SUMENEP –
Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, serentak
mengajukan jatah pengadaan mobil dinas (Mobdin) kepada eksekutif.
Timbulnya gagasan
tersebut karena saat ini yangmendapatkan jatah mobdin hanya kalngan elit saja,
seperti pimpinan DPRD Ketua Fraski dan lainnya. Sedangkan, anggota tidak
mendapatkan fasilitas dinas.
Gagasan tersebut
dilontarkan oleh sejumlah anggota DPRD Sumenep Bambang Prayogi saat pelaksanaan
rapat banggar (badan anggaran) saat melakukan rapat pembahasan anggran tahun
2015 di gedung DPRD Sumenep Kamis (27/11).
”Memang betul anggota DPRD Sumenep, mengajukan jatah mobil dinas kepada
eksekutif, karena selama ini hanya pengurus penting di DPRD yang mendapat jatah
mobil dinas, padahal kedudukan kami semua,” kata politisi PDIP itu.
Menurutnya,
gagsan tersebut mendapat dukungan dari semua anggota DPRD Sumenep. Sebab,
dengan keterbatasan fasilitas itu, juga berdampak terhadap pelayanan terhadap
masyarakat. ”Itu kami lakukan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan prima pada
masyarakt. Sehingga, ketika ada persolan yang rumit dan memerlukan fasiliatas
itu, maka segera bisa teratasi,” terangnya
Sementara ketua
DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma, membenarkan ats permintaan tersebut. Hanya saja
dirnya walaupun telah menjadi orang nomor satu digedung DPRD, tidak berani
untuk mengabulkan permintaan tersebut. ”Kami tidak bisa mengambil kebijikan
soal pengadaan itu. Namun kami saat ini masih akan melakukan koordinias dnegan eksekutif,”
katanya.
Bahkan, menurut
politisi PKB itu, jika permohonan tersebut dikabulkan oleh pihak eksekutif,
maka dirinya tidak merasa keberatan. ”Kami tunggu saja sampai ada kejelasan
dari pihak eksekutif. Jika pihak eksekutif mengabulkan dan anggran yang
disedikan memungkinkan, pasti kami laksanakan antinya,” ungkapnya
”Rumor itu
benar adanya, dan saya sebagai pemimpin akan bertindak kolektif kolegial,
jadi apapun usulan dari anggota, maka saya akan menindak lanjuti
usulan tersebut, Cuma dalam hal pengajuan jatah mobil dinas, saya masih akan
berkordinasi dengan eksekutif. Kalau memang anggaran untuk pengajuan itu ada
kan tidak salahnya direalisasikan, tapi kalau anggarannya tidak ada, ya mau
bagaimana lagi,” pungkasnya. (di/fa)
