SUMENEP- Dua pasangan muda-mudi yang diduga mesum di kamar
kos-kosan terkena razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Sumenep kemarin, Senin (01/12).
Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Abd. Majid
mengatakan, pihaknya selama beberapa waktu belakangan memang sering melakukan
razia ke beberapa tempat yang potensial dijadikan tempat prostitusi, yaitu
tempat-tempat kos, hotel dan cafe yang ada di lingkungan Sumenep. Dalam razia
kemarin, pihaknya berhasil menggerebek 2 pasangan muda-mudi yang diduga
melakukan tindakan tak pantas.
Dikatakan Majid, penggerebekan dilakukan sekitar pukul
11.00 di tempat kos yang ada di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan atau di sebelah
selatan Terminal Arya Wiraraja Kabupaten Sumenep. Penggerebekan itu dilakukan,
menurutnya, karena kedua pasangan tersebut sama-sama sedang berduan di kamar
kos dengan posisi pintu tertutup dan mengundang kecurigaan.
Ia menduga, kedua pasangan yang tertangkap itu akan
atau telah melakukan sesuatu yang tak pantas dilakukan oleh pasangan bukan
suami istri. “Kalau tidak ingin melakukan tindakan yang bukan-bukan, buat apa
mereka sampai menutup pintu. Apalagi kedua pasangan itu masih belum berstatus
suami-istri,” tukasnya.
Dikatakan, pasangan tersebut ialah perempuan
berinisial DF asal Marengan digerebek saat sedang berduaan dengan pasangan
prianya F yang juga asal Marengan. Sementara sepasang lainnya adalah perempuan
berinisial F asal Ambunten dengan pasangannya berinisial H pemuda Tamberu.
Setelah ditangkap, menurut Majid, kedua pasangan yang
diduga mesum itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan dan
didata. Setelah itu, kedua pasangan tersebut dikembalikan kepada orang tuanya
masing-masing.
Dalam razia kemarin, di lokasi berbeda Satpol PP juga
berhasil menjaring tiga orang perempuan di tempat kos yang lokasinya di sebelah
timur Terminal Laju Sumenep. Ketiga perempuan itu terjaring razia karena
ketahuan tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Dua dari ketiga perempuan
itu bersal dari Kecamatan Batuputih, yaitu Iswatul Jannah dan Fitriyani.
Sementara satunya berasal dari Desa Slopeng, Kecamatan Dasuk, yaitu Susilawati.
Pantauan News
Daerah di kantor Satpol PP Sumenep kemarin, setelah ketiganya dimintai
keterangan oleh pihak Satpol PP, ketiganya langsung dibuatkan KTP oleh pihak
Satpol PP. Sementara kedua pasangan yang diduga mesum itu diproses lebih lama. (fa/di)
