» » DPRD Gelar Reses Sebelum Pembahasan RAPBD, Setiap Anggota Dapat Jatah Rp 10 Juta.

DPRD Gelar Reses Sebelum Pembahasan RAPBD, Setiap Anggota Dapat Jatah Rp 10 Juta.

Penulis By on Kamis, 04 Desember 2014 |



SEPI : Ruang Komisi A DPRD Sumenep, sepi tak berpenghuni akibat 
ditinggal anggota dewan dalam agenda reses selama enam hari berturut-turut.
 SUMENEP – Meskipun pembahasan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2015 belum dilakukan, namun 50 anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sumenep, melakukan serap aspirasi (Reses) dengam konstituennya yang berada di daerah pemilihan (Dapil) maing-masing.
Informasinya, kegiatan Reses dewan itu akan dilakukam selama sepekan, yakni mulai tanggal 2 Desember sampai tanggal 9 Desember 2014 mendatang. Jadi, dipastikan selama enam hari kantor dewan akan sepi karena ditinggalkan dalam agenda serap aspirasi tersebut.
Sementara anggaran yang disediaoan oleh Sekretariat Dewan untuk agenda reses cukup fantastis, yakni kurang lebih sebesar Rp 500 juta. Sengga ketika dibagi dengan jumlah anggota dewan sebanyak 50 anggota, maka setiap anggota dewan dapat jatah sebesar Rp 10 juta.
"Itu akumulasi dari agenda reses semuanya. Termasuk sewa sound,
untuk anggaran mamin (konsumsi) dan untuk anggran yang lain selama acara reses," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumenep Moh. Mulki kepada Koran Madura.
Menurut Mulki, agenda serap aspirasi tersebut merupakan bagian dari persiapan pembahasan APBD tahun 2015 yang direncanakan akan dilakukan mulai tanggal 10 Desember 2014 pekan depan. "Nanti hasil reses ini akan menjadi acuan dalam pembahasam APBD. Sehingga pembahasan APBD nanti bisa klop dengan apa yanh diharapkan oleh masyarakat," tuturnya.
Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma menjelaskan, jadwal kegiatan reses berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh badan musyawarah (bamus) DPRD setempat beberapa hari yang lalu.
Salah satu kesepakatan didalamnya yakni, melakukan reses sebelum memasuki pembahasan RAPBD tahun 2015.  "Ini merupakan agenda sejumlah anggota dewan pra pembahasan APBD. Karena sudah mejadi kesepakatan, maka tidak boleh tidak harus dilaksanakan dimasing-masing dapilnya," kata politisi PKB.
Menurutnya, maksud dilaksanakannya dilaksanakan sebelum pembahasan RAPBD itu, agar semua aspirasi yang timbul dari berbagai tokoh masyarakat itu bisa dijadikan acuan untuk melakukan pembahasan RAPBD. Sehingga pembahasan RAPBD tahun 2015 bisa cepat selesai mengingat waktu yang semakin sedikit. "Jadi, nantinya semua anggota dewan akan menyampaikan laporan atas pelaksanaan dan hasil resesnya pada 10 Desember 2014. Setelah hasil reses terkumpul, maka kita akan fokus membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS)," tukasnya.
Untuk diketahui, jika kegiatan reses kali ini merupakan reses perdana yang dilakukan oleh semua anggota DPRD pereode 2014-2019. Dan reses yang ketiga kalinya atau yang terakhir kalinya agenda serap aspirasi yang dilakukan oleh anggota dewan selama tahun 2014. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons