SUMENEP – Kekompakan empat komisi dewan
perwakilan rakya (DPRD) Sumenep dalam melakaukan kunjungan kerja (Kungker)
mendapat tanggapan serius dari berbagai kalangan, termasuk pengamat politik
Safrudin Budiman. Menurut politikus asal Kabupaten Sumenep itu, Kungkar yang
dilakukan empat komisi tanpa berdasarkan konsep yang jelas. Sehingga, pelaksaan
kungker tersebut terkesan dipaksakan.
”Amanatan kami begitu, karena saya yakin
kungker saat ini tanpa didasari konsep yang jelas. Sehingga pelaksanaan kungker
hanya menghambur-hamburkan uang dan tenaga saja,” katanya.
Mestinya, sebelum melakukan kungker, sejumlah
anggota dewan terlebih dahulu menyusun karangkan permasalahan yang akan di
carikan solusi. Baik, mulai dari rumusah masalah, karangka teoritisnya sampai
solusi pemecahan masalah.
Baru setelah semua kerangka tersebut
dipenuhi, kuker tersebut dilakukan.
Sebab, pada hakikatnya kungker yang dilakukan oleh anggota dewan tersebut,
untuk mencari solusi terhadap persolan yang ada.
Menurut Safrudin, hal itu bisa dilakukan
salah satunya dnegan cara melakukan rapat internal antara komisi dengan
satkernya yakni SKPD (Satuan Perangkat Daerah) masing-masing. ”Saat ini kan
tidak, buktinya alat kelengkapan dewan saja belum selesai, malah tahu-tahunya
anggota dewan sudah melakukan kungker,” terangnya
Sementara Pengamat Hukum Asal Kabupeten
Sumenep Ach. Novel mengatakan, jika hasil kungker yang dilakukan tersebut,
harus dipertanggungjawabkan secara nyata. Sebab, jika tidak, maka tindkan
tersebut bsia masuk ke ranah tindak pinada korupsi. ”Kami kira lembaga
yudikatif itu Insyaallah mampu menidil dana yang dikemas study banding itu,”
katamnya
Bahkan, lanjut Novel adanya program kungker
tersbeut harus disikapi positif dari berabgai kalngan. Sebab, tujuan diadakn
kungker itu tiada lain untuk memperkaya wawasan dalam rangka pembahasan APBD
(Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).
Semantara Ketua DPRD Sumenep Herman Dali
Kusuma membantan jika pelaksanaan kungker tanpa didasari konsep yang jelas.
Bahkan, sebelum melakukan kungker, pihaknya telah melakukan rapat internel
dewan. ”Kegiatan ini atas parkarsa anggota dewan,” katanya
Selin itu, dilaksanakan kungker tersebut
dalam rangka pembahasan APBD tahun 2015. ”Kita untuk menyelesaikan masalah tentunya
harus berkonsultasi dengan daerah yang lebih baik. Makanya sebalum memasuki
pembahasan, terlebih dahulu melakukan konsultasi ke daerah yang baik. Sehingga,
nantinya bisa menghasilakn yang brilian pula,” tukasnya.
Untuk diketahui, dalam minggu ini keempat
komisi kompak melakukan kunjungan kerja ke luar kota. Yakni komisi A
melaksankan kungker ke Makasar Provinsi Sulawesi Selatan, Komisi B melakukan
kosultasi ke Badung Bali, Komisi C Kabupaten Batam Provinsi Riau dan komi D
melakukan konsultasi Bandung Jawa barat. Acara tersebut diperkirakan
menghabiskan anggran sebesar Rp 280 juta. (di/fa)
