SUMENEP – Aqis
Jasuli, warga Desa Kombang, Kecamatan Talango, Sumenep, yang tercat sebagai
anggota DPRD Sumenep dilaporkan oleh panitia pemilihan kepala desa (Pilkades)
Desa Poteran, Kecamatan Talango pada Ketua DPRD Sumenep, Kamis (4/12). Politis
partai Nasdem itu dinilai ikut campur dalam pelaksanaan Pilkades di Desa
Poteran, bahkan sempat membikin onar.
Tidak hanya
sekedar berbuat gaduh pada proses tahapan pemilihan kepala desa, anggota Dewan
ini juga bahkan sempat masuk paksa ke tempat penghitungan suara ( TPS ) dan
meminta panitia menghentikan proses penghitungan prolehan suara, yang sudah
tinggal tiga kotak suara.
”Dia itu bukan
warga desa kami, tapi kog dengan keangkuhannya
menghalang-halangi proses
pilkades kami yang berjalan baik dan aman. Sungguh ini melukai hati kami
sebagai putra daerah desa,’’ Ahmadi (40), Ketua panitia pilkades Desa Poteran,
Kecamatan Talango, Sumenep, Kamis (4/12).
Akibat ulah
oknum anggota dewan tersebut, proses penghitungan prolehan suara pilkades di
Desa Poteran kisruh dan akhirnya dihentikan. Penghitungan perolehan suara
masing-masing calon kepala desa (cakades), baru bisa dilanjutkan dua hari
kemudian di Aula Pemkab Sumenep.
Menurut Ahmadi,
kisruh pilakdes di Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep, bermula dari
selisih angka antara surat undangan dengan hasil prolehan suara yang ditulis
panitia di papan plano. Di papan plano yang ditulis panitia tertera angka 541,
sedang di buku daftar hadir undangan tercatat 539 orang undangan yang hadir dan
menggunakan suaranya.
Akibatnya,
tindakan oknum anggota dewan yang terlalu masuk dan mengintervensi panitia
pilkades, dilaporkan ke ketua DPRD Sumenep, oleh panitia pilkades bersama Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Panitia pilkades meminta Ketua DPRD
Sumenep menindak tegas anggotanya yang bertindak lancang dan terlalu masuk
terhadap politik desa.
Ketua DPRD
Sumenep Herman Dali Kusuma, berjanji akan menindak lanjuti laporan panitia
pilakdes dan BPD Desa Poteran. Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil yang
bersangkutan untuk dimintai keterangan. ”Bagaimanapun laporan ini akan
ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat yang bersangkutan akan kami panggil,’’
pungkasnya. (sa/di)
