SUMENEP – Keberadaan
empat Kafe yang resmi dilakukan penutupan oleh tim perijian, kini kembali beroperasi.
Beroperasinya empat kafie itu dikarenakan telah mengantongi ijin usaha dari
pemerintah daerah.
Empat kafe yang pernah
ditutup paksa oleh tim perijian dan kini kembali beroperasi, yakni yakni Kafe
Zurin, Ayu, Mila, dan Srikandi. "Memang benar, saat ini kafe-kafe itu
sudah beroperasi kemabali. Saat ini mereka
sudah mendapatkan ijin dari tim perijinan Pemkab untuk buka lagi," kata
Kepala Satpol PP Sumenep, Abd Madjid.
Menurut Madjid,
diijinkannya buka kembali keempat kafe itu dengan persyaratan, pemilik kafe
harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Salah
satuanya, pemilik kafe tidak diperkenankan menyediakan minuman keras
atau
minuman yang mengandung alkohol.
"Selain itu, ruangan kafe tidak boleh
tertutup, dan jadwal buka maksimal hingga pukul 24.00," terangnya
Kendati demiikian, lanjut Madjid, jika
pemilik kafe melanggar ketentuan yang tertera dalam surat ijin yang dikelaurkan
oleh pemerintah daerah, maka pihaknya mengancam akan melakukan penutupan
kembali.
”Kita lihat saja nanti, jika pemilik kafe
mokong, jelas kami tidak hanya melakukan terguran, melainkan kami akan pencabut
ijinnya kemabali,” tegasnya
Sebelumnya, Rabu (17/12) Tim Gabungan Satpol PP,
Polres, Kodim, serta BPPT Kabupaten Sumenep akhirnya menutup paksa rumah makan
yang dijadikan kafee ilegal. Tim gabunga itu terdiri dari Badan Pelayanan,
Perijinan Terpadu (BPPT), Satpo PP, Polres Sumenep dan Pihak Kodim Sumenep.
Kempat kafe and resto yang ditutup paksa, diantaranya
Malioboro yang bertempat di Jalan Arya Wiraraja, Desa Gedungan, Kecamatan Kota,
Resto Zurine, ang berada di Jalan Halim Kusuma, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan
Kota Sumenep, Warung Putri Ayu yang berada di Desa Kertasada, Kecamatan
Kalinaget, dan Galaxi yang berada di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan
Karang Duak, Kecamatan Kota Sumenep.
Hanya saja saat ini dua kafe yang sejak
ditutup tidak buka lagi yakni Galaxi dan Malioboro. "Dua kafe ini tutup
total karena memang dari pemiliknya tidak membukanya lagi," tukasnya. (sf)

