SUMENEP – Belum dikeluarkannya SK (Surat Keputusan) pengangkatan Calon
Pengawai Negeri Sipil (CPNS) kategori dua (K 2) terus mendapat tanggapan serius
dari berbagai kalangan. Slaah satuany anggata Komisi A DPRD Sumenep Abrori
Mannan. Dinirnya menilai belum keluarnya SK tersebut disebakan karena kenerja
BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) setempat lembek dalam
menyelesaikan SK tersebut.
”Saya semakin tidak
menegrti kenerja teman-teman di lingkungan BKPP ini, masak sampai saat ini SK
pengangkatan CPNS masih belum terselesaikan,” kata politisi PKB itu.
Padahal, lanjut mantan
Ketua Komisi A DPRD Sumenep itu, disejumlah daerah SK PNS sudah selesai sejak
kurang lebih satu bulan yang lalu. Speeti halnya di Kabupaten Sampang
yang saat
ini sudah masuk tahapan prajabatan. Selain itu di Kabupaten Pamekasan SK
tersebut sudah selesai.
Bahkan menurutnya, pembeiuatan SK tersebut
dinilai tidak membutuhkan waktu yang cukup lama. Bahkan, menurutnya pembuatan
SK maksimal bisa diselesaikan selam kurang lebih 2 bulan. ”Jangan sampai aa
alibi karena ada kesibukan lain, dan pekerjaan yang menumpuk sehingga kegitan
yang sangat vital ini sampai tertinggalkan,” katanya
Oleh sebab itu, pihaknya mengho,mbau agar
BKPP sebagai penanggungjawab agar lebih proaktif menyelesaikan SK tersebut.
Sebab jika tidak, nasib ratusan CPNS akan terus terbengkalai. ”Kami kira semua
yang dinyatakan lulus sudah melakukan tugasnya dnegan baik. Dengan demikian,
kita juga harus memberikan semua hak mereka, jangan sampai ada anggapan jika
pemkab terkesan merampas hak mereka,” harapnya
Sementara Sekretaris BKPP Sumenep Slamet Budi
Harjo tidak bisa memberikan komintar terkait belum keluarnya SK
tersebut. Dirinya menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Kepala BKPP Suemenp
Titik Suryati. Sebab, meneurtnya yang tahu secara detail kapan sejauh mana
proses pemb utan SK tersebut hanya Ibu Kaban (Kepala Badan).
Sebelumnya, Kepala BKPP Titik Suryati
mengatakan, pembuatan SK tersebut masih dalam tahap penyelesaian. Kalau tidak
ada halangan dalam waktu dekat akan segera diselesaikan dan dbagikan terhadap
para CPNS K 2 yang telah lulus tes CPNS beberapa bulan lalu. ”Masih dalam
proseh, Insyaallah dalam waktu dekat sudah selesai. Doakan saja semoga tidak
ada halangam,” terangnya (di/fa)
