SUMENEP – Aneh tapi nyata, sejumlah siswa yang nilainya dibawah 2,67, harus menerima sanksi tegas dari pihak sekolah. Salah satu bentuk sanksinya yalni membawa telur ayam kampung sebanyak 5 buah. Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Kepulauan/Kecamatan Masalembu.
Sanksi tersebut diberikan bagi siswa yang nilai raportnya dibawah 2,67 saat melakukan remedy. Dengan membawa 5 hingga 10 buah telur ayam kampung tersebut, maka ada jaminan dari pihak sekolah untuk mendongkrak nilai siswanya itu. Jika tidak, maka siswa yang nilainya anjlok dipastikan tidak bisa melakukan remedy atau perbaikan nilai.
Kondisi seperti itu, dinilai memberatkan bagi sejunlah wali siswa. Tidak hanya itu, wali siswa merasa resah sehingga wali siswa meminta agar pihak sekolah menghukum oknum yang melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.
"Kami bukan mempermasalahkan bawa telurnya, karena bagi kami harga telur tidak seberapa. Yang kami sesalkan, tindakan oknum sekolah itu telah mengajati siswanya untuk melakukan suap," kata Ahmad Subaidi (40), warga Desa Masalima, Kecamatan/Pulau Masalembu. Kemarin.
Dikatakan, pemberian sanksi yang diterapkan di SMAN Masalembu, sama halnya dengan mengajari siswa melakukan penyuapan terhadap oknum sekolah, saat nilai semesternya tidak memenuhi target dan terkena remedy. Dengan membawa 5-10 butir telur ayam kampung, nilai mereka akan mendongkrak sehingga memcapai standart yang dianjurlan sekolah.
Menurut Ahmad, dirinya bukan tidak setuju dengan pemberian sanksi bagi siswa yang nakal. Namun bentuk sanksi dengan cara seperti itu dinilai tidak mendidik, bahkan hanya membuat siswa semakin malas belajat.
Sementara Kepala SMAN Masalembu, Untung Slamet mengakui jika ada remedy bagi siswa yang nilai semisternya tidak sampai 2,27. Hanya saja dirinya membantah jika dalam pelaksanaan remedy petugas maupun guru meminta persyaratan sebagaimana yang ditudinglan oleh sejunlah waraga setempat. "Memang benar kalau nilai siswa dibawah 2,27 harus mengikuti ujian semester ulang. Remedi itu dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya wawancara atau mengumpulkan tugas-tugas dari guru mata pelajaran yang ada," terangnya.
Bahkan, pihaknya selaku kepala sekolah telah melarang keras kepada semua guru di lembaganya, agar tidak melakukan tindakan yang aneh-aneh dan melanggar aturan. Apalagi, sampai membuat waega maupun wali siswa resah.
Kendati demikian, pihaknya berjanji akan menelusuri beredarnya isu suap yang dilakukan siswa remedy di lembaganya. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan semua guru dan siswa, untuk menanyakan beredarnya isu suap tersebut. "Dalam waktu dekat kami akan mengumpulkan semua guru dan siswa, akan kami tanyakan kebenaran isu tersebut,” pungkasnya. (di/fa)
