|
SEPI : Ruang Komisi A DPRD Sumenep, sepi tak berpenghuni akibat
ditinggal
anggota dewan dalam agenda reses selama enam hari berturut-turut.
|
SUMENEP – Meskipun pembahasan RAPBD (Rancangan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2015 belum dilakukan, namun 50
anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sumenep, melakukan serap aspirasi
(Reses) dengam konstituennya yang berada di daerah pemilihan (Dapil)
maing-masing.
Informasinya, kegiatan Reses dewan itu akan dilakukam
selama sepekan, yakni mulai tanggal 2 Desember sampai
tanggal 9 Desember 2014 mendatang. Jadi, dipastikan selama enam hari kantor
dewan akan sepi karena ditinggalkan dalam agenda serap aspirasi tersebut.
Sementara anggaran yang disediaoan oleh Sekretariat
Dewan untuk agenda reses cukup fantastis, yakni kurang lebih sebesar Rp 500
juta. Sengga ketika dibagi dengan jumlah anggota dewan sebanyak 50 anggota,
maka setiap anggota dewan dapat jatah sebesar Rp 10 juta.
"Itu akumulasi dari agenda reses semuanya.
Termasuk sewa sound,
untuk anggaran mamin (konsumsi) dan untuk anggran yang
lain selama acara reses," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumenep Moh.
Mulki kepada Koran Madura.
Menurut Mulki, agenda serap aspirasi tersebut
merupakan bagian dari persiapan pembahasan APBD tahun 2015 yang direncanakan
akan dilakukan mulai tanggal 10 Desember 2014 pekan depan. "Nanti hasil
reses ini akan menjadi acuan dalam pembahasam APBD. Sehingga pembahasan APBD
nanti bisa klop dengan apa yanh diharapkan oleh masyarakat," tuturnya.
Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma menjelaskan,
jadwal kegiatan reses berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh badan
musyawarah (bamus) DPRD setempat beberapa hari yang lalu.
Salah satu kesepakatan didalamnya yakni, melakukan
reses sebelum memasuki pembahasan RAPBD tahun 2015. "Ini merupakan agenda sejumlah anggota
dewan pra pembahasan APBD. Karena sudah mejadi kesepakatan, maka tidak boleh
tidak harus dilaksanakan dimasing-masing dapilnya," kata politisi PKB.
Menurutnya, maksud dilaksanakannya dilaksanakan
sebelum pembahasan RAPBD itu, agar semua aspirasi yang timbul dari berbagai
tokoh masyarakat itu bisa dijadikan acuan untuk melakukan pembahasan RAPBD.
Sehingga pembahasan RAPBD tahun 2015 bisa cepat selesai mengingat waktu yang
semakin sedikit. "Jadi, nantinya semua anggota dewan akan menyampaikan
laporan atas pelaksanaan dan hasil resesnya pada 10 Desember 2014. Setelah
hasil reses terkumpul, maka kita akan fokus membahas kebijakan umum anggaran
dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS)," tukasnya.
Untuk diketahui, jika kegiatan reses kali ini
merupakan reses perdana yang dilakukan oleh semua anggota DPRD pereode
2014-2019. Dan reses yang ketiga kalinya atau yang terakhir kalinya agenda serap
aspirasi yang dilakukan oleh anggota dewan selama tahun 2014. (di/fa)
