SUMENEP - Wakil Bupati Sumenep,
Soengkono Sidik mengatakan bahwa potensi mineral dan gas (Migas) di Sumenep
sangat besar. Pasalnya, dari hamparan laut Sumenep yang sekitar 50.000 kilo meter
persegi semuanya mengandung potensi migasnya.
Soengkono
mengungkapkan, beberapa potensi migas yang ada di Kabupaten Sumenep itu
tersebar di semua perairan, yang meliputi perairan Pasongsongan, Raas, Sapeken,
Kangean, Gili Genteng dan lainnya. “Di situ semua mengadung potensi migas,”
tukasnya
Dikatakan
Soengkono, beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)
yang melakukan survie potensi migas di Kabupaten Sumenep semua penemuannya
sangat luar biasa. Hanya saja, imbuhnya, KKKS itu tidak serta merta dapat
melakukan eksplorasi. Karena harus menunggu izin dari kementerian
Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam hal ini Satuan Kerja Khusus
Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
“Tapi
sekarang, yang sudah beroprasi itu tiga. yang dua HSG sudah melakukan sismik,
pengeboran dan sebagainya dan ternyara hasilnya sangat besar sekali. Apalagi
yang sekarang juga ada Pitro China yang adakan di atasnya Raas itu, yah,
sekarang sudah dalam rangka sismig. Mudah-mudahan juga menghasilkan,” tukas
mantan ketua Community Development
Perusahaan Migas (CD Migas) Kabupaten Sumenep itu.
Lebih lanjut,
ia juga menjelaskan, perbandingan potensi migas di daratan di lautan.
Perbandingannya, menurutnya, antara 20 banding 80. Jika dipersenkan, 80 persen
kandungan potensi migas ada di laut, sementara sisanya, 20 persen kandungan
migas terdapat di daratan.
Karenanya,
Soengkono berharap, agar potensi migas yang terdapat di lautan saja yang
digarap secara maksimal dan tidak sampai menggarap yang ada di darat. “Karena
kenyataannya, kalau potensi migas yang di darat digarap, itu akan menuai banyak
kecaman dari kalangan ulama muda di Sumenep. Mungkin masih trauma dengan lapindo,”
harapnya.
Terkait, sebelumnya, Kepala Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Kabupaten Sumenep, Moh Kahir mengaku tidak mengantongi data mengenai potensi
migas dan potensi tambang lainnya di Sumenap. Pasalnya, menurut Kahir, migas termasuk
ke dalam ruang lingkup industri strategis dan bahan galian golongan A.
Karenanya, persoalan migas dikuasai oleh pemerintah pusat.
“Jadi kalau
ditanyakan kepada pemerintah daerah tentang potensi migas di Sumenep, jelas
kami tidak memiliki data potensi kandungan migas di Sumenep. Karena itu
merupakan kewenangan pusat,” kata Kahir.(f/di)
