» » Dikti Jatim tak Ditemui Dewan, Saat Berkunjung Ke kantor DPRD Sumenep

Dikti Jatim tak Ditemui Dewan, Saat Berkunjung Ke kantor DPRD Sumenep

Penulis By on Senin, 16 Februari 2015 |



SUMENEP  – Sekitar 50 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, melakukan kunjungan kerja ke luar daerah secara bersamaan. Dari 50 anggota, sebagain melakukan kunjungan ke luar provinsi,  akibatnya kantor wakil rakyat yang biasanya ramai dengan anggota, tiba-tiba sunyi bak tak berpenghuni.
Tidak hanya itu,  dua lembaga yang melakukan kunjungan ke DPRD Sumenep, seperti Dikti Jatim dan DPRD Banyuwangi, sama sekali tidak bertemu dengan anggota dewan. Mereka hanya ditemui ketua DPRD Herman Dali Kusuma, dan Sekeretaris dewan Moh. Mulki, serta Kabag Hukum DPRD Moh. Taufiq.
“Mulai hari ini semua anggota melakukan kunjungan kerja, atau studi
banding ke luar daerah, jadwal mereka hingga tanggal 18 Pebruari 2015,”kata Moh. Mulqi, sekretaris DPRD Sumenep
Ia menjelaskan, kunjungan kerja DPRD Sumenep ke luar daerah meliputi Bali, Samarinda, Balikpapan, dan Makassar Sumatera Selatan. Dengan rincian Komisi A melakukan kunjungan ke KPID Bali dengan agenda konsultasi Penyiaran Televisi Kabel, Komisi B melakukan kunjungan ke DPRD Samarinda dengan agenda konsultasi Raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Sedangkan Komisi C melakukan kunjungan ke DPRD Balikpapan dengan agenda konsultasi Raperda tentang penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan. Sementara Komisi D melakukan kunjungan ke DPRD Kota Makassar Sumatera Selatan dengan agenda konsultasi Raperda tentang penyelenggara kearsipan.
Padahal seminggu sebelumnya, yakni pada senin (9-10/2/2015) empat komisi di DPRD Sumenep sudah melakukan kunjungan ke beberapa daerah di Jawa Timur. Seperti Komisi A melakukan konsultasi dengan Disnakertrans dan Kependudukan Kota Surabaya, tentang Perubahan perda Nomor 3 Tahun 2011 mengenai adminitrasi kependudukan.
Komisi B melakukan kunjungan ke DPRD Kota Surabaya, dengan agenda konsultasi Raperda tentang penataan PKL. Sedangkan Komisi C melakukan konsultasi dengan pemkab Lamongan tentang Raperda Kepelabuhan, dan Komisi D DPRD Sumenep melakukan konsultasi dengan DPRD Kota Surabaya, dengan agenda pembahasan masalah Raperda Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
Disinggung mengenai anggaran kunjungan anggota dewan ke berbagai daerah, Moh. Mulqi, mengaku belum tahu masalah itu. Pihaknya masih menunggu anggota dewan pulang dan menyerahkan semua bel belanja termasuk penginapan selama kunjungan.
“Menegenai anggarannya kami belum bisa menjelaskannya sekarang, kita tunggu mereka pulang dulu, dan menyerahkan semua bukti pembayaran selama pembayaran,”pungkasnya (di/f)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons