![]() |
| Ilustrasi Buy Google |
SUMENEP – Anggota
Komisi A DPRD Sumenep Abrori Mannan mempertanyakan keseriusan SKPD (Satuan
Kerja Perangkat Daerah) dalam realisasi pengelolaan dana PIPEK. Pasalnya dia
menilai semua proyek, baik yang berupa infrastruktur maupun seperti pavinisasi
maupun pengaspalan jalan selalu dilakukan diakhir tahun. Akibatnya, program
yang sudah dicanangkan sejak awal tahun selalu terbengkalai karena terhempit
waktu.
”Nah ini yang kami
sayangkan. SKPD terkesan tidak serius merealisasikan program yang bersentuhan
langsung dengan masyarakat, utamanya setiap program yang didanai dari dana
PIPEK,” katanya
Salah satu penyebab
belum terealisasinya program tersebut,lanjut Abrori karena SPKPD lebih
mengutamakan kegitan seremonial, seperti pelatihan dan diklat yang gencar
dilakukan beberapa bulan sebelumnya. ”Mestinya realisasi program itu
didahulukan dibandingkan melakukan kegiatan seremonial itu,” ungkapnya
Sebab menurut
Politisi PKB asal Dapil (daerah
pemilihan) tiga, untuk kegitan seremonial
tidak ada deadline waktu yang
mengikatnya. Berbeda dengan pekerjaan proyrak yang terhimpit dengan waktu.
”Paling lambat pekerjaan proyek, termasuk yang didanai dari dana PIPEK itu
harus selesai tanggal 15 Desember 2014 mendatang. Jika tidak maka dipastikan
rekananna akan dikena sanksi,” terangnya
Sementara berdasarkan
pantauan Politisi PKB itu, saat ini masih benyak proyek yang didanai dari
porgam PIPEK masih belum dilakukan. Sehingga dipastikan pekerjaan tersebut
tidak akan selesai tepat waktu.
”Waktunya tinggal menghitung hari saja,
sedangkan pekerjaannya masih ada yang baru dimulai,” terangnya
Padahal menurut
mantan Ketua Komisi A itu, pihaknya sebelum mengeluarkan anggara telah
melakukan kesepakatan jika pekerjaan itu harus didahulukan, minimalnya waktu
peaksanaannya dipertengahan tahun. Itu bertujuan agar pelaksanaan proyek
selesai tepat waktu. ”Namun itu terkesan
diabaikan,” terangnya
Sementara ketua DPRD
Sumenep Herman Dali Kusuma mengatakan, jika pada tahun ini pihaknya telah
mengusulkan ke pihak Eksekuitf dengan jumlah yang cukp fantastis. Yakni diprediski
setiap anggota Dewan akan mendapat jatah sebanyak Rp 1 Miliar.
"Diinternal kami memang sudah ada pembahasan khusus
tentang besaran dana pipekpada 2015. Hasilnya, dana pipek akan diusulkan
sebesar Rp1 miliar untu kmasing-masing anggota DPRD
Sumenep," Kata Herman Dali Kusuma, Ketua DPRD Sumenep.
Meski masing-masing anggota dewan dprediksi akan mendapat
jatah dana pipek sebesar Rp 1 M, dalam pembahasan di internal DPRD,
anggota sepakat memberikan dana pipek pada pimpinan Rp 25 juta. Sehingga dalam
penerimaan pipek nantinya, anggota akan menerima dana pipek sebesarRp 975 juta,
sedang pimpinan akan menerima pipek Rp 1,25 juta.
"Sesuai usulan anggota, mereka bersepakat akan
memberikan dana pipek padapimpinan DPRD sebesar Rp 25 juta, jika pengajuan dana
pipek disetujui 1miliyar, mungkin teman-teman anggota faham jika pimpinan lebih
banyakkebutuhannya ketimbang anggota,” bebernya.
Dana pipekadalah program dana hibah kepada kelompok
masyarakat, yang peruntukannya bisa berbentuk kegiatan fisik dan nonfisik.
Secara teknis, realisasi program pipektetap berada di bawah naungan satuan
kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, danharus menyesuaian dengan aturan main
yang ada. (di/fa)

