Terkait Penambahan Anggaran Pekerjaan Jalan Lingkar
`SUMENEP – Pemerintah
Sumenep menganulir permintaan rekanan untuk menambahkan anggaran dalam
pekerjaan proyek pelebaran dan pengaspalan jalan lingkar barat oleh pihak
rekanan, yakni PT. Amin Jaya Karya Abadi.
Permintaan tambahan anggran tersebut, menyusul naiknya
harga hotmix atau AMP (Aspalth Mixing
Plant) dari yang sebelumnya sekitar Rp
1,2 juta menjadi Rp 1,4 juta. Itu terjadi pasca kenaikan harga BBM (Bahan Bakar
Minyak) bersubsidi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sumenep
Edy Rasiyadi menegaskan, jika dirinya tidak akan mengabulkan permohonan yang
telah disampaikan oleh pihak rekanan tersebut. ”Yang jelas kami tidak mungkin
ada perubahan anggran, pekerjaan itu harus dikerjakan sesuai dengan nilai yang
ada,” katanya
Apalagi, menrut
mantan kepala Dinas PU Pengairan itu, pekerjaan proyek tersebut sudah sejak
awal dilakukan. Sehingga, untuk merubah pagu anggran sangat tidak dimungkinkan.
”Kalau nantinya rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan itu. Maka kami
terpaksa akan memutus kontraknya,” terangnya
Sedangkan sanksi yang akan diberikan oleh pemerintah
apabila sampai terjadi putus kontrak sangat berat. Yakni PT yang bersangkutan
akan diblacklist selama dua tahun berturut-turut. ”Selain itu, jaminan sebesar
5 persen dari total pagu proyek secara otomatis akan masuk ke kasda (Kas
Daerah),” tegas Edy.
Sementara soal pengrangan volume, pihaknya masih belum
bisa memberikan kejelasan. Sebab, kemarin pihaknya masih akan melakukan
koordinasi dengan pigak terkait, yakni Asisten Pembangunan Setkab Sumenep dan
Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikatarung) setempat. ”Semoga saja
hasilnya nanti tidak merugikan pemerintah daerah,” tukasnya
Untuk diketahui, pasca diberlakukannya kenaikan harga
BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi oleh Presiden Republik Indonesia (RI)
Jokowi, Selasa (1811), dari sebelumnya Rp
6.500 menjadi Rp 8.500 untuk BBM jenis premium, dan solar dari Rp 5.500 menjadi
Rp 7.500, memuat sejumlah rekanan mengeluh.
Alasannya karena harga sewa AMP juga ikut naik. Sehingga, jika
tidak ada penambahan anggaran, dikhawatirkan rekana kan mengalami kerugian yang
cukup besar. Bahkan pihak rekanan jika permohonan tersebut tida dikabuli,
mengancam akan memberhentikan pekerjaan walaupu masih belum selesai seratus
persen. (di/fa)
