Sponsor

Label 2

file:///C:/Users/Koran%20Madura/Pictures/Gambar-Lucu-Animasi-6.gif

Label 1

Ribuan Penerima KIS Ditemukan Mesterius

SUMENEP – Setelah Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep melakukan verifikasi dan falidasi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBIJKN) tahun 2016, menemukan ribuan data penerima kartu jaminan kesehatan (KIS) ganda.
Kepala Dinsos Sumenep Moh Ramli mengatakan, pelaksanaan pendataan dan verfikasi PBIJKN telah selesai dilakukan. Bahkan hasil verifikasi dan falidasi itu terlah ditetapkan beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data yang ditemukan, data awal sebanyak 510.439 jiwa penerima KIS dtemukan sebanyak 1.189 jiwa tidak ditemukan selama pendataan yang dilakukan, atau dengan kata lain data tersebut sifatnya mesterius.
Selain itu petugas juga menemukan sebanyak 4.638 data ganda, 10.141 jiwa meninggal dunia, 1.620 jiwa sudah mampu, 7.975 jiwa dinyatakan telah pindah domisili.  ”Sedangkan usulan baru sebayak 72.070 jiwa. Pengajuan penambahan tersebut masih melalui musyawarah desa,” katanya.
Pelaksanaan verifikasi tersebut dilakukan oleh sekitar 646 petugas dengan asumsi dari tingkat kabupaten sebanyak 2 orang dari tingkat Desa 2 orang dan dari tingkat Kecamatan satu orang. Verifikasi itu akan dilaksanakan mulai tanggal 1-20 Mei 2016. Hasil pendataan tersebut baru dtetapkan sekitar tanggal 16 Juni 2016.
Setelah ditetapakan ditingkat Kabupaten, baru setelah itu data tersebut diserahkan ketingkat Kabupaten untuk diajukan kepada Kemantrian Sosial melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenrtrian Sosial.
”Tugas kami melakukan pendataan sudah selesai dan saat ini kami tinggal mengirimkan hasilnya ke pemerintah pusat,” terangnya.
Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada kepastian jumlah penerima KIS mendatang. Karena hasil pendataan tersebut masih belum final sebalum ada penetapan dari pemerintah pusat. Sehingga, jumlah penerima KIS yang akan datang apakah akan bertambah dan berkurang masih belum diketahui.
”Tugas kita cuma menyajikan, data penrima nomor 13 sama dengan nomor 18, dan ini lo yang telah meninggal duia dan ini lo yang sudah pindah domisili. kalau masalah akan diambil atau tidak, itu kewenangan pemerintah pusat,” tegasnya.
Menurutnya, jika setelah ditetapkan hasil verifikasi dan ditemukan salah satu warga yang berhak menerima diketahui tidak masuk, maka tidak bisa langsung merubah nama yang telah ditetapkan. Karena sebelumnya sudah diberi kesempatan untuk mengajukan nama-nama tersebut melalui musyawarah desa

Mengenal Sosok Junaidi Jurnalis Sumenep




Kurikulum Vitae

Nama               : Junaidi, S.Pd. I
Alamat            : Dusun Naga, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding
Te-Ta-La         : Sumenep, 03 Oktober 1988
No. Telp/HP    : 081 703 558 766 / 082331513430
Nama Ortu      : Ayah             : M. Saha
Ibu     : Hasimah
Status              : Kawin
Nama Isteri     : Farhatin
Nama Mertua : Laki-Laki      : Hosni
Perempuan     : Hosniyah
Email               : junaedisumenep@gmail.com

Jenjang Pendidikan.

MI (Madrasah Ibtidaiyah)             : MI Al-Barakah                           Masuk/Lulus : 1997 - 2002
MTs (Madrasah Tsanawiyah)        : MTs Sumber Payung                  Masuk/Lulus : 2002 - 2005
MA (Madrasah Aliah)                   : MA Sumber Payung                   Masuk/Lulus : 2005 - 2008
PTS (Perguruan Tinggu Swasta)   : Instika (Institut Ilmu Keislaman An-Nuqayah) Guluk-Guluk
Masuk/Lulus : 2008 - 2012

Kegiatan Ilmiah Yang Pernah Diikuti.

Dialog Kepemudaan (HmI Cabang Sumenep 2009)
Dialog Kepemudaan (HmI Cabang Sumenep 2009)
LK 1 (HmI Cabnag Sumenep Komisariat Lancaran 2009)
Pameran Buku (IKAP Jawa Barat 2010)
Lokarya Menulis Naskah Cerita / Skenario / Novel untuk Guru dan Umum (Agupena Jabar 2010)
Pameran Buku (Pemeran Buku Bandung 2010)
Lomba Menulis Dongeng Anak untuk Guru SD/SMP/ se- Madura (PINOKIO  2010)
Seminar Kebangsaan se- Madura (HmI Cabang Sumenep Komisariat Lancaran 2010)
Seminar Kebangsaan (LPKS Sumenep 2010/2011)
Pelatihan Sehari Menjadi SC Sehari Menjadi Master (HmI Cabang Sumenep 2011)
Seresehan Anak Bangsa (LKP2M Sumenep 2011)
Limitet Group (HmI Cabang Sumenep Komisariat Lancara 2011)
Pelatihan Jurnalistik dan managemen Keuangan (Koran Madura 2013)

Kegitan Non Formal yang Pernah Diikuti

Penanaman/Pencanangan Seribu Pohon  (Sentra Penyuluhan Kehutanan Pedesaan (SPKP) Kecamatan Ganding 2011)
Bhakt Sosial (Formart 2012)
Sosialisasi Ecolabeling Hutan Rakyat (Dina Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Sumenep 2011)
Sosialisasi Pengembangan Modal Usaha temabakau (Dina Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Sumenep 2011)

Organisasi Yang Pernah Diikuti

HmI Cabang Sumenep Komisariat lancaran
Jabatan : Bendahara Umum Tahun : 2010
HmI Cabang Sumenep Komisariat lancaran
Jabatan : Sekretaris Umum Tahun : 2011
Kelompok Tani ”Seni Jaya”
Jabatan : Sekretaris 2006 – 2010
Sentral Penyuluhan Kehutanan dan Perkebunan (SPKP) Kec. Ganding, Desa Rombiya Timur
Jabatan : Sekretaris tahun : 2010 - 2011
Forum kajian Masyarakat Rombiya Timur (Formart)
Jabatan : Sekretaris Tahun 2011 – 2012
Ikatan Nahdlatul Ulama’ (IPNU) Kecamatan Guluk-Guluk
Jabatan : Kewirausahaan Tahun : 2010 – 2011
Forum Kajian pemuda Islam (FKPI) Desa Rombiya Timur, Kecamatan Ganding.
Jabatan : Sekretaris Umum Pereode 2010 – 2015

Pengalaman Kerja

Guru PKn Kelas 1,2,3 SDI Al-Kautsar Klampok Barat, Desa Rombiya Timur, Kec. Ganding
Tahun : 2008 – 2013
Wali Kelas  SDI Al-Kautsar Klampok Barat, Desa Rombiya Timur, Kecamatan Ganding
Tahun : 2010 – 2011
Repoerter Tabloid Lokal ”Pro Rakyat”                                                          Tahun : 2012
Kontributor majalah PAUD, TPA, TK, dan RA. PT. Cileles Makmur Jaya Jakarta Wilayah Sumenep                                                                                                        Tahun : 2012
Reporter Media Harian Lokal Berbasis Nasiona ”Koran Madura”                Tahun : 2012 – 2014

ORI : Pengaduan Layanan Publik Rendah



SUMENEP – Komisioner Ombudsmans RI (ORI) Ninik Rahayu mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima oleh Ombudsmans Perwakilan Jawa Timur, pengaduan layanan publik di Kabupaten Sumenep, sangat rendah. Meskipun ada sangat sedikit.
”Pengaduan yang diterima berfariasi, tapi yang banyak adalah tentang pelayanan kesehatan, transportasi laut dan Dinas Pendidikan,” katanya saat berkunjung ke Sumenep.
Mantan aktifis asal Jember itu mengatakan, sedikitnya dua faktor penyebab minimnya pengaduan publik itu, pertama karena kesadaran masyarakat rendah yang disebabkan karena masyarakat tidak tahu, atau karena pemerintah daerah tidak memberikan fasilitas pengaduan.
”Kami tidak tahu apa penyebabnya, apa karena masyarakat tidak tahu atau karena faktor lain,” jelasnya.
Menurutnya, Pelayanan publik dianggap prima apabila memenuhi sejumlah unsur, diantaranya terpampangnya visi misi, menyajikan layanan secara terbuka dan menyediakan ruang pengaduan, serta menindak lanjuti semua pengaduan publik dengan sungguh-sungguh.
”Kalau hanya ada tempat pengaduan, namun tidak berfungsi serta tidak ada tindak lanjut, berarti layanan publik belum prima,” jelasnya.
Lebih lanjut Ninik Rahayu mengatakan, meskipun pengaduan layanan publik masih rendah, namun pihaknya mengapresiasi rencana penerapan layanan satu atap secara online yang digagas oleh pemerintah daerah.
Dia berharap rencana tersebut benar-benar dilaksanakan dengan baik sehingga bisa meningkatkan layanan kepada msyarakat yang optimal. Sehingga layanan satu atap itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya nama belaka.
”Harus disiapkan benar, jangan hanya nama pelayana satu atap namun setelah ada orang yang hendak mengurus kebutuhan seperti dokumen kependudukan masih dileparka ke masing-masing satker. Kalau seperti itu belum satu atap,” tegasnya penuh kritik.
Wakil Bupati Sumenep A Fauzi mengatakan, rencana penerapan layan satu atap secara online akan diberlakukan mulai bulan depan. ”Uapaya ini untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” tegasnya.

Warga Temukan Mayat Tanpa Alat Kelamin di Jalan Setapak

Sumenep, Newsdaerah.com - Sejumlah warga Dusun Gunung, Desa Timur Jang-Jang, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, digegerkan penemuan mayat tanpa alat kelamin, di jalan setapak menuju kawasan hutan kecamatan setempat.
Mayat berjenis kelamin laki-laki itu diketahui bernama Maka (60) Warga Dusun Gunung, Desa Timur Jang-Jang Kecamatan setempat. Maka diduga korban pembunuhan karena terdapat  luka dibagian tubuhnya yang diduga penganiayaan.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin membenarkan peristiwa naas itu. Berdasarkan informasi yang diterima korban pertamakali ditemukan oleh Busahwi warga setempat, Kamis (21/4/2016) sekitar  17.00, setelah selesai nyabit rumput di sawahnya.
"Saat itu korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia," katanya, Jum'at (22/4/2016).
Dikatakan, setelah melihat korban tergeletak Busahwi langsung memberitahukan kepada istri korban Sa'aya. Setelah itu Sa'aya bersama anaknya Hunsa mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Tidak begitu lama kemudian isteri beserta anak dan familinya langsung mengevakuasi korban ke ruamah duka. Setelah itu sebagian warg langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Mantan Kapolsek Manding itu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara korban mengalami luka robek pada bagian kepala, dahi, telinga, pipi, lengan tangan kiri atas, punggung dan patah tulang lengan bawan bagian kiri serta kemaluan dan zakar dipotong.
"Motif dan pelaku masih kami selidiki. Untuk sementara waktu korban diduga tukang santet," tegasnya.

Pembangunan Bandara Kepulauan Sumenep Tak Sesuai Harapan

Newsdaerah Sumenep – Rencana pembangunan bandar udara (bandara) di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang direncanakan dibangun tahun 2015 hanya isapan jempol belaka. Buktinya, hingga awal tahun 2016 pembangunan landasan pesawat perintis tersebut belum juga dilakukan.
M. Syukri Tokoh Masyarakat Pulau Kangean, mengatakan, pembangunan bandara di Pulau Kangean, di rencanakan akan dilakukan pada tahun ini. ”Harapan kami akhir tahun ini bisa beroperasi,” katanya.
Pria yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep itu mengungkapkan, harapan warga itu harus terpendam, pasalnya untuk pembangunannya diperkirakan membutuhkan waktu selama dua tahun. Selain itu, saat ini untuk komirsialisasi bandara yang belum selesai dibangun, belum mendapatkan izin dari pemerintah pusat.
”Kalau izin penlok (penetapan lokasi) sudah ada. Tapi untuk izin yang lain informasinya masih dalam proses penyelesaian,” terangnya.
Sebagai wakil rakyat di gedung parlemen, dirinya menginginkan agar pembangunan tersebut segera diselesaikan. Karena transportasi rute kepulauan saat ini sangat minim.
Minimnya transportasi tersebut tidak hanya berimbas terhadap lambannya perekonomian warga, melainkan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah juga tidak maksimal.
Dia mencontohkan, Senin (25/1) sekitar pukul 23.10 WIB, Suyati (24) warga Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, meninggal dunia saat hendak dirujuk ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Dr. Moh. Anwar, yang lokasinya berada di Pusat Kota Sumekar.
Saat itu, korban yang divonis terkena penyakit menderita gagal ginjal kronis (GGK) hendak dirujuk ke RSD Dr. Moh. Anwar, menggunakan kapal Darma Bakti Sumekar (DBS) dari pelabuhan Batu Guluk Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Sayangnya sesampainya ditengah perjalanan, yakni di perairan Gowa-Gowa nyawa pasien tidak tertolong.
”Warga Kepulauan merasa terpukul dengan adanya peristiwa itu. Karena menunjukkan lemahnya pelayanan kesehatan dan juga minimnya transportasi yang diberikan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto, mengatakan, untuk pembebasan lahan saat ini sudah direalisasikan pada akhir tahun 2015.
Sehingga kedepan Pemerintah Daerah akan fokus untuk melakukan pembangunan sejumlah fasilitas, seperti infrastrukur di sekitar bandara tersebut. Pembangunan itu direncanakan akan dimulai tahun ini.
”Kalau pembangunan bandara, seperti runway, akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui dana APBN. Daerah hanya dipasrahkan untuk menyediakan lahan saja,” tegasnya.

Pembahasan RKA RAPBD 2016 Sumenep Ilegal

Sumenep, Newsdaerah.Com – Keabsahan pembahasan RKA RAPBD tahun 2016 yang saat ini dilakukan ditingkat Komisi DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, diragukan. Pasalnya, KUA dan PPAS sebagai rujukan utama pembahasan itu hanya ditandatangani oleh satu pimpinan DPRD.
Sesuai amanah Permendagri Nomor Peraturan Pemerintah Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Penyusunan APBD tahun 2016, KUA dan PPS harus ditandatangani oleh semu apimpinan. Karena secara struktur kelembagaan pimpinan merupakan kolektif kolegial.
Pengamat Anggaran dan Kebijaian Publik dari Good Government Wacth (G-Gowa) Madura Junaidi mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, KUA dan PPAS RAPBD tahun 2016 hanya ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma. Sementara tiga pimpinan yang lain, yakni Faisal Mukhlis, Ach. Salim dan Moh. Hanafi tidak menandatanganinya.
”KUA dan PPAS merupakan rujukan utama, maka tidak cukup hanya ditandatangani satu pimpinan. Jadi, keabsahannya masih diragukan, termasuk pembahasan RKA saat ini. Bisa saja pembahasan RKA yang dilakukan itu ilegal,” katanya.
Mestinya kata mantan Advokat senior itu mengatakan, pembahasan RKA harus dilakuakan sesuai dengan mikanisme dan peraturan. Sesuai peraturan, sebelum melakukan pembahasan RKA maka KUA dan PPAS diselesaikan. ”Faktanya kan tidak. KUA dan PPAS belum selesai, pembahasan RKA sudah dilakukan. Ini kan sudah tidak taat hukum namanya,” jelasnya.
Pembahasan RAPBD tahun 2016 diupayakan selesai Kamis (24/12) malam. Sementara pembahasan RAPBD dimulai sejak Senin (21/12) dan pembahasan RKA ditingkat komisi dilakukan mulai Senin (22/12).
Junaidi mengaku sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh wakil rakyat di gedung parlemen itu. Karena secara legalitas sebagai pembuat undang-undang malah peratran yang telah ditetapkan dilanggar sendiri. Sehingga tindakan tersebut dinilai merugikan masyarakat.  
”Ini lembaga negara terhormat bukan panggung sandiwara. Jadi, jangan melangkah seperti anak TK (taman kanak-kana) lah,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Sumenep Moh. Hanafi membenarkan jika dirinya tidak menandatangani KUA dan PPAS. Begitupula dirinya mengakui jika KUA dan PPAS hanya ditandatangani satu pimpinan.
”Benar saya tidak menadatangani, karena pada sat itu sedang melangsungkan perjalanan dinas,” katanya.
Namun, dirinya tidak mau berspekulasi soal dua pimpinan yang iktu tidak menadatangani KUA dan PPAS itu. Sebab, pada saat penandatangan KUA dan PPAS dirinya sedang menjalani kegiatan dinas. Bahkan dirinya mengaku setelah datang dari perjalanan dinas, pernah disodorkan untuk mendandatangani KUA dan PPAS itu. Namun dirinya menolak lantaran tidak hadir dalam rapat paripurna penedanatangan tersebut.
”Bukannya saya mengabaikan tugas. Tapi karena saya tidak hadir, maka saya tidak mendatangani,” tegasnya.
Anggota TPAPD M. Aminullah, tidak mau memberikan kejelasan. Saat hendak diwawancair oleh wak media, Kepala Bappeda Sumenep itu terkesan berpaling. ”Saya kan cuma anggota TAPD, silahkan saja langsung ke Sekda ya,” terangnya.
Ditanya soal kebenarannya jika KUA dan PPAS hanya ditandatangani oleh satu pimpinan, pihaknya juga tidak mau berkomintar banyak. ”Kalu berkasnya itu ada di Sekwan (Sekretaris Dewan),” jelasnya. Sayangnya Sekretaris Dewan Moh. Mulki belum bisa ditemualantara masih mengikuti rapat di Komisi I DPRD Sumenep.
Begitu pula dengan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Hadie Soetato selaku ketua TAPD,juga belum bisa dimintai keterangan. Sebab, saat dihubungi melalui telepon selulernya mengaku sedang rapat. Bahkan saat dihubungi melalalui pesan singkat samapi berita ini diturnkan belum ada respon. ”Saya rapat masih,” jelasnya dalam sambungan telepon selulernya. (ND)


Takut Disanksi, Pembahasan RAPBD Sumenep Dikebut

Sumenep, Newsdaerah.Com – Pembahasan Rancangan Anggaran Pembahasan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016 di Sumeneg hanya dilakukan selama dua hari. Itu dilakukan karena sejumlah anggota dewan takut terkena sanksi jika pembahasan tidak kunjung diselesaikan.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Sumenep Moh. Hanafi. Menururutnya, pembahasan RAPBD tahun 2016 diupayakan selesai Kamis (24/12) malam. Sementara pembahasan RAPBD dimulai sejkak Senin (21/12) dan pembahasan RKA ditingkat komisi dilakukan mulai Senin (22/12).
”Kami berharap agar sanksi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23/2014 itu tidak diterapkan. Karena sudah ada iktikat baik yang dilakukan oleh semua anggota untuk segera menyelesikan pembahasan RAPBD ini,” katanya.
Sesuai peraturan, maka RAPBD 2016 dan Perda terkait penjabarannya maksimal harus selesai sebelum tanggal 30 Desember. Kalau sampai 31 Desember daerah belum juga menetapkan itu, maka selama enam bulan untuk kepala daerah, wakil kepala daerah dan seluruh anggota DPRD-nya tidak gajian.
Hak keuangan yang tidak dibayarkan tersebut, seperti tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, antara lain gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lain-lain.
Dikatakan, sesuai dengan jadwal Badan Musayawarah (Bamus) pembahasan RAPBD maksimal akan diselesaikan tanggal 30 Desember. Namun, jadwal tersebut ada perubahan berdasarkan hasil kesepakata antar Komsi, maka penyelesian pembahasa RAPBD itu akan diselsaikan Jum’at malam.
”Kemarin Bamus sudah memutuskan bahwa besok malam sudah paripurna perrsetujuan APBD. Nanti malam penyelarasan antara Timgar dan Banggar terkait pembahsan di komis dan besok Komisi I diamanti untuk membhasa ra[perda tentnag dana cadangan Pilkada tahun 2020,” terangnya.
Disinggung soal kapabelitas pembahasan RKA yang hanya dilakukan selama kurang lebih dua hari setengah itu, politisi Demokrat itu mengatakan, jika berdasarkan hasil kesepakatan semua komisi siap untuk menyelesaikannya.

Hanya saja dirinya menghimbau agar pembahasan tersebut benar-benar dilaksanaksn secara profesional. ”Harapan kami, semua program yang dibahas itu benar-benar memihak kepada kepentingan rakyat. Soal yang lain, kami sepenuhnya memasrahkan di tingkat komisi,” tegasnya. (ND)

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons

 

Health

Label 11

Label 12

Label 10

Label 1