» » Semua Perairan Sumenep Berpotensi Mengandung Migas

Semua Perairan Sumenep Berpotensi Mengandung Migas

Penulis By on Kamis, 04 Desember 2014 |



SUMENEP - Wakil Bupati Sumenep, Soengkono Sidik mengatakan bahwa potensi mineral dan gas (Migas) di Sumenep sangat besar. Pasalnya, dari hamparan laut Sumenep yang sekitar 50.000 kilo meter persegi semuanya mengandung potensi migasnya.
Soengkono mengungkapkan, beberapa potensi migas yang ada di Kabupaten Sumenep itu tersebar di semua perairan, yang meliputi perairan Pasongsongan, Raas, Sapeken, Kangean, Gili Genteng dan lainnya. “Di situ semua mengadung potensi migas,” tukasnya 
Dikatakan Soengkono, beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang melakukan survie potensi migas di Kabupaten Sumenep semua penemuannya sangat luar biasa. Hanya saja, imbuhnya, KKKS itu tidak serta merta dapat melakukan eksplorasi. Karena harus menunggu izin dari kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam hal ini Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
“Tapi sekarang, yang sudah beroprasi itu tiga. yang dua HSG sudah melakukan sismik, pengeboran dan sebagainya dan ternyara hasilnya sangat besar sekali. Apalagi yang sekarang juga ada Pitro China yang adakan di atasnya Raas itu, yah, sekarang sudah dalam rangka sismig. Mudah-mudahan juga menghasilkan,” tukas mantan ketua Community Development Perusahaan Migas (CD Migas) Kabupaten Sumenep itu.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, perbandingan potensi migas di daratan di lautan. Perbandingannya, menurutnya, antara 20 banding 80. Jika dipersenkan, 80 persen kandungan potensi migas ada di laut, sementara sisanya, 20 persen kandungan migas terdapat di daratan.
Karenanya, Soengkono berharap, agar potensi migas yang terdapat di lautan saja yang digarap secara maksimal dan tidak sampai menggarap yang ada di darat. “Karena kenyataannya, kalau potensi migas yang di darat digarap, itu akan menuai banyak kecaman dari kalangan ulama muda di Sumenep. Mungkin masih trauma dengan lapindo,” harapnya.
Terkait, sebelumnya, Kepala Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Sumenep, Moh Kahir mengaku tidak mengantongi data mengenai potensi migas dan potensi tambang lainnya di Sumenap. Pasalnya, menurut Kahir, migas termasuk ke dalam ruang lingkup industri strategis dan bahan galian golongan A. Karenanya, persoalan migas dikuasai oleh pemerintah pusat.
“Jadi kalau ditanyakan kepada pemerintah daerah tentang potensi migas di Sumenep, jelas kami tidak memiliki data potensi kandungan migas di Sumenep. Karena itu merupakan kewenangan pusat,” kata Kahir.(f/di)



Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons