» » Banyak Anggota Dewan Melanggar Aturan

Banyak Anggota Dewan Melanggar Aturan

Penulis By on Senin, 24 November 2014 |

Terkait Perjalan Kungker
             SUMENEP – Walaupun acara kungker (Kunjungan Kerja) sejumlah anggota Dewan sudah selsai dilakukan, namun masih meninggalkan permasalahan yang cukup urgen. Pasalnya, sejumlah dewan pada saat melangsungkan kungker kemarin, banyak yang dinilai melanggar aturan.
            Salah satunya pemakaian kendaraan mobil dinas (mobdin) komisi saat akan melangsungkan kungker dari Kaupaten Sumenep ke Surabaya. Padahal, secara aturan di internal DPRD Sumenep, jika sudah mendapatkan bantuan dana transport, maka sejumlah anggota dewan tidak boleh menggunakan fasilitas dewan. ”Memang dalam aturan sudah jelas. Disetiap kegtan dewan, baik yang dalam provinsi maupun luar provinsi, jika sudah mendapatakan dana trasnport, itu tidak diperbolehkan memakai mobil dinas,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep Mohammad Hanafi.

            Namun berdasarkan pantauan dilapngan, saat pemberangkatan kungker kemarin sejumlah anggota dewan masih banyak yang menggunakan fasilitas kantor. Seperti mobil dan lain semacamnya. ”Kami sadari, jika di Komisi A kemarin memang ada kesepakatan, jika dalam kunjungan itu, boleh menggunakan mobil dinas dengan ketentuan hanya tiga orang. Namun kebijakan tersebut tetap salah, sebab aturan tidak bisa dibatakan dengan adanya kebijakan,” ungkapnya
            Apalagi dalam satu rombongan tersebut, jumlah anggotanya lebih dari tiga orang. ”Setahu saya, dalam satu mobil ada enam orang, bahkan ada yang sampai sembilan orang,” ungkpanya.
             Oleh sebab itu, pihaknya selaku pimpinan DPRD menghimbau kedepannya, agar sejumlah anggota dewan tidak memkai fasilitas kantor jika sudah mendapatkan bantuan transportasi. Sebab, tindakn tersebut dinilai telah mencontreng nama baik institusi atau kapabilitas anggota dewan tersebut. ”Ini semua bukannya kami bermaksud membeberkan tindakn anggota dewan. Malinkan ini demi masa depan Anggota Dewan. Sehingga, kalau perbuatan tersebut sudah melanggar aturan, tidak dikerjakan lagi. Karene akalu itu tetap dilakukan, akan berdampak terhadap yang lebih besar lagi,” ujarnya
            Sementara Wakil Ketua Komisi A. DPRD Sumenep Hamid Ali Munir membantah tudingan tersebut. Sebab, dirinya sebgai anggota dewan tidak akan berani untuk melangkahi aturan yang telah ada. ”Itu tidak benar. Lihat aja adminitrasinya, apakah itu benar atau tidak,” katanya
            Untuk diketahui, minggu ini keempat komisi kompak melakukan kunjungan kerja ke luar kota. Yakni komisi A melaksankan kungker ke Makasar Provinsi Sulawesi Selatan, Komisi B melakukan kosultasi ke Badung Bali, Komisi C Kabupaten Batam Provinsi Riau dan komi D melakukan konsultasi Bandung Jawa barat. Acara tersebut diperkirakan menghabiskan anggran sebesar Rp 280.
Sementara setiap anggota dewan yang melangsungkan Kungker, selain mendapatakan tunjngan khusus, juga masih mendapatakan tunangan transportasi sebesar Rp 500 ribu. Semantara untuk pimpinan, tunjangan transportasinya sebesar Rp 750 ribu. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons