» » Pemkab Anulir Permohonan Rekanan

Pemkab Anulir Permohonan Rekanan

Penulis By on Minggu, 23 November 2014 |



Terkait Penambahan Anggaran Pekerjaan Jalan Lingkar

          `SUMENEP – Pemerintah Sumenep menganulir permintaan rekanan untuk menambahkan anggaran dalam pekerjaan proyek pelebaran dan pengaspalan jalan lingkar barat oleh pihak rekanan, yakni PT. Amin Jaya Karya Abadi.
Permintaan tambahan anggran tersebut, menyusul naiknya harga  hotmix atau AMP (Aspalth Mixing Plant) dari yang sebelumnya  sekitar Rp 1,2 juta menjadi Rp 1,4 juta. Itu terjadi pasca kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sumenep Edy Rasiyadi menegaskan, jika dirinya tidak akan mengabulkan permohonan yang telah disampaikan oleh pihak rekanan tersebut. ”Yang jelas kami tidak mungkin ada perubahan anggran, pekerjaan itu harus dikerjakan sesuai dengan nilai yang ada,” katanya
Apalagi,  menrut mantan kepala Dinas PU Pengairan itu, pekerjaan proyek tersebut sudah sejak awal dilakukan. Sehingga, untuk merubah pagu anggran sangat tidak dimungkinkan. ”Kalau nantinya rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan itu. Maka kami terpaksa akan memutus kontraknya,” terangnya
Sedangkan sanksi yang akan diberikan oleh pemerintah apabila sampai terjadi putus kontrak sangat berat. Yakni PT yang bersangkutan akan diblacklist selama dua tahun berturut-turut. ”Selain itu, jaminan sebesar 5 persen dari total pagu proyek secara otomatis akan masuk ke kasda (Kas Daerah),” tegas Edy.
Sementara soal pengrangan volume, pihaknya masih belum bisa memberikan kejelasan. Sebab, kemarin pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pigak terkait, yakni Asisten Pembangunan Setkab Sumenep dan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikatarung) setempat. ”Semoga saja hasilnya nanti tidak merugikan pemerintah daerah,” tukasnya
Untuk diketahui, pasca diberlakukannya kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Jokowi, Selasa (1811), dari sebelumnya Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 untuk BBM jenis premium, dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500, memuat sejumlah rekanan mengeluh.
Alasannya karena harga sewa AMP juga ikut naik. Sehingga, jika tidak ada penambahan anggaran, dikhawatirkan rekana kan mengalami kerugian yang cukup besar. Bahkan pihak rekanan jika permohonan tersebut tida dikabuli, mengancam akan memberhentikan pekerjaan walaupu masih belum selesai seratus persen. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons