Tuntut
Pemkab Tunda Pelantikan Ikbal
SUMENEP – Setelah ratusan warga Desa/Kecamatan
Guluk-Guluk melakukan demonstrasi di kantor camat setempat, Senin (9/12) lalu,
kini dengan jumlah yang lebih banyak warga Desa/Kecamatan Guluk-Guluk
kembali melakukan aksi serupa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Sumenep, Kamis (11/12).
Dalam aksi yang kedua kalinya itu, ribuan warga
Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, selain menuntut kepala Desa Guluk-Guluk, Ikbal
diadili, karena diduga telah menilap jatah bantuan beras untuk keluarga miskin
(Raskin) selama lima tahun terkhir, mereka juga meminta anggota DPRD untuk ikut
mengawal persoalan itu sampai ke ranah hukum.
Bahkan selain itu, ribuan massa juga meminta kepala
Bupati Sumenep A. Busyro Karim melalui wakil rakyat yang berada digedung
parlemen untuk menunda pelantikan kepala desa yang baru terpilih
dalam pesta demokrasi tingkat desa yang
dilaksanakan pada tangal 26 November 2014 lalu, hingga persoalan yang sedang
meilit Ikbal selesai di meja hukum.
”Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan
melawan dengan massa yang lebih banyak lagi,” kata Koordinator Aksi Subli
Bangal.
Sebab menurut Subli, tindakan yang dilakukan oleh
Ikbal selalu pemegang kekuasaan tertinggi di Desa Guluk-Guluk, telah melawan
hukum. Salah satunya tidak menyalurkan bantuan raskin kepala penerima. Selain
itu, Ikbal juga ditengari telah melakukan manipulasi data penerima raskin dengan
cara memalsukan tandatangan penerima raskin saat menyetorkan seurt
pertanggungjawaban (SPJ) terhadap pemerintah selama keperintahan lima tahun
yang lalu.
Padahal kata Subli, realisasi raskin setiap tahunnya
tidak berjalan sebagai mana aturan yang berlaku. Bahkan informasinya setiap
tahunnya Daftar Penerima Manfaat (DPM) mengaku hanya diberi jatah sebanyak lima
kilogram dengan uang tebusan sebesar Rp 6 ribu perenam kilogram. Seperti pada
tahun 2014 para penerima raskin hanya menerima raskin pada bulan juni 2014 yang
lalu.
”Ini sudah tidak bisa dibiarkan, dan ini harus
ditindak tegas oleh penegak hukum. Sebab, ini sudah jelas melakukan tindakan
yang melanggar hukum, dan ini harus diadili,” tegasnya.
Pantauan, News Daerah, unjuk rasa dimulai sekitar pukul 10.00. Mereka datang dengan
menggunakan mobil pickup sebanyak kurang lebih 20 mobil pickup, sebagai komandu
satu mobil diberi pengeras suara yakni laos piker. Menariknya, pendema saat itu
tidak hanya dilakukan oleh kaum adam saja, melainkan ratusan kaum hawa juga
ikut berdemo, selain itu juga ikut berorasi di depan Kantor Dewan.
Ditengah perjalanan diantara mobil yang atu hingga
mobil lainya saling bersorakan meminta agar Kepala Desa Guluk-Guluk Ikbal
diadili dan dihukum. Sebab Ikbal selama ini dikenal sebagai maling beras
raskin. ”Jangan hanya maling ayam yang dihukum, melainkan maling beras juga
harus dihukum juga,” teriak para pendemo bersautan.
Selain itu, mereka juga membawa poster yang
bertuliskan salah satunya, ”Ikbal Perampok Beras Kami. Ikbal Menang karena
Curang,” dan berbagai tulisan lain yang intinya mengecam Ikbal sebagai perampok
beras raskin.
Sesampainya di depan gedung DPRD mereka berorasi
dengan menggunakan pengeras suara meminta agar Ikbal diadili secara bergantian.
Baru setelah berorasi selama 15 menit perwakilan massa sebanyak kurang lebih 10
orang diperbolehkan masuk ke gedung DPRD dan beraudiensi dengan sejumlah
anggota Komisi A DPRD Sumenep, selaku konterpat yang menangani soal raskin.
Baru setelah kurang lebih 2 jam lamanya, 10 orang
perwakilan massa keluar yang didampingi oleh dua anggota Dewan, yakni Joni Tunaidy dan Ummul Hasanah, kembali menemuai ribuan
massa tersebut.
Hanysa saja walupun sudah anggota dewan dan
perwakilannya menemui, amarah warga semakin membara. Sebab dua temannya saat
melakukan kasi diciduk oleh petugas. Sebab dua warga yang ikut aksi tersebut
ditengari sebagai aktor pembuat onar. Satu warga diamankan di gedung legislatif
satu warga lainnya diamankan di kantor mapolsek kota. Baru setelah keduanya
dikeluarkan merka langsung membubarkan diri secara beraturan.
Wakil Ketua Pimpinan DPRD Sumenep Khazaini Adhim
membenarkan jika dirinya bersama anggota Komisi A DPRD Sumenep telah melakukan
diskusi soal pendistribusian raskin di desa Guluk-Guluk, yang dinsinyalir tidak
tepat sasaran. ”Iya benar, tadi kami telah melakukan diskusi di ruangan Komisi
A. Alhamdulillah semua itu bisa terselesaikan dengan baik, setelah diantara
kami ada kesepakatan,” katanya
Sementara Kabag Pemerintah Desa (Pemdes) Setkab
Sumenep Moh. Ramli mengatakan, Walaupun saat ini Ikbal akan dila[porkan kepada
penegak hukum, namun dipastikan tidak akan mempengaruhi statusnya sebagai kades
terpilih. Pasalnya, pemerintah kabupaten (Pemkab) Sumenep tetap akan memproses
pelantikannya, yang direncanakan akan digelar pada tanggal 22 Desember
mendatang.
”Kami sudah mendapatkan laporan pengesahan pilkades di
sana. Kewajiban kami adalah melanjutkan pada tahap pelantikan,” kata Kepala
Bidang Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Setkab Sumenep Moh. Ramli.
Sementara untuk kasus yang dipastikan akan menjerat
Ikbal, menurut mantan Camat Batang-Batang itu, dirinya masih menunggu hasil di
persidangan. Sebab dirinya tidak mau berandai-andai, namun jika di dalam amar
putusan terdapat fakta yang menunjukkan bahwa dia bersalah, maka ada mekanisme
lain yang akan dilakukan. ”Proses hukum harus menunggu inkrach. Jadi, selama
kami masih belum menerima hasil putusan itu, maka kami akan megabaikan itu
semua,” terannya
Bahkan dalam pertemua itu, komisi A DPRD Sumenep
merekomindasikan perwakilan warga agar melaporkan kasus tersebut ke penegak
hukum. Pihaknya mengaku tidak bisa serta merta mencopot atau memberhentikan
yang bersangkutan dari jabatannya sebagai kepala desa.
”Kami komisi A tidak bisa memberikan sanksi atau
mencopot jabatan kepala desa, yang bisa lakukan adalah memberikan
rekomindasi agar melaporkan kasus raskin di desanya pada penegak hukum, nanti
penegak hukum yang akan menyelesaikan masalah hanya bisa memberikan rekomindasi
agar wargaktersebut,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumenep Hamid Alimunir
Kepala Desa/Guluk-Guluk Ikbal masih belum bisa
memberikan kejelasan terkait dugaan adanya penyelewengan tersebut. Sebab, saat dihubungi
melalui telepon selulernya, pihaknya tidak merespon walaupun nada sambungnya
terdengar aktif.
Untuk diketahui, jatah raskin untuk warga
Desa Guluk-Guluk, sebanyak 24.720 ton perbulan, dengan jumlah daftar penerima
manfaat (DPM) sebanyak 1.640 orang. Data penerima raskin tersebut didapat
sebelum ada pengurangan jatah dari pemerintah (di/fa)
