» » Oknum Dewan Dilaporkan Ke Ketua DPRD

Oknum Dewan Dilaporkan Ke Ketua DPRD

Penulis By on Kamis, 04 Desember 2014 |



SUMENEP – Aqis Jasuli, warga Desa Kombang, Kecamatan Talango, Sumenep, yang tercat sebagai anggota DPRD Sumenep dilaporkan oleh panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Poteran, Kecamatan Talango pada Ketua DPRD Sumenep, Kamis (4/12). Politis partai Nasdem itu dinilai ikut campur dalam pelaksanaan Pilkades di Desa Poteran, bahkan sempat membikin onar.
Tidak hanya sekedar berbuat gaduh pada proses tahapan pemilihan kepala desa, anggota Dewan ini juga bahkan sempat masuk paksa ke tempat penghitungan suara ( TPS ) dan meminta panitia menghentikan proses penghitungan prolehan suara, yang sudah tinggal tiga kotak suara.
”Dia itu bukan warga desa kami, tapi kog dengan keangkuhannya
menghalang-halangi proses pilkades kami yang berjalan baik dan aman. Sungguh ini melukai hati kami sebagai putra daerah desa,’’ Ahmadi (40), Ketua panitia pilkades Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep, Kamis (4/12).
Akibat ulah oknum anggota dewan tersebut, proses penghitungan prolehan suara pilkades di Desa Poteran kisruh dan akhirnya dihentikan. Penghitungan perolehan suara masing-masing calon kepala desa (cakades), baru bisa dilanjutkan dua hari kemudian di Aula Pemkab Sumenep.
Menurut Ahmadi, kisruh pilakdes di Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep, bermula dari selisih angka antara surat undangan dengan hasil prolehan suara yang ditulis panitia di papan plano. Di papan plano yang ditulis panitia tertera angka 541, sedang di buku daftar hadir undangan tercatat 539 orang undangan yang hadir dan menggunakan suaranya.
Akibatnya, tindakan oknum anggota dewan yang terlalu masuk dan mengintervensi panitia pilkades, dilaporkan ke ketua DPRD Sumenep, oleh panitia pilkades bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Panitia pilkades meminta Ketua DPRD Sumenep menindak tegas anggotanya yang bertindak lancang dan terlalu masuk terhadap politik desa.
Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma, berjanji akan menindak lanjuti laporan panitia pilakdes dan BPD Desa Poteran. Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. ”Bagaimanapun laporan ini akan ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat yang bersangkutan akan kami panggil,’’ pungkasnya. (sa/di)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons