SUMENEP – Berbagai cara yang dilakukan oelh
sejumlah pihak untuk memperingati hari anti korupsi yang jatuh pada tangal 9
Desember 2014 kemarin. Ada yang melakukan demonstrasi bahkan ada yang sengaja
menabur selebaran dan stiker beserta satu gelang berwarna merah di setiap ruangan
komisi DPRD Sumenep kemarin.
Menariknya, pada saat hari refleksi anti
korupsi tersebut Gedung DPRD Sumenep sedang ditinggal oleh pengghuninya. Sebab,
berdsarkanjadwal yang telah disepakati dalam rapat Banmus (Badan Musyawarah)
sejak tanggal 02 Desember hingga tanggal 09 Desember 204 sebanyak 50 anggota Dewan
sedang menjalani kegiatan Kunkler (Kunjungan Kerja).
Pantaun Koran Madura, dalam selebaran yang
sengaja diletakkan di meja anggota dewan itu, menegasakan jika prilaku
penjajahan seperti korupsi harus diberantas di mnuka bumi ini, teoh walaupun
sebenarnya makna kemerdekaan merupakan itu adalah milik semu abanga indonesia. Sementara
dalam stiker yang berwarna biru itu bertuliskan Masuk Bui Gara-Gara Karupsi? Dan
juga bertuliskan Tolak Grafitasi.
Kondis seperti itu sempat menjadi
perbincangan disemua kalngan,
baik para jurnalis yang berkumpul saat itu,
maupun yang lainnya. Sebab, tidak satupun yang tahu siapa penyebar selesaran
tersebut. ”Ketika saya masuk ke ruangan komisi, banyak selebaran, stiker dan
juga gelang berwarna merah yang berada di atas meja anggota dewan,” kata
Aktifis Lingkungan Abd. Rahman.
Sementar Subhan salah satu jurnalis media
lokal membenarkan banyaknya selebaran itu. ”Saya baru tahu setelah mendapat
kabar dari teman jika banyak selebaran di meja anggota Dewan,” tuturnya. (di/fa)
