![]() |
| Ilustrasi Buy Gogle |
SUMENEP
- Sedkitnya sebanyak 17 Kecamatan
dari 27 Kecamtan yang berada di Kabupaten SUmenep terancam tidak akan menerima
dana transportasi pendistribusian Beras Untuk Keluarga Miskin
(Raskin) yang disediakan oleh pemerintah setempat. Pasalnya, sebanyak lebih
dari separuh kecamatan hingga saat ini masih belum melakukan penebusan Raskin.
Akibatanya,
sebanyak 1.837
ton lebih, beras jatah masyarakat miskin masih ngendon di gudang bulog sumenep.
Sementara batasan pembeian dana transportasi raskin hanya bisa diberikan jika
penebusan raskin sebelum tanggal 15 Desember 2014, mendatang.
"Sesai ketentuan yang berlaku, APBD
(Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2014 akan
tutup anggaran per 15
Desember. Lewat tanggal itu ya sudah tidak bisa dapat dana transport,"
kata Kepala Sub Bagian Sarana Perekonomian Setkab Sumenep Wedi Sunarto
Saat ini menurut Wedi, penebusan Raskin
di 17 kecamatan yang tersedat mulai sejak bulan Juni hingga bulan Oktober 2014
lalu. Seperti yang terjadi di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Arjasa, Kecamatan
Giligenting, dan Kecamatan Manding, untuk jatah raskin bulan Oktober belum melakukan
penebusan sama sekali. ”Sementara untuk 10 Kecamatan yang lain, penebusan
raskin saat ini sudah tuntas semua atau selesai seratus persen,” terangnya
Padahal kata Wedi, sesuai Surat Edaran (SE)
yang dikeluarakn Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Desa atau Kecamatan punya
kesempatan untuk menebus sisa raskin hingga akhir Desember 2014.
”Oleh sebab itu, kami mohon agar Pemerintah
Desa melalui Camat, satu minggu sebelum akhir Desember, penebusan raskin sudah
harus tuntas. Kalau sampai batas akhir penebusan itu, Kecamatan atau Desa tetap
belum mengambil sisa beras raskin tersebut, maka dipastikan jatah raskin akan
hangus,” katanya.
Sementara Anggota DPRD Sumenep Abrori
Mannan menyangkan belum dilakukan penebusan tersebut. Sebab, menurut politisi
PKB itu adanya program yang diniai
sangat mulia itu sangat dibuthkan oleh masyarakat.
Oleh sebab itu, pihaknya menekan agar
kepala desa yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penebusan, agar segera
dilakukan. Sebab, jika tidak pihaknya khawatir beras yang sudah menjadi hak
masyarkat miskin kan terbuang dnegan sia-sia. ”Kami juga berharap, agar
pemerintah juga proaktif mengawal pendistribusai raskin hingga titik akhir. Karnea
kami tidak ingin Reaskin hilang ditengah jalan,” harapnya. (di/fa)

