SUMENEP - Adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah warga Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, beberapa hari yang lalu, nampaknya mendapat tanggapam serius dari eks Kepala Desa Guluk-Guluk yang baru saja memenangkan pemilihan Kepala Desa pada tanggal 26 November 2014 lalu Ikbal. Bahkan, imformasinya kubu Ikbal akan melakukan demo tandingan.
Bahkan, informasinya saat ini kubu
Ikbal sudah mulai merapatkan barisan untuk melakukan demonstrasi tandingan. "Masih musyawarah, Insyaallah positif," kata salah satu orang yang diduga berada di kubu Ikbal yang enggan di mediakan namanya, melalui pesan singkatnya.
Hal senada juga dikatakan oleh salah satu warga Desa/Kecamatan Guluk. Menurutnya, aksi demonstrasi itu akan dilakukan dalam minggu ini. "Informasinya demo itu akan dilakukan pada hari rabu mendatang," katanya sambil mengatakan jika namanya tidak boleh di publikasikan.
Untuk diketahui, Ribuan warga Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, telah melakukan Demonstrasi selama dua kali. Pertamanya, warga Desa Guluk-Guluk melakukan demonstrasi di Kantor Kecamatan setempat. Kedua kalinya, mereka kembali turun jalan. Namun, aksi kedua kalinya warga Desa Guluk-Guluk, menggelar Aksi demi dengan jumlah yang lebih banyak di Depan Kantor DPRD Sumenep.
Mereka menuntut agar Kepala Desa yang masih akan dilantik pada tanggal 22 Desember 2014 medatang gar diadili seadil adilnya. Bahkan pihaknya juga meminta agar Kepala Bagian Pemerintah Desa Setkab Sumenep Moh. Ramli melalui wakilnya, untuk menunda pelantikan Ikbal. Sebab, versi mereka Ikbal telah cacat hukum.
Salah satunya, telah melakukan manipilasi penerima bantuan beras bagi warga miskin (Raskin) selama lima tahun lalu, dengan cara memalsukan tanda tangan penerima. Selain, itu ikbal ditengarai telag menyelewengkan realisasi raskin. Sebab, selama lima tahun lalu, bantuan Raskin dinilai tidak sampai utuh pada penerima. Salah satu contoh pada tahun 2014 realisasi raskin hanya diberikan sebanyak satu kali. Yakni pada bulan juni.
Kondiai seperti itu, mendapat tanggapan serius dari warga setempat. Bahkan dugaan kasus tersebut saat ini sudah dilaporkan ke penegak hukum, yakni Polres Sumenep dan Kejaksaan negeri (Kejari) Sumenep. "Kalau kriminalnya, seperti pemalsuan tanda tangannya kami laporkan ke polres. Sedangkan untuk dugaan korupsinya kami laporkan ke kejari," kata koordinator aksi Subli Bangal. (di/fa)
