» » Retribusi Pasar Tradisional Minus

Retribusi Pasar Tradisional Minus

Penulis By on Kamis, 27 November 2014 |

SUMENEP - Uapaya pemerintah untuk mendongkrak masukan ke PAD (Pendapan Asli Daerah) dari sektor pasar masih jauh dari harapan. Buktinya, hingga penghujung tahun 2014 pendapatan dari sektor pasar yang masuk ke PAD hanya sekitar Rp 1.096.000.000. dari target awal yang harus dipenuhi sebesar Rp 1. 0800.000.000.
Salah satu penyebabnya, menurunya minat masyarakat untuk melakukan transaksi jual beli hewan di dua pasar tradisional dari jumlah pasar tradisional sebanyak 38 pasar tradisional. "Menurunnya pasar sapi itu secara otomatis menjadi faktor minimnya pemasukan ke PAD. Padahal, kami sudah berusaha untuk memfasilitasi dengan cara melakukan pembenahan. Sehingga masukan ke PAD juga mengalami peningkatan," kata Kabid Pasar Dina Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA) Imam Sukandi.
Dijelaskan, Dua pasar tradisional yang mulai 'tidak sehat' itu,
yakni pasar Ganding dan pasar Rubaru. Bahkan, saat ini minat masyarakat untuk melukan transaksi jual beli hewan menurun hingga kisaran 75 persen setiap pasaran.
Untuk pasar tradisonal Ganding saat ini hanya sekitar 40 ekor setiap minggunya. Padahal sebelumnya setiap hari senin bisa mencapai 300 ekor. Sedangkan di pasar Rubaru yang sebelumnya bisa tembus 500 ekor, namun saat ini hanya sekitar 80 hingga 100 ekor setiap kali pasaran.
"Sebelumnya dua pasar tradisional itu sangat besar, namun beriringnya perkembangan waktu dua pasar itu mengalami penurunan yang sangat derastis. Malah jenis sapi yang dipasarkan juga menurun, kalau dulu sapi yang dipasarkan berfariasi dari jenis sapi yang berukuran kecil hingga ukuran yang paling besar, namun saat ini yang dipasarkan hanya jenis sapi berukuran kecil saja," ungkapnya
Sementara pasar hewan yang saat ini masih tetap stabil, menurut Imam hanya tinggal dua. Yakni pasar Bangkal yang terletak di Desa ..... Kecamatan Kota Sumenep, dan pasar tradisional Lenteng yang berada di Kecamatan Lenteng. "Dua pasar ini masih stabil. Bahkan bisa dibilang samakin meningkat. Makanya kami harap masyarakat setempat bisa menjaga dan mempertahankan kondisi tersebut," ungkapnya
Selain itu, lanjut Imam mengatakan, belum mencapainya target pendapatan itu, disebabkan imbas terbakarnya pasar anum beberapa bulan yang lalu. Sehingga retribusi pasar anum yang mestinya mencapai target, malah sangat jauh dari yang diharapkan sebelumnya. "Untuk retribusi pasar anum yang masuk ke PAD saat ini hanya Rp 50 juta. Padahal keinginan kami sesuai yang telah ditargetkan oleh pemerintah sebesar Rp 400 juta," ujar Imam.
Menurut pria berpostur tubuh tinggi itu, sebagai langkah konkrit yang akan dibangun untuk mendongkrak pendapatan dari sektor pasar pada tahun selanjutanya, pihaknya terus akan melakukan pembenahan. Baik, dari segi fasilitas maupun yang lainnya. "Kami harap masyarakat bisa semakin meningkatkan keberadaan pasar tradisonal. Kaerena pasar tradisional merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan," harapnya.
Sementara untuk retribusi hotel, saat ini sudah melampaui batas. Dari yang ditargetkan pemerintah sebesar Rp 128 juta saat ini sudah mencapai Rp 146 juta. Hal yang sama juga terjadi pada penarikan retribusi rumah kos. Retribusi rumah kos saat ini yang sudah masuk ke PAD mencapai Rp 7 juta, sementara target sebelumnya hanya Rp 5 juta.
Sedangkan jumlah rumah kos yang sudah wajib membayar reteibusi hanya sebanyak 40 unit dari jumlah rumah kos sebanyak 127 unit yang berada dilingkungan kota sumenep.
Belum dilakukan penarikan retribusi sebanyak 87 rumah kos tersebut, disebabkan masih belum masuk kriteria sesuai amanah perada (Peraturan Daerah) Nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah. Sesuai amanah perda tersebut, rumah kos yang diwajibkan membayar retribusi hanya rumah kos yang mempunyai kamar minimalnya sebanyak 10 kamar.
Sementara besaran retribusi yang harus dibayar, yakni 10 persen dari harga sewa setiap kamarnya. Dengan ketentuan, pembayaran retribusi itu dihitung jumlah kamar yang sedang dihuni. "Memang kami tidak terlalu muluk menargetkan masukan dari rumah kos ke PAD. Karena saat ini keberadaan rumah kos masil dalam kondisi labil," terangnya. (di/fa)



Jenis Penarikan Retribusi
Target Yang Harus Dicapai
Masukan Ke PAD
Pasar Tradisional
1.0800.000.000
1.096.000.000
Hotel
128.000.000
146.000.000
Rumah Kos
5.000.000
7.000.0000
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons