![]() |
| Ilustrasi By Google |
SUMENEP – Dikeluarkannya
kebijakan pemerintah pusat tentnag pencabutan penerapan kurikulum 2013 (K-13)
di sekolah terus mendapta tanggapan dari kalangan, termasuk sejumlah praktisi
pendidikan di Kabupaten Sumenep. Oleh sebab itu, Mentri Pendidikan dan
Kebudayaan (mendikbud) yang baru menjabat itu diminta untuk malkukan pengakjain
ulang, sebab dikeluarkannya kebijkan itu dinilai tanpa alasan yang jelas dan
terkesan terburu-buru.
PLT Kepala
Sekolah SMAN 2 Sumenep Moh Sajali mengatakan, di setiap sekolah saat ini sudah
banyak yang menerapkan keurikulum baru tersebut. Sehingga, lahirnya pencabutan
itu pemerintah terkesan telah merampas hak sekolah untuk meneruskan program
peninggalan mentri yang lama M. Nuh.
Seharunya,
lanjut Sajali, jika memang pemerintah tegas dalam meinyikapi hal itu,
maka
pemerintah dalam jenjang beberapa tahun kedpan memberikan kesempatan kepada
sekolah untuk menerapkan kurikulum tersebut. ”Jika langsung dikad seperti ini,
ka upaya yang telah dilalui sebelumnya menjadi sia-sia,” katanya.
Selain itu
lanjut Sajali, adanya kebijakan tersebut dinolai hanya membingungkan terhadap
semua pengelola pendidikan dan siswa. Sebab, pemerintah terkesan timpang pilih.
Sebab tidak semua sekolah yang menerpakan dilakukan pencabutan semua. ”Di satu
sisi pemerintah mencabut implementasi K-13 diterepkan di sekolah. Tapi, di sisi
lain, pemerintah malah memperbolehkan sekolah yang sudah menerapkan K-13 selama
tiga sementer untuk melanjutkan. Ini kan cukup membingungkan kiranya,”
terangnya
Menurut pria yang juga sebagai Ketua Akademi
Kominitas Negeri Sumenep (AKNS) itni, pemerintah termasuk kemendikbud
seharusnya dapat melanjutkan program yang diciptakan oleh pemerintah
sebelumnya. ”Anggaran yang telah dikeluarkan ini cuku[p besar, jadi tidak
sepantasnya jika langsung di kad. Biarkan berjalan beebrpa tahun, baru ketiak
dinilai tidak relevan, maka pemerintah yang baru melakukan revisi,” terangnya
Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan Menengah
(Kabid Dikmen) Disdik Sumenep Nurul Hamzah mengatakan, jika sampai saat in
pihaknya masih tetap akan menerapkan kurikulum 2013. Alasannya, pihaknya masih
belum menerima surat resmi dari kementrian terkait pencabutan kurikulum baru. ”Kami sendiri masih belum berani untuk
mencabut penerapan K-13 di sekolah. Karena kami masih belum menerima surat
resmi dari pemerintah pusat tentang pencabutan tersebut,’ katanya. (di/fa)

