» » Dana Pipek DPRD Sumenep 2015 Tembus Rp 50 M

Dana Pipek DPRD Sumenep 2015 Tembus Rp 50 M

Penulis By on Jumat, 05 Desember 2014 |

SUMENEP - Dana program pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi kerakyatan (pipek) 2015 di DPRD Sumenep,  naik dari Rp 37,5 M menjadi Rp 50 M dari tahun sebelumnya. Ada kenaikan sekitar Rp 12,5 M pada tahun 2015. Masing-masing anggota DPRD yang sebelumnya hanya mendapat dana pipek Rp 750 juta pertahun, saat ini akan mendapat dana pipek sebesar Rp 1 Miliyar dari pemerintah setempat. 

"Diinternal kami memang sudah ada pembahasan khusus tentang besaran dana pipekpada 2015. Hasilnya, dana pipek akan diusulkan sebesar Rp1 miliar untu kmasing-masing anggota DPRD Sumenep," Kata Herman Dali Kusuma, Ketua DPRD Sumenep.

Meski masing-masing anggota dewan dprediksi akan mendapat jatah dana pipek sebesar Rp 1 M,  dalam pembahasan di internal DPRD, anggota sepakat memberikan dana pipek pada pimpinan Rp 25 juta. Sehingga dalam penerimaan pipek nantinya, anggota akan menerima dana pipek sebesarRp 975 juta, sedang pimpinan akan menerima pipek Rp 1,25 juta. 

"Sesuai usulan anggota, mereka bersepakat akan memberikan dana pipek padapimpinan DPRD sebesar Rp 25 juta, jika pengajuan dana pipek disetujui 1miliyar, mungkin teman-teman anggota faham jika pimpinan lebih banyakkebutuhannya ketimbang anggota,” bebernya. 

Dana pipekadalah program dana hibah kepada kelompok masyarakat, yang peruntukannya bisa berbentuk kegiatan fisik dan nonfisik. Secara teknis, realisasi program pipektetap berada di bawah naungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, danharus menyesuaian dengan aturan main yang ada.

Sehingga penerima manfaat  atau kelompok masyarakat nantinya bisa secara langsung mengajukan kegiatan pada program hibahtersebut. Masyarakat diperbolehkan mengajukan kegiatan baik berupa fisik maupunnon fisik kepada anggota DPRD.

Namun pengajuan pipek tersebut baru sebatas pengajuan dari legislatif pada eksekutif, yang besaran anggarannya masih belum diketahui. Kepastian besaran anggaran dana pipek bagi anggota dewan, baru akan diketahui setelah pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanda daerah (RAPBD) 2015.

"Untuk sementara besaran anggaran belum dapat kami pastikan, hanya saja DPRD Sumenep mengajukan dana pipek Rp 50 M, dengan rincian masing-masinganggota Rp 1 M pada APBD 2015, dan itu diperbolehkan,” pungkasnya. (sa/di)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons