» » SK PNS di Sumenep Belum Diterbitkan

SK PNS di Sumenep Belum Diterbitkan

Penulis By on Senin, 24 November 2014 |

Kantor BKPP Sumenep
         SUMENEP – Meskipun Badan Kepegawaian Negar (BKN) telah mengeluarkan nomor induk pegawai (NIP0 terhadap sejumlah tenaga lepas Katergori II (K2) yang telahdinyatakan lulus mengikuti tes CPNS yang lalu, namun hingga saat ini masih belum bisa bekeraja dengan maksimal. Pasalnya, hingga saat ini SK (Surat Keputusan) dari pemerintah masih belum juga dikeluarkan.
Belum dikeluarkannya SK tersebut diakui oleh Rasul Mauludi salah satu peserta K2 yang sudah dinyatakan lulus dalam tes CPNS K2 sekitar februari yang lalu. ”Yang jelas, tanpa adanya SK tersebut kami tida bisa maksimal dalam bekerja. Sebab, hanya SK itu yang menjadi acuan kami dalam bekerja, baik mulai tempat, waktu dan lain sebagianya,” katanya kemarin.

Kepala BKPP Sumenep Titik Suryati
Padahal sambung Rasul, dilihat dari segi tahapan yang telah dilalui, mulai dari pemberkasan, hingga turunnya NIP dari pemerintah pusat, mestinya SK tersebut sudah dikeluarkan. ”Kalau masalah tahapan itu sudah lama diselesaikan. Bahkan sudah hampir satu tahun. NIPnya saja sedah lam kami teria,” terangnya
Menurut Rasul, yang lebih aneh, pengeluaran SK di Sumenep bisa dikatakan ’lelet’. Sebab, jika berkaca di empat kabupaten yang berada di Pulau Madura, SK tersebut sudah dikeluarkan semua. ”Informasi yang kami terima, di Sampang saat ini sudah memasuki pra jabatan, sedangkan di Pamekasan saat sudah dalam tahap proses pra jabatan,” terangnya
Oleh sebab itu, pihaknya mencurigai belum dikelaurkannya SK tersebut karena ada kongkalokon yang dilakukan oleh pemerintah setempat. ”Kami menyadari jika agenda Bupati (A. Busyro Karim) memang banyak, namun tidak semestinya kami dibiarkan hidup berkatung-katung seperti ini,” terannya
Bahkan, belum adanya kabar kapan SK itu akan dikeluarkan, juga bisa menimbulkan prasangka jelek dari kalangan K2 yang telah dinyatakan lulus tersebut. ”Hal itu bisa saja terjadi. Makanya sebelum itu terjadi, alangkah lebih baiknya pemerintah memberikan kejelasan pada kami. Apalgi saat ini bisa dikatakan tahun politik, sehingga apaun bisa terjadi,” tukasnya.
Sementara Kepala Badan Kepagawaian, Pendidikan dan Pelatiahan (BKPP) Sumenep Titil Suryati, membenarkan jika SK PNS untuk K2 masih belum dikeluarkan. Kendati demikian dirinya mengaku akan terus berupaya agar SK tersebut tersekesaikan.
Menurut mantan Kabag Hukum Setkab Sumenep itu, saat ini SK tersebut masih dalam tahap proses penyelesaian. ”Insyaallah dalam waktu dekat sudah selsai. Do’anya saja agar tidak ada halangan,” katanya. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons