pemilukada disejum daerah se Jawa Timur yang akan melaksanakan
pemilukada," ungkapnya
Pada pelaksanaan pilkada yang akan dilaksanakan
mendatang, untuk provinsi jawa timur, sebanyak 18 kabupaten/kota yang juga akan
melaksanakan pilkada serentak tahap pertama. "Kami kira, ini merupakan
bentuk efisiensi kami dalam melaksanakan pemilukada," terangnya.
Kendati demikian, anggaran pelaksanaan pilkada
mendatang juga mengalami kenaikan dibandingkan dana pelaksanaan pilkada tahun
2010 lalu. "Memang ada kenaikan, tapi kami masih belum menghitung
prosentase kenaikan biaya dibandingkan pelaksanaan pemilukada tahun
sebelumnya," terangnya.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang mengakibatkan cos
pilkada mendatang mengalami peningkatan dibandinglan pelaksanaan pilkada
sebelumnya, salah satunya bertambahnya hak pilih. "Selain itu, pada
pelaksanaan pemilukada mendatng ada kegiatan uji publik. Sementara pada
pemilukada sebelumnya tidak ada," ungkapnya.
Jumlah hak pilih Se Kabupaten Sumenep mencapai
896.525. Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 422.968 pemilih, dan pemilih
perempun sebanyak 473.557. Jumlah tersebut merupakan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Pilpres tahun 2014 lalu yang tersebar di 332 Desa yang berada di 27 Kecamatan,
baik Kecamatan Kepulauan, maupun di Kecamata daratan.
Namun, data tersebut dipastikan akan mengalami
perubahan saat pelaksanaan pilkada mendatang. Hal itu disebabkan pemilih pemula
diprediksi akan lebih banyak dibandingkan pemilih yang sudah tutup usia.
"Kalau soal anggaran, Insyaallah mencukupi. Karena itu sudah melalui
perhitungan yang matang," ungkapnya.
Untuk diketahui, Masa jabatan A Busyro Karim-Soengkono
Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan
hasil pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015.
Sedangkan hingga saat ini KPU Sumenep masih belum
melakukan penyusun rencana terkait juklak dan juknis pelaksaan pilkada. Sebab,
KPU Sumenep, masih menunggu disahkannya UU Pilkada dan juga menunggu petunjuk
lebih lanjut dari KPU RI tentang pelaksanaan pilkada setempat. (si)
Delapan belas
daerah yang akan menggelar pilkada serentak yakni, Kabupaten Ngawi, Kota Blitar, Lamongan,
Ponorogo, Kabupaten Kediri, Situbondo, Jember, Gresik, Kota Surabaya, Kabupaten
Trenggalek, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Banyuwangi, Sumenep, Kabupaten
Malang, Sidoarjo, Kabupaten Blitar, dan Pacitan
16 kabupaten/kota
di Jawa Timur yang
akan melangsungkan pilkada, yakni Kabupaten Ngawi (berakhir masa jabatan pada 27-07-2015), Kota Blitar
(03-08-2015), Kabupaten Lamongan (09-08-2015), Kabupaten Jember (11-08-2015),
Kabupaten Ponorogo (12-08-2015), Kabupaten Kediri (19-08-2015), Kabupaten
Situbondo (06-09-2015), Kabupaten Gresik (27-09-2015), Kota Surabaya
(28-09-2015), Kabupaten Trenggalek (04-10-2015), Kota Pasuruan (18-10-2015),
Kabupaten Mojokerto (18-10-2015), Kabupaten Sumenep (19-10-2015), Kabupaten
Banyuwangi (21-10-2015), Kabupaten Malang (26-10-2015), dan Kabupaten Sidoarjo
(01-11-2015); dua kabupaten/kota di Banten yakni Kota Cilegon (20-07-2015) dan
Kabupaten Serang (28-07-2015)
