» » Dua BUMD Dinilai Tidak Sehat

Dua BUMD Dinilai Tidak Sehat

Penulis By on Rabu, 26 November 2014 |

        SUMENEP – Sedikitnya dua dari lima BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) milik Pemerintah Sumenep tidak bekerja sesuai harapan. Padahal, dua perusahaan tersebut tidak henti-hentinya disumbang anggaran dari APBD tingkat II yang notabene berasal dari uang rakyat.
Dua BUMD itu antara lain PT Wira Usaha Sumekar (WUS), PD Sumekar. Bahkan dua perusahan plat merah itu selama tahun 2013 sama sekali tidak pernah memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) alias nol rupiah. Sehingga keberadaan dua BUMD tersebut dikatakan tidak sehat. Semantara saat ini dari lima BUMD yang dinilai telah beranjak bagus hanya satu, yakni Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Sumenep
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumenep Juhari menjelaskan dua perusahaan yang tidak mencapi
target itu karena sistemn pengelolaanya dinilai kurang optimal. Sehingga, pada tahun 2013 sama sekali tidak memberikan kontribusi terhadap PAD. ”Setelah kami lakukan penghitungan realisasi diakhir tahun, memang dua perusahan itu masih belum mencapi target,” katanya
Lebih lanjut Juhari mengatakan, dari dua BUMD yang dinyatakan tidak menyetorkan PAD itu, yang paling parah adalah PT Wus. ”Kalau PD Sumekar Line, infonya tahun 2013 telah menyumbang Rp 12 juta. Hanya saja sampai saat ini tidak tercatat,” katanya
Belum tercatatnya itu, lanjut Juhari karena system di keperintahan sumenep utamanya dalam melakukan pembukuan realisasi dan juga masukan ke PAD masih kurang efektif. ”Kami sudah lama mendapat laporan, jika PD Sumekar sudah menyetorkan PAD, hanya saja ketika saya cek masih nol. Itu disebabkan karena pembayaran PAD tahun 2013 dimasukkan ke PAD sebelumnya, yakni tahun 2012 yang lalu,” terangnya
Sementara di PT Wus, diakrekanan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia)nya yang dinilai kurag memadai. Sehingga, berdampak terhadap pengelolaan BUMD yang kurang baik. Seperti halnya, penataan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) milik PT. Wus yang masih semberaut. Akibatnya, sejumlah konsumen menjadi enggan untuk melalukan pengisian. ”Nah, seua itu karena SDM yang kurang memadai. Makanya, Direkturnya (Sitrul Arsy) itu harus dilibas atau dileguidasi,” terangnya
Sebab, menurutnya, jika hal itu tidak dilakukan, besar kemungkinan pada tahun 2015 mendatang, hal yang sama akan tetap terjadi. ”Ini harus segera dilakukan oleh pemerintah daerah. Itu agar keberadaan BUMD tidak selalu menjadi beban pada daerah, malainkan bisa memberikan pemasukan ke PAD sesuai yang ditargetakan. Yakni sebesar 30 persen dari penanaman modal dari pemerintah setempat,” terangnya.
Sementara Direktur PT. Wus Sitrul Arsy masih belum bisa memberikan kejelasan. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, pihaknya mengaku masih sibuk. ”Ma’af ya saya sekarang masih sibuk,” katanya singkat.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Hadi Soetarto juga masih belum bisa memberikan kejelasan. Sebab, saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak meresponnya, sampai berita ini diturnkan. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons