» » Jatah Raskin 17 Kecamtan Terancam Hangus

Jatah Raskin 17 Kecamtan Terancam Hangus

Penulis By on Minggu, 07 Desember 2014 |

Ilustrasi Buy Gogle
 SUMENEP  -  Sedkitnya sebanyak 17 Kecamatan dari 27 Kecamtan yang berada di Kabupaten SUmenep terancam tidak akan menerima dana transportasi pendistribusian Beras Untuk Keluarga Miskin (Raskin) yang disediakan oleh pemerintah setempat. Pasalnya, sebanyak lebih dari separuh kecamatan hingga saat ini masih belum melakukan penebusan Raskin.
Akibatanya, sebanyak 1.837 ton lebih, beras jatah masyarakat miskin masih ngendon di gudang bulog sumenep. Sementara batasan pembeian dana transportasi raskin hanya bisa diberikan jika penebusan raskin sebelum tanggal 15 Desember 2014, mendatang.
"Sesai ketentuan yang berlaku, APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2014 akan
tutup anggaran per 15 Desember. Lewat tanggal itu ya sudah tidak bisa dapat dana transport," kata Kepala Sub Bagian Sarana Perekonomian Setkab Sumenep Wedi Sunarto
Saat ini menurut Wedi, penebusan Raskin di 17 kecamatan yang tersedat mulai sejak bulan Juni hingga bulan Oktober 2014 lalu. Seperti yang terjadi di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Arjasa, Kecamatan Giligenting, dan Kecamatan Manding, untuk jatah raskin bulan Oktober belum melakukan penebusan sama sekali. ”Sementara untuk 10 Kecamatan yang lain, penebusan raskin saat ini sudah tuntas semua atau selesai seratus persen,” terangnya
Padahal kata Wedi, sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarakn Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Desa atau Kecamatan punya kesempatan untuk menebus sisa raskin hingga akhir Desember 2014.
”Oleh sebab itu, kami mohon agar Pemerintah Desa melalui Camat, satu minggu sebelum akhir Desember, penebusan raskin sudah harus tuntas. Kalau sampai batas akhir penebusan itu, Kecamatan atau Desa tetap belum mengambil sisa beras raskin tersebut, maka dipastikan jatah raskin akan hangus,” katanya.
Sementara Anggota DPRD Sumenep Abrori Mannan menyangkan belum dilakukan penebusan tersebut. Sebab, menurut politisi PKB itu adanya  program yang diniai sangat mulia itu sangat dibuthkan oleh masyarakat.  
Oleh sebab itu, pihaknya menekan agar kepala desa yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penebusan, agar segera dilakukan. Sebab, jika tidak pihaknya khawatir beras yang sudah menjadi hak masyarkat miskin kan terbuang dnegan sia-sia. ”Kami juga berharap, agar pemerintah juga proaktif mengawal pendistribusai raskin hingga titik akhir. Karnea kami tidak ingin Reaskin hilang ditengah jalan,” harapnya. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons