» » Pimpinan Dapat Jatah Lebih Banyak Dari Pada Anggota

Pimpinan Dapat Jatah Lebih Banyak Dari Pada Anggota

Penulis By on Rabu, 03 Desember 2014 |


SUMENEP – Isu membengkaknya anggaran Dana Program Infrastruktur Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (PIPEK) di Kabupaten Sumenep, tahun 2015 nampkanya akan terujud. Pasalnya, penambahan anggaran dana PIPEK sudah di usulkan ke pihak eksekutif oleh pimpinan DPRD Sumenep. Sehingga, untuk penambahan anggaran tersebut tinggal menunggu waktu kebijkan dari pihak legislatif.
”Kami sudah mengusulkan kepada eksekutif, kalau dikabulkan ya Alhamdulillah kalau tidak tidak jadi masalah, karena ini sifatnya bukan meminta melainkan diberi,” kata Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma.
Berdasarkan informasi yang dihimpun News Daerah, anggran PIPEK tahun 2015
diprediksi mencapai sekitar Rp 5 miliar lebih. Dengan rincian, sebanyak 46 anggota dewan mendapat jatah sebesar Rp 1 miliar sedangkan untuk empat pimpinan mendapat jatah sekitar Rp 1,25 miliar. Jadi, jatah untuk keempat pimpinan lebih besar Rp 25 juta dari pada 46 anggota dewan yang lain.
”Kalau perbedaan ini buklan dari eksekutif, melainkan dari kebijkan dari legislatif saja. Jadi, anggota berkisar Rp 1 miliar, sedangkan untuk pimpinan lebih besar sekitar Rp 25 juta” ungkapnya
Menurut politisi PKB, ada beberapa alasan dibedakan besaran anggaran antara anggota dengan pimpinan, salah satunya karena alasai seniotisasi. Selain itu, disebabkan penempatan posisi untuk melakukan serap aspirasi dinilai lebih banyak pintunya dibandiongkan dengan anggota. Sehingga, secara otomatis juga membutuhkan angran yang lebih besar pula. ”Ini semua berdsarkan atas kebijakan setiap anggota yang sifatnya memberi,” terangnya
Lebih lanjut Herman mengatakan, nantinya anggaran PIPEK jika sudah disetujui oleh eksekutif akan dibagi ratakan disetiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada. Salah satunya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Dinas PU Cipata karya dan Tataruang (Cikatarung) dan juga akan dibagikan terhadap PU Pengairan dan sejumlah Dinas yang lain. ”Jadi, dana PIPEK itu nantinyakanmenyabar disetiap satker yang ada. Hanya saja untuk titik penempatannya tetap pada kami,” tukasnya.
Sebagiamna yang diberitakan sebelumnya, anggran dana pipek setiap tahunnya terus meningkat derastis. Terbukti, pada tahun 2012 dana pipek menelan sekitar Rp 10 M dengan asumsi setiap anggota DPRD menerima sebanyak 200 juta. Pada tahun 2013 dana pipek mencapai Rp 15 M dengan asumsi setiap anggota DPRD mendapatkan dana sebesar Rp 300 juta. Pada tahun 2014 dan pipek tersebut mengalami kemeningkatan yang cukup derastis, yakni hingga mencapai Rp 3,750.000.000, dengan asumsi setiap anggota DPRD mendapatakn jatah sebesar Rp 750 juta. Sedangkan jumlah anggota DPRD sumenep sebanyak 50 orang. Pada tahun 2015 mendatang, dana tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 milliar lebih. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons