SUMENEP
- Uapaya pemerintah untuk mendongkrak masukan ke PAD (Pendapan Asli Daerah) dari
sektor pasar masih jauh dari harapan. Buktinya, hingga penghujung tahun 2014
pendapatan dari sektor pasar yang masuk ke PAD hanya sekitar Rp 1.096.000.000. dari
target awal yang harus dipenuhi sebesar Rp 1. 0800.000.000.
Salah
satu penyebabnya, menurunya minat masyarakat untuk melakukan transaksi jual
beli hewan di dua pasar tradisional dari jumlah pasar tradisional sebanyak 38
pasar tradisional. "Menurunnya pasar sapi itu secara otomatis menjadi
faktor minimnya pemasukan ke PAD. Padahal, kami sudah berusaha untuk
memfasilitasi dengan cara melakukan pembenahan. Sehingga masukan ke PAD juga
mengalami peningkatan," kata Kabid Pasar Dina Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan
dan Aset (DPPKA) Imam Sukandi.
Dijelaskan,
Dua pasar tradisional yang mulai 'tidak sehat' itu,
yakni pasar Ganding dan pasar Rubaru. Bahkan, saat ini minat masyarakat untuk melukan transaksi jual beli hewan menurun hingga kisaran 75 persen setiap pasaran.
yakni pasar Ganding dan pasar Rubaru. Bahkan, saat ini minat masyarakat untuk melukan transaksi jual beli hewan menurun hingga kisaran 75 persen setiap pasaran.
Untuk
pasar tradisonal Ganding saat ini hanya sekitar 40 ekor setiap minggunya.
Padahal sebelumnya setiap hari senin bisa mencapai 300 ekor. Sedangkan di pasar
Rubaru yang sebelumnya bisa tembus 500 ekor, namun saat ini hanya sekitar 80
hingga 100 ekor setiap kali pasaran.
"Sebelumnya
dua pasar tradisional itu sangat besar, namun beriringnya perkembangan waktu
dua pasar itu mengalami penurunan yang sangat derastis. Malah jenis sapi yang
dipasarkan juga menurun, kalau dulu sapi yang dipasarkan berfariasi dari jenis
sapi yang berukuran kecil hingga ukuran yang paling besar, namun saat ini yang dipasarkan
hanya jenis sapi berukuran kecil saja," ungkapnya
Sementara
pasar hewan yang saat ini masih tetap stabil, menurut Imam hanya tinggal dua.
Yakni pasar Bangkal yang terletak di Desa ..... Kecamatan Kota Sumenep, dan
pasar tradisional Lenteng yang berada di Kecamatan Lenteng. "Dua pasar ini
masih stabil. Bahkan bisa dibilang samakin meningkat. Makanya kami harap masyarakat
setempat bisa menjaga dan mempertahankan kondisi tersebut," ungkapnya
Selain
itu, lanjut Imam mengatakan, belum mencapainya target pendapatan itu,
disebabkan imbas terbakarnya pasar anum beberapa bulan yang lalu. Sehingga retribusi
pasar anum yang mestinya mencapai target, malah sangat jauh dari yang
diharapkan sebelumnya. "Untuk retribusi pasar anum yang masuk ke PAD saat
ini hanya Rp 50 juta. Padahal keinginan kami sesuai yang telah ditargetkan oleh
pemerintah sebesar Rp 400 juta," ujar Imam.
Menurut
pria berpostur tubuh tinggi itu, sebagai langkah konkrit yang akan dibangun
untuk mendongkrak pendapatan dari sektor pasar pada tahun selanjutanya, pihaknya
terus akan melakukan pembenahan. Baik, dari segi fasilitas maupun yang lainnya.
"Kami harap masyarakat bisa semakin meningkatkan keberadaan pasar tradisonal.
Kaerena pasar tradisional merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan,"
harapnya.
Sementara
untuk retribusi hotel, saat ini sudah melampaui batas. Dari yang ditargetkan pemerintah
sebesar Rp 128 juta saat ini sudah mencapai Rp 146 juta. Hal yang sama juga terjadi
pada penarikan retribusi rumah kos. Retribusi rumah kos saat ini yang sudah
masuk ke PAD mencapai Rp 7 juta, sementara target sebelumnya hanya Rp 5 juta.
Sedangkan
jumlah rumah kos yang sudah wajib membayar reteibusi hanya sebanyak 40 unit
dari jumlah rumah kos sebanyak 127 unit yang berada dilingkungan kota sumenep.
Belum
dilakukan penarikan retribusi sebanyak 87 rumah kos tersebut, disebabkan masih
belum masuk kriteria sesuai amanah perada (Peraturan Daerah) Nomor 1 tahun 2012
tentang retribusi daerah. Sesuai amanah perda tersebut, rumah kos yang diwajibkan
membayar retribusi hanya rumah kos yang mempunyai kamar minimalnya sebanyak 10
kamar.
Sementara
besaran retribusi yang harus dibayar, yakni 10 persen dari harga sewa setiap
kamarnya. Dengan ketentuan, pembayaran retribusi itu dihitung jumlah kamar yang
sedang dihuni. "Memang kami tidak terlalu muluk menargetkan masukan dari
rumah kos ke PAD. Karena saat ini keberadaan rumah kos masil dalam kondisi
labil," terangnya. (di/fa)
Jenis Penarikan
Retribusi
|
Target Yang Harus
Dicapai
|
Masukan Ke PAD
|
Pasar Tradisional
|
1.0800.000.000
|
1.096.000.000
|
Hotel
|
128.000.000
|
146.000.000
|
Rumah Kos
|
5.000.000
|
7.000.0000
|
