![]() |
| Kantor BKPP Sumenep |
SUMENEP – Meskipun Badan Kepegawaian Negar
(BKN) telah mengeluarkan nomor induk pegawai (NIP0 terhadap sejumlah tenaga
lepas Katergori II (K2) yang telahdinyatakan lulus mengikuti tes CPNS yang
lalu, namun hingga saat ini masih belum bisa bekeraja dengan maksimal. Pasalnya,
hingga saat ini SK (Surat Keputusan) dari pemerintah masih belum juga
dikeluarkan.
Belum dikeluarkannya SK tersebut diakui oleh Rasul
Mauludi salah satu peserta K2 yang sudah dinyatakan lulus dalam tes CPNS K2 sekitar
februari yang lalu. ”Yang jelas, tanpa adanya SK tersebut kami tida bisa
maksimal dalam bekerja. Sebab, hanya SK itu yang menjadi acuan kami dalam
bekerja, baik mulai tempat, waktu dan lain sebagianya,” katanya kemarin.
![]() |
| Kepala BKPP Sumenep Titik Suryati |
Padahal sambung Rasul, dilihat dari segi
tahapan yang telah dilalui, mulai dari pemberkasan, hingga turunnya NIP dari
pemerintah pusat, mestinya SK tersebut sudah dikeluarkan. ”Kalau masalah tahapan
itu sudah lama diselesaikan. Bahkan sudah hampir satu tahun. NIPnya saja sedah
lam kami teria,” terangnya
Menurut Rasul, yang lebih aneh, pengeluaran
SK di Sumenep bisa dikatakan ’lelet’. Sebab, jika berkaca di empat kabupaten yang
berada di Pulau Madura, SK tersebut sudah dikeluarkan semua. ”Informasi yang
kami terima, di Sampang saat ini sudah memasuki pra jabatan, sedangkan di
Pamekasan saat sudah dalam tahap proses pra jabatan,” terangnya
Oleh sebab itu, pihaknya mencurigai belum
dikelaurkannya SK tersebut karena ada kongkalokon yang dilakukan oleh
pemerintah setempat. ”Kami menyadari jika agenda Bupati (A. Busyro Karim) memang
banyak, namun tidak semestinya kami dibiarkan hidup berkatung-katung seperti
ini,” terannya
Bahkan, belum adanya kabar kapan SK itu akan
dikeluarkan, juga bisa menimbulkan prasangka jelek dari kalangan K2 yang telah
dinyatakan lulus tersebut. ”Hal itu bisa saja terjadi. Makanya sebelum itu
terjadi, alangkah lebih baiknya pemerintah memberikan kejelasan pada kami. Apalgi
saat ini bisa dikatakan tahun politik, sehingga apaun bisa terjadi,” tukasnya.
Sementara Kepala Badan Kepagawaian,
Pendidikan dan Pelatiahan (BKPP) Sumenep Titil Suryati, membenarkan jika SK PNS
untuk K2 masih belum dikeluarkan. Kendati demikian dirinya mengaku akan terus
berupaya agar SK tersebut tersekesaikan.
Menurut mantan Kabag Hukum Setkab Sumenep
itu, saat ini SK tersebut masih dalam tahap proses penyelesaian. ”Insyaallah
dalam waktu dekat sudah selsai. Do’anya saja agar tidak ada halangan,” katanya.
(di/fa)


