» » Berdalih Dapat Ijin, Empat Kafe Kembali Beroperasi

Berdalih Dapat Ijin, Empat Kafe Kembali Beroperasi

Penulis By on Senin, 16 Februari 2015 |



            SUMENEP – Keberadaan empat Kafe yang resmi dilakukan penutupan oleh tim perijian, kini kembali beroperasi. Beroperasinya empat kafie itu dikarenakan telah mengantongi ijin usaha dari pemerintah daerah.
            Empat kafe yang pernah ditutup paksa oleh tim perijian dan kini kembali beroperasi, yakni yakni Kafe Zurin, Ayu, Mila, dan Srikandi. "Memang benar, saat ini kafe-kafe itu sudah beroperasi kemabali. Saat ini  mereka sudah mendapatkan ijin dari tim perijinan Pemkab untuk buka lagi," kata Kepala Satpol PP Sumenep, Abd Madjid.
            Menurut Madjid, diijinkannya buka kembali keempat kafe itu dengan persyaratan, pemilik kafe harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Salah satuanya, pemilik kafe tidak diperkenankan menyediakan minuman keras
atau minuman yang mengandung alkohol.
"Selain itu, ruangan kafe tidak boleh tertutup, dan jadwal buka maksimal hingga pukul 24.00," terangnya
Kendati demiikian, lanjut Madjid, jika pemilik kafe melanggar ketentuan yang tertera dalam surat ijin yang dikelaurkan oleh pemerintah daerah, maka pihaknya mengancam akan melakukan penutupan kembali.
”Kita lihat saja nanti, jika pemilik kafe mokong, jelas kami tidak hanya melakukan terguran, melainkan kami akan pencabut ijinnya kemabali,” tegasnya
Sebelumnya, Rabu (17/12) Tim Gabungan Satpol PP, Polres, Kodim, serta BPPT Kabupaten Sumenep akhirnya menutup paksa rumah makan yang dijadikan kafee ilegal. Tim gabunga itu terdiri dari Badan Pelayanan, Perijinan Terpadu (BPPT), Satpo PP, Polres Sumenep dan Pihak Kodim Sumenep.
Kempat kafe and resto yang ditutup paksa, diantaranya Malioboro yang bertempat di Jalan Arya Wiraraja, Desa Gedungan, Kecamatan Kota, Resto Zurine, ang berada di Jalan Halim Kusuma, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kota Sumenep, Warung Putri Ayu yang berada di Desa Kertasada, Kecamatan Kalinaget, dan Galaxi yang berada di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Karang Duak, Kecamatan Kota Sumenep.
Hanya saja saat ini dua kafe yang sejak ditutup tidak buka lagi yakni Galaxi dan Malioboro. "Dua kafe ini tutup total karena memang dari pemiliknya tidak membukanya lagi," tukasnya. (sf)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons