» » Ribuan Warga Desa Guluk-Guluk Kembali Turun Jalan

Ribuan Warga Desa Guluk-Guluk Kembali Turun Jalan

Penulis By on Jumat, 12 Desember 2014 |



Tuntut Pemkab Tunda Pelantikan Ikbal
SUMENEP – Setelah ratusan warga Desa/Kecamatan Guluk-Guluk melakukan demonstrasi di kantor camat setempat, Senin (9/12) lalu, kini dengan jumlah yang lebih banyak warga Desa/Kecamatan Guluk-Guluk kembali melakukan aksi serupa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Kamis (11/12).
Dalam aksi yang kedua kalinya itu, ribuan warga Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, selain menuntut kepala Desa Guluk-Guluk, Ikbal diadili, karena diduga telah menilap jatah bantuan beras untuk keluarga miskin (Raskin) selama lima tahun terkhir, mereka juga meminta anggota DPRD untuk ikut mengawal persoalan itu sampai ke ranah hukum.
Bahkan selain itu, ribuan massa juga meminta kepala Bupati Sumenep A. Busyro Karim melalui wakil rakyat yang berada digedung parlemen untuk menunda pelantikan kepala desa yang baru terpilih
  dalam pesta demokrasi tingkat desa yang dilaksanakan pada tangal 26 November 2014 lalu, hingga persoalan yang sedang meilit Ikbal selesai di meja hukum.
”Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan melawan dengan massa yang lebih banyak lagi,” kata Koordinator Aksi Subli Bangal.
Sebab menurut Subli, tindakan yang dilakukan oleh Ikbal selalu pemegang kekuasaan tertinggi di Desa Guluk-Guluk, telah melawan hukum. Salah satunya tidak menyalurkan bantuan raskin kepala penerima. Selain itu, Ikbal juga ditengari telah melakukan manipulasi data penerima raskin dengan cara memalsukan tandatangan penerima raskin saat menyetorkan seurt pertanggungjawaban (SPJ) terhadap pemerintah selama keperintahan lima tahun yang lalu.
Padahal kata Subli, realisasi raskin setiap tahunnya tidak berjalan sebagai mana aturan yang berlaku. Bahkan informasinya setiap tahunnya Daftar Penerima Manfaat (DPM) mengaku hanya diberi jatah sebanyak lima kilogram dengan uang tebusan sebesar Rp 6 ribu perenam kilogram. Seperti pada tahun 2014 para penerima raskin hanya menerima raskin pada bulan juni 2014 yang lalu.
”Ini sudah tidak bisa dibiarkan, dan ini harus ditindak tegas oleh penegak hukum. Sebab, ini sudah jelas melakukan tindakan yang melanggar hukum, dan ini harus diadili,” tegasnya.
Pantauan, News Daerah, unjuk rasa dimulai sekitar pukul 10.00. Mereka datang dengan menggunakan mobil pickup sebanyak kurang lebih 20 mobil pickup, sebagai komandu satu mobil diberi pengeras suara yakni laos piker. Menariknya, pendema saat itu tidak hanya dilakukan oleh kaum adam saja, melainkan ratusan kaum hawa juga ikut berdemo, selain itu juga ikut berorasi di depan Kantor Dewan.
Ditengah perjalanan diantara mobil yang atu hingga mobil lainya saling bersorakan meminta agar Kepala Desa Guluk-Guluk Ikbal diadili dan dihukum. Sebab Ikbal selama ini dikenal sebagai maling beras raskin. ”Jangan hanya maling ayam yang dihukum, melainkan maling beras juga harus dihukum juga,” teriak para pendemo bersautan.
Selain itu, mereka juga membawa poster yang bertuliskan salah satunya, ”Ikbal Perampok Beras Kami. Ikbal Menang karena Curang,” dan berbagai tulisan lain yang intinya mengecam Ikbal sebagai perampok beras raskin.
Sesampainya di depan gedung DPRD mereka berorasi dengan menggunakan pengeras suara meminta agar Ikbal diadili secara bergantian. Baru setelah berorasi selama 15 menit perwakilan massa sebanyak kurang lebih 10 orang diperbolehkan masuk ke gedung DPRD dan beraudiensi dengan sejumlah anggota Komisi A DPRD Sumenep, selaku konterpat yang menangani soal raskin.
Baru setelah kurang lebih 2 jam lamanya, 10 orang perwakilan massa keluar yang didampingi oleh dua anggota Dewan, yakni Joni Tunaidy  dan Ummul Hasanah, kembali menemuai ribuan massa tersebut.
Hanysa saja walupun sudah anggota dewan dan perwakilannya menemui, amarah warga semakin membara. Sebab dua temannya saat melakukan kasi diciduk oleh petugas. Sebab dua warga yang ikut aksi tersebut ditengari sebagai aktor pembuat onar. Satu warga diamankan di gedung legislatif satu warga lainnya diamankan di kantor mapolsek kota. Baru setelah keduanya dikeluarkan merka langsung membubarkan diri secara beraturan.
Wakil Ketua Pimpinan DPRD Sumenep Khazaini Adhim membenarkan jika dirinya bersama anggota Komisi A DPRD Sumenep telah melakukan diskusi soal pendistribusian raskin di desa Guluk-Guluk, yang dinsinyalir tidak tepat sasaran. ”Iya benar, tadi kami telah melakukan diskusi di ruangan Komisi A. Alhamdulillah semua itu bisa terselesaikan dengan baik, setelah diantara kami ada kesepakatan,” katanya
Sementara Kabag Pemerintah Desa (Pemdes) Setkab Sumenep Moh. Ramli mengatakan, Walaupun saat ini Ikbal akan dila[porkan kepada penegak hukum, namun dipastikan tidak akan mempengaruhi statusnya sebagai kades terpilih. Pasalnya, pemerintah kabupaten (Pemkab) Sumenep tetap akan memproses pelantikannya, yang direncanakan akan digelar pada tanggal 22 Desember mendatang.
”Kami sudah mendapatkan laporan pengesahan pilkades di sana. Kewajiban kami adalah melanjutkan pada tahap pelantikan,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Setkab Sumenep Moh. Ramli.
Sementara untuk kasus yang dipastikan akan menjerat Ikbal, menurut mantan Camat Batang-Batang itu, dirinya masih menunggu hasil di persidangan. Sebab dirinya tidak mau berandai-andai, namun jika di dalam amar putusan terdapat fakta yang menunjukkan bahwa dia bersalah, maka ada mekanisme lain yang akan dilakukan. ”Proses hukum harus menunggu inkrach. Jadi, selama kami masih belum menerima hasil putusan itu, maka kami akan megabaikan itu semua,” terannya
Bahkan dalam pertemua itu, komisi A DPRD Sumenep merekomindasikan perwakilan warga agar melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum. Pihaknya mengaku tidak bisa serta merta mencopot atau memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai kepala desa.
”Kami komisi A tidak bisa memberikan sanksi atau mencopot jabatan kepala desa, yang bisa  lakukan adalah memberikan rekomindasi agar melaporkan kasus raskin di desanya pada penegak hukum, nanti penegak hukum yang akan menyelesaikan masalah hanya bisa memberikan rekomindasi agar wargaktersebut,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumenep Hamid Alimunir
Kepala Desa/Guluk-Guluk Ikbal masih belum bisa memberikan kejelasan terkait dugaan adanya penyelewengan tersebut. Sebab, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pihaknya tidak merespon walaupun nada sambungnya terdengar aktif.
Untuk diketahui, jatah raskin untuk warga Desa Guluk-Guluk, sebanyak 24.720 ton perbulan, dengan jumlah daftar penerima manfaat (DPM) sebanyak 1.640 orang. Data penerima raskin tersebut didapat sebelum ada pengurangan jatah dari pemerintah (di/fa)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons