SUMENEP – Cita-cita sejumlah anggota dewan
perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sumenep untuk memiliki kendaraan dinas (Mobdin)
terancam kandas. Pasalnya hingga saat ini ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma
masih meragukan dasar hukum pengajuan penadaan mobdin tersebut.
Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma menejelaskan,
sebelum diinya mengusulkan penganggaran pengadaan sejumlah mobdin sebagaiman
yang diusulkan oleh sejumlah anggota dewan, pihaknya masih akan melihat dasar
hukum. Jika nantinya pengusulan tersebuttanpa ada dasar hkum yang jelas, maka
kemungkinan besar usulan tersebut akan kandas. ”Ini kan sifatnya pinjam pakai. Jadi
kami saat ini kami masih mau melihat dasr hukumnya terlebih dahulu,” terang
politisi PKB kepala awak media kemarin.
Selain itu lanjut poltiisi PKB, dirinya juga
masih akan melihat besaran APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2015
medatang. Jika besaran anggaran APBD dinilai mencukupi,
maka 75 persen harapntersbu tbisa terealisasi. ”Itu juga menjadi pijakan, jika tidak memungkinkan, walaupun usulan tersebut datang dari kalangan mayoritas, maka kita tinggal mengharap saja, dan sangat tidak memungkinkan untuk dilakukan tahun ini,” terangnya
maka 75 persen harapntersbu tbisa terealisasi. ”Itu juga menjadi pijakan, jika tidak memungkinkan, walaupun usulan tersebut datang dari kalangan mayoritas, maka kita tinggal mengharap saja, dan sangat tidak memungkinkan untuk dilakukan tahun ini,” terangnya
![]() |
| Junaidi SCW |
Apalagi sambung Herman, walaupun APBD masih
belum disahkan secara riil oleh anggota Dewan, namun besaran APBD sudah
terpotong sebesar Rp 115 miliar. ”inisudh pasti, karena undang-uundangnya sudah
ada,” terangnya.
Sementara Koordinator tim Investigasi Sumenep
Corruption Watch (SCW) Junaidi, SH, menyayangkan atas tindakan yang dilakukan
oleh sejumlah anggota dewan tersebut. Sebab, permohonan mobdin itu terkesan
pemborosan anggaran.
Selain itu, usulan tersebut dinilai
bertentangan dnegan keingian presiden republik indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).
”Presden mengajurkan agar kita kedepan melakukan penghematan anggaran,” katanya
Apalagi lanjut Junaidi, usulan tersebut tidak
sebanding dengan kenerja anggota dewan saat ini. ”Ini yang aneh. Belum
diketahui peran kepada masyarakat, malah minta uang masyarakat untuk dibelikan
mobil. Jadi, kalau memang itu keharusan, ya profesional lah, bekerja secara
profesional mengawal kepentingan rakyat, baru kita pikirkan soal itu,” tikasnya
Sebagaiman diberitakan sebelumnya, Sebanyak 50 anggota DPRD Sumenep, serentak mengajukan
jatah pengadaan mobil dinas (Mobdin) kepada eksekutif saat acara pelaksanaan
rapat banggar (badan anggaran) beberapa hari yang lalu.
Timbulnya gagasan tersebut karena saat ini yang mendapatkan
jatah mobdin hanya kalangan elit saja, seperti pimpinan DPRD Ketua Fraski dan
lainnya. Sedangkan, anggota tidak mendapatkan fasilitas dinas. Padahal versi mereka
semua anggota dewan juga mempunyai hak yang sama. (di/fa)

