» » Disdik Belum Terima Surat Edaran, Terkait Pencabutan K 13

Disdik Belum Terima Surat Edaran, Terkait Pencabutan K 13

Penulis By on Minggu, 07 Desember 2014 |


Ilustrasi Buy Google
SUMENEPMeskipun pemerintah pusat mencabut penerapan kurikulum 2013 (K-13), nmaun untuk lembaga atau seklah yang ebrada Dikabupaten Sumenep tetap akan diterapkan. Pasalna, hingga saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) setempat masih belum menerima surat edran dari pemerintah pusat tentang pencabutan penerapan K13.
Belum menerima SE dari pusat itu dikatakan oleh Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Disdik Sumenep Nurul Hamzah. ”Kami sendiri masih belum berani untuk mencabut penerapan K-13 di sekolah. Karena kami masih belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat tentang pencabutan tersebut,’ katanya.
Dikatakan, saat ini dirinya juga mengakui jika pihaknya juga mendapat informasi dari media massa, seperti internet. Bahkan di internet dia juga terdapat surat yang mengatasanamakan Mendikbud Anis Baswedan yang berisis tentang pencabutan penerapan K13. 
Kalau di internet kami sudah mebacanya, namun kami tidak bisa menerapkan kebijakan baru hingga ada surat resmi pada kami,” ungkapnya
Menurutnya, saat ini untuk mengantisipasi pencabutan tersebut, pihaknya sudah mengumpulkan kepala sekolah an berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Sumenep.
Dalam pertemua itu, membahas tentang penerapan K13 bagi seklah yang sudah lama menerapkan kurikulum baru tesebut. Nmaun dalam rapat tersebaut menghasilkan jika Disdik dan kepala sekolah sepakat untuk menunggu surat edaran seperti yang dijanjikan oleh mendikbud. ”Pada umumnya di Sumenep semua sekolah sudah menerapkan K13. Bahkan semua tahapan sudah hamper rampung semua,” terannya
Untuk diketahui, mendikbud Anis Baswedan  mengeluarkan kebijakan agar K-13 hanya diterapakan di sekolah yang sudah menerapkan selama tiga semister. Sementara untuk sekolah yang baru menerapkannya dianjurkan untuk menggunakan kurikulum yang lama, yakni Kurikulum tahun 2006. (di/fa)



Jumlah Sekolah Di Sumenep  Yang Menerapkan K-13 Sejak 2013

Lembaga Pendidikan             Jumlah Total                  Yang menerapkan
SMP                                    125 Sekolah                  6 Sekolah
SMA                                    56 Sekolah                    7 Sekolah
SMK                                    36 Sekolah                    1 Sekolah

Sumber Disdik Sumenep

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons