SUMENEP – Isu membengkaknya anggaran Dana Program Infrastruktur Pemberdayaan Ekonomi
Kerakyatan (PIPEK) di Kabupaten Sumenep, tahun 2015 nampkanya akan terujud. Pasalnya,
penambahan anggaran dana PIPEK sudah di usulkan ke pihak eksekutif oleh
pimpinan DPRD Sumenep. Sehingga, untuk penambahan anggaran tersebut tinggal menunggu
waktu kebijkan dari pihak legislatif.
”Kami sudah mengusulkan kepada eksekutif, kalau dikabulkan
ya Alhamdulillah kalau tidak tidak jadi masalah, karena ini sifatnya bukan
meminta melainkan diberi,” kata Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma.
Berdasarkan informasi yang dihimpun News Daerah, anggran PIPEK tahun 2015
diprediksi mencapai sekitar Rp 5 miliar lebih. Dengan rincian, sebanyak 46 anggota
dewan mendapat jatah sebesar Rp 1 miliar sedangkan untuk empat pimpinan
mendapat jatah sekitar Rp 1,25 miliar. Jadi, jatah untuk keempat pimpinan lebih
besar Rp 25 juta dari pada 46 anggota dewan yang lain.
”Kalau perbedaan ini buklan dari eksekutif, melainkan
dari kebijkan dari legislatif saja. Jadi, anggota berkisar Rp 1 miliar,
sedangkan untuk pimpinan lebih besar sekitar Rp 25 juta” ungkapnya
Menurut politisi PKB, ada beberapa alasan dibedakan besaran
anggaran antara anggota dengan pimpinan, salah satunya karena alasai
seniotisasi. Selain itu, disebabkan penempatan posisi untuk melakukan serap
aspirasi dinilai lebih banyak pintunya dibandiongkan dengan anggota. Sehingga,
secara otomatis juga membutuhkan angran yang lebih besar pula. ”Ini semua berdsarkan
atas kebijakan setiap anggota yang sifatnya memberi,” terangnya
Lebih lanjut Herman mengatakan, nantinya anggaran PIPEK
jika sudah disetujui oleh eksekutif akan dibagi ratakan disetiap SKPD (Satuan Kerja
Perangkat Daerah) yang ada. Salah satunya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina
Marga, Dinas PU Cipata karya dan Tataruang (Cikatarung) dan juga akan dibagikan
terhadap PU Pengairan dan sejumlah Dinas yang lain. ”Jadi, dana PIPEK itu
nantinyakanmenyabar disetiap satker yang ada. Hanya saja untuk titik
penempatannya tetap pada kami,” tukasnya.
Sebagiamna yang diberitakan sebelumnya,
anggran dana pipek setiap tahunnya terus meningkat derastis. Terbukti, pada tahun
2012 dana pipek menelan sekitar Rp 10 M dengan asumsi setiap anggota DPRD
menerima sebanyak 200 juta. Pada tahun 2013 dana pipek mencapai Rp 15 M dengan
asumsi setiap anggota DPRD mendapatkan dana sebesar Rp 300 juta. Pada tahun
2014 dan pipek tersebut mengalami kemeningkatan yang cukup derastis, yakni
hingga mencapai Rp 3,750.000.000, dengan asumsi setiap anggota DPRD mendapatakn
jatah sebesar Rp 750 juta. Sedangkan jumlah anggota DPRD sumenep sebanyak 50
orang. Pada tahun 2015 mendatang, dana tersebut diperkirakan mencapai Rp 5
milliar lebih. (di/fa)
