» » 2 Pasanga Muda-Mudi Terjaring Razia

2 Pasanga Muda-Mudi Terjaring Razia

Penulis By on Senin, 01 Desember 2014 |



SUMENEP- Dua pasangan muda-mudi yang diduga mesum di kamar kos-kosan terkena razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep kemarin, Senin (01/12).
Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Abd. Majid mengatakan, pihaknya selama beberapa waktu belakangan memang sering melakukan razia ke beberapa tempat yang potensial dijadikan tempat prostitusi, yaitu tempat-tempat kos, hotel dan cafe yang ada di lingkungan Sumenep. Dalam razia kemarin, pihaknya berhasil menggerebek 2 pasangan muda-mudi yang diduga melakukan tindakan tak pantas.
Dikatakan Majid, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 11.00 di tempat kos yang ada di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan atau di sebelah selatan Terminal Arya Wiraraja Kabupaten Sumenep. Penggerebekan itu dilakukan, menurutnya, karena kedua pasangan tersebut sama-sama sedang berduan di kamar kos dengan posisi pintu tertutup dan mengundang kecurigaan.
Ia menduga, kedua pasangan yang tertangkap itu akan atau telah melakukan sesuatu yang tak pantas dilakukan oleh pasangan bukan suami istri. “Kalau tidak ingin melakukan tindakan yang bukan-bukan, buat apa mereka sampai menutup pintu. Apalagi kedua pasangan itu masih belum berstatus suami-istri,” tukasnya.
Dikatakan, pasangan tersebut ialah perempuan berinisial DF asal Marengan digerebek saat sedang berduaan dengan pasangan prianya F yang juga asal Marengan. Sementara sepasang lainnya adalah perempuan berinisial F asal Ambunten dengan pasangannya berinisial H pemuda Tamberu.
Setelah ditangkap, menurut Majid, kedua pasangan yang diduga mesum itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan dan didata. Setelah itu, kedua pasangan tersebut dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.
Dalam razia kemarin, di lokasi berbeda Satpol PP juga berhasil menjaring tiga orang perempuan di tempat kos yang lokasinya di sebelah timur Terminal Laju Sumenep. Ketiga perempuan itu terjaring razia karena ketahuan tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Dua dari ketiga perempuan itu bersal dari Kecamatan Batuputih, yaitu Iswatul Jannah dan Fitriyani. Sementara satunya berasal dari Desa Slopeng, Kecamatan Dasuk, yaitu Susilawati.
Pantauan News Daerah di kantor Satpol PP Sumenep kemarin, setelah ketiganya dimintai keterangan oleh pihak Satpol PP, ketiganya langsung dibuatkan KTP oleh pihak Satpol PP. Sementara kedua pasangan yang diduga mesum itu diproses lebih lama. (fa/di)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons