» » Kadis PU Cikatarung Resmi Jadi Tersangka

Kadis PU Cikatarung Resmi Jadi Tersangka

Penulis By on Selasa, 09 Desember 2014 |


Bambang Iriyanto Buy Google
SUMENEP – Setelah melewati serangkain penyelidikan akhirnya Polres Sumenep resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikatarung) Sumenep, Bambang Irianto sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik institusi Polres setempat.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, Iptu I Gede Pranata Wiguna menjelaskan, Penetapan tersangka itu terkait kasus 14 paket proyek di Cipta Karya yang mencantumkan nama POLRES sebagai rekanan penerima dan pelaksana proyek. "Kamai sudah melakuan serangkaian penyelidikan, dan pemeriksaan saksi-saksi. Karena sudah memenuhi kriteria untuk ditetapkan tersangka, maka untuk kasusu itu kami tetapkan tersangkanya,”," katanya.

Menurutnya, pencantuman nama POLRES sebagai penerima proyek di Cipta Karya merupakan pencemaran nama baik Institusi. Karena itu, Polres Sumenep melaporkan dan memproses kasus tersebut dengan sangkaan pencemaran nama baik.

Sebab, berdasarakan hasi; berkonsultasi dengan ahli bahasa, tidak ada Polres itu CV.
Yang ada itu Polres yang merupakan lembaga penegak hukum. ”Waktu itu kami masih diimpin oleh Wakapolres Komisaris Polisi Sujiono,” terangnya

Menurut pria asal kota bali itu, untuk kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut, pihaknya telah memeriksa 14 saksi. Termasuk 4 CV yang mengerjakan proyek yang diatasnamakan POLRES tersebut.  

"Penetapan tersangka Kepala Dinas PU Cipta Karya sejak pertengahan November, dan yang bersangkutan juga sudah kami periksa sebagai tersangka," ungkapnya

Karena sudah berdsarkan hasil pemeriksaan Kepala Dinas PU Ciptakarya sudah ditetapkan menjadi tersangka, maka pihaknya dijerat pasal 207 KUHP tentang pencemaran nama baik terhadap institusi negara. Saat ini berkas pemeriksaan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep.

"Kami tinggal menunggu 'P21' dari kejaksaan. Kalau berkas perkara dinyatakan lengkap, maka bisa dilanjutkan ke proses persidangan," tukasnya. (sa/di)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons