![]() |
| Junaidi Pelor |
SUMENEP – Banyaknya indikasi penyelewengan bantuan beras
untuk keluarga miskin (raskin) di Kabupaten Sumenep mendapta
tanggapan serius dari Koordinator Tim Investigasi Sumenep Corruption Watch
(SCW) Junaidi SH. Bahkan dirinya meyakini banyaknya kasus raskin disebabkan
pengawasan yang dilakukan oleh tim pengawas raskin jalan kurang maksimal atau
bisa dikatakn jalan ditempat.
”Kami akui
sistem pendistribusian raskin saat ini memang telah bagus. Hanya saja masih ada
sistem pengawasan yang tidak jalan, sehingga masih banyak celah bagi oknum
tertentu untuk melakukan kecurangan,” kata Junaidi kemarin.
Untuk mengawal
pendistribusain raskin sampai ke Daftaf Penerima Manfaat (DPM), Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah membentuk tim pengawas (Timwas) yang berfungsi
untuk mengawasi pendistribusian sampai ke masing-masing DPM disetiap desa.
Anggota timwas tersebut terdiri dari bergabai unsur, mulai dari petugas
kepolisian, petugas dari pemkab setempat dan juga dari berbagai lembaga swadaya
masyarakat (LSM).
Hanay saja
menurut Junaidi, keberada timwas itu terkesan hanya formalitas saja. Sebab,
hampir setiap tahun pendistribusian raskin selalu mengalami permaslahan yang
cukup urgen. Bahkan ada yang sampai ke meja hijau. "Nah, ini kan sudatu
bukti jika pengawasan sangat lemah. Logikanya, Kalau pengawasan yang dilakukan
serius, maka tidak mungkin permasalahan itu akan terjadi,” ungkapnya
Bahkan lanjut
Junaidi, dirinya menduga timwas yang dibentuk oleh pememerintah juga menerima
seteran dari sejumlah kalangan. Sehingga, walaupun mengetahui permainan
tersebut terkesan bungkam. ”Bisa saja seperti itu, karena sangat tidak mungkin
orang akan diam melihat kecurangan kalau tidak ada main dibelakan itu, atau
yang diistilahkan uang dengar sebagai jaminan tutup mulut,” ungkapnya
Apalgi kata
Junaidi, kasus serupa tidak hanya terjadi di salah satu kecamtan saja,
melainkan dugaan penyelewengan juga terjadi di sejumlah desa di 27 kecamatan. ”Mafia
raskin di Kabupaten Sumenep sudah terorganisir. Sehingga, meskipun
penyelewengan kerap terjadi tidak pernah terungkap,” katanya.
Oleh
sebab itu, lanjut Junaidi, menghimbau jika timwas yang telah terbentuk selama
puluhan tahun itu, sebaiknya dibubarkan saja. ”Apa gunanya aa timwas, jika
tidak pernah mengnugkap satu persoalan raskin, lebih baik dibubarkan saja,
jangan hanya mengambil honor dari pemerintah,” harapnya.
Kapolres Sumenep AKBP Marjoko melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP
Jaiman mengatakan, jika selama ini krop baju coklat dalam mengawal pendistribusian
raskin sudah sesuai prosedur yang ada. ”Setiap ada pendistribusian raskin ke titik pendistribusian di Desa, kami
pastikan selalu ada petugas kepolisan yang ikut mengawalnya. Jadia kami bis
apastikan jika jkalau diperjalan tidak mungkin ada penyimpangan,” katanya
Hanya saja
dirinya terkesan lepas tangan ketika persoalan raskin muncul setelah titik
pendistribusin dilakukan. ”Kalau penyelewengan itu terjadi ditinggakat desa
setelah titik pendistribusin dilakukan, maka kami tidak tahu. Karna kami hanya
bertugas melakukan pengawasan sampai dititik pendisribusian, yakni di balai
desa,” terangnya
Bahkan, lanjt
mantan Kapolsek Arjasa itu mengatakan, jika selama dirinya menjabat sebagai
kasubag Humas Polres Sumenep, hingga saat ini masih belum mendapatkan laporan
tentang adanya aksi penyelewengan yang dilakukan oleh siapapun, termasuk kepala
desa. ”Selama dua bula ini belum pernah mendapt laporan soal itu. Tapi kalau
sebeleumnya kami tidak tahu, karena kami masih bau menjabat kurang lebih dua
bulan,” terangnya
Kabag
Perekonomian Setkab Sumenep Moh Hanafi masih belum bisa memberikan komintar
apapun terkait permohonan itu. Sebab, saat didatangi ke tempat kerjanya, mantan
camat Lenteng sedang tidak ada. ”Sekarang pak Kabag ada acara, kalau tidak
salah sedang mengikuti rapat,” kata slah satu stafnya.
Saat dihubungi
melalui telepon selulernya, pihaknya sedang tidak aktif hingga berita ini
diturunkan. (di/fa)

