Terkait Dugaan Korupsi Proyrk Giling
SUMENEP – Penyidik
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep telah memeriksa sebanyak 7 saksi yang dinilai
mengetahui realisasi proyek lapangan giling sumenep.
Adapun ketujuh orang yangtelah dimintai keterangan itu,
diantaranya, dari kalangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan (PPTK), Ketua Pelaksana Lelang, dua panitia penerima hasil
pekerjaan, dan pejabat di lingkungan Disbudparpora.
”Memang kami
telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan kami juga akan
melakukan pemeriksaan terhaap kontraktornya,” kata Kasi Kasi Intel Kejari
Sumenep I Nyoman Aryartha
Kendati
demikian, walaupun pihak kejari telah melakukan pemeriksaan terhap sejumlah
saksi, namun masih belum bisa memberikan kesimpulan terkait arah kasus itu
sendiri.
”Tolong kasih kesempatan kami bekerja. Sebab tim
investigasi yang kami bentuk sedang bekerja untuk mengungkap adanya dugaan
penyimpangan dalam kasus proyek tersebut. Kami belum bisa menentukan arah
perkembangan kasus ini kemana,” terangnya
Selain itu juga, pihaknya saat ini juga masih belum bisa
menyimpulkan terkait apakah ada indikasi penyimpangan atau tidak, dalam realisasi proyek renovasi
Lapangan Giling yang didanai melalui APBN tersebut.
Hanya saja,
menurut pria asal Bali itu, walaupun kasus tersebut dilaporkan ke Kejati, namun
pihaknya berjanji akan terus mengusut kasusu tersebut. Termasuk dalam waktu
dkeat akan meminta keterangan dari kontraktor yang melaksanakan. ”Yang jelas
ini akan diproses dan masih dalam tahap pulbaket (Pengumpulan Bahan
Keterangan). Kan kontraktor pelaksana yang memenangkan tender dari Surabaya,” katanya
”Bahkan kami sudah memenuhi permintaan itu dengan
memberikan laporan hasil perkembangan pelaksanaan kegiatan kepada Kejagung.
Sehingga tidak ada alasan pihak kejaksaan untuk menghentikan kasus tersebut
jika memang ada indikasi kuat penyimpangan,” terangnya. (di/fa)
