SUMENEP – Tindak kekerasan yang dilakukan oleh guru teradap anak didiknya
dalam dunia pendidkan di Kabupaten Sumenep, masih terus terjadi. Sepertihalnya
halnya yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri Pangarangan 3, Kecamatan Kota
Sumenep, beberpa hari yang lalu.
Terundusnya prilaku amoral tersebut, saat
Dewan pendidikan kabupaten Sumenep (DPKS) mendapat laporan dari komite
sekolah SDN Pangarangan 3 tentang
dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum
guru kepada siswanya.
”Memang benar, kami mendapatkan laporan dari komite skolah SDN Pangarangan
3 beberapa hari yang lalu,” kata Anggota DPKS Sumenep A Novel.
Menurutnya, sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut, pihaknya bersama
jajran pengurus intenal DPKS akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke SDN
Pangaran 3. Sidak itu, akan dilakukan hari ini Rabu (4/1).
Sesuai surat laporan yang telah diterima, di SDN Pangarangan 3, telah
terjadi dugaan pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang oknum guru
berinisial S. Dugaan pemungkulan tersebut, diduga dilakukan saat berada di
lingkungan sekolah.
Bahkan informasinya korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh S tersebut,
tidak hanya satu dua orang, melainkan sesui laporan yang ditermia nya sudah
berjumlah sebanyak 20 orang.
”Laporan komite itu, berdasarkan keluhan yang disampaikan ibu siswa, jika anaknya
telah mendapatkan perlakukan kasar,” ungkapnya.
Advokat senior itu menjelaskan, prilaku kasar yang dilakukan oleh oknum
guru yang berinisial S, juga dibenarkan oleh guru yang lain. Bahkan di kalangan
guru, S dikenal sebagai guru yang kerap memukul siswanya. ”Informasinya, selain
suka memukuli siswanya, S juga kerap mengancam siswanya yang kedapatan
melanggar,” terangnya
Lebih lanjut Novel mengatakan, berdasarkan keterangan yang diterima, profil
S, sebelum dipindah tugaskan dari Kecamatan Giligenting, ke SDN Pangarangan 3
dinilai kurang baik.
Oleh sebab itu, untuk mengetahui kebenaran informasi yang telah dikumpulkan
itu, pihaknya akan melakukan sidak untuk mengklarifikasi terkait laporan
tersebut. ”Jika memang lapaoran ini benar, kami sangat menyayangkan tindakan
itu. Karena di era reformasi kekersan dalam dunia pendidikan dengan alasan
apapun tidak dibenarkan,” tegasnya.
Bahkan kata Novel, jika terbukti telah melakukan pemukulan, tindakan
tersebut bisa dibawa kepada persolan hukum. Sebab, diyakini pendidikan dengan
cara kekerasan akan merusak mintal anak didik.
Sebab, mendidik anak tidak harus melalui kekerasan, melainkan banyak teori
yang bisa digunkan oleh seorang guru untuk memeberikan melaksanakan pendidikan.
”Saya berharap tenaga pendidik di Sumenep tidak lagi menjalankan metode
konserfatif. Guru harus banyak belajar untuk mendapatkan teori pengajaran yang
baik,” harpanya.
Sementara kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep A. Shadik masih belum
bisa memberikan kejelasan tentang langkah-langkah untuk meminimalisir
terjadinya kekerasan terhadap siswa. Sebab saat dihubungi melalui telepon
selulernya, sedang tidak aktif.
Sementara Kabid Pendidikan Dasar Disdik Sumenep Fajar Santoso, juga masih
belum merespon sambungan teleponnya, meskipun nada sambungnya terdengan aktif.
Bahkan saat dihubungi melalui pesan singkatanya, hingga berita ini diturunkan
masih belum ada tanggapan. (di)
