SUMENEP –
Komisioner Ombudsmans RI (ORI) Ninik Rahayu mengatakan, berdasarkan laporan
yang diterima oleh Ombudsmans Perwakilan Jawa Timur, pengaduan layanan publik
di Kabupaten Sumenep, sangat rendah. Meskipun ada sangat sedikit.
”Pengaduan yang
diterima berfariasi, tapi yang banyak adalah tentang pelayanan kesehatan,
transportasi laut dan Dinas Pendidikan,” katanya saat berkunjung ke Sumenep.
Mantan aktifis
asal Jember itu mengatakan, sedikitnya dua faktor penyebab minimnya pengaduan
publik itu, pertama karena kesadaran masyarakat rendah yang disebabkan karena
masyarakat tidak tahu, atau karena pemerintah daerah tidak memberikan fasilitas
pengaduan.
”Kami tidak tahu
apa penyebabnya, apa karena masyarakat tidak tahu atau karena faktor lain,”
jelasnya.
Menurutnya,
Pelayanan publik dianggap prima apabila memenuhi sejumlah unsur, diantaranya
terpampangnya visi misi, menyajikan layanan secara terbuka dan menyediakan
ruang pengaduan, serta menindak lanjuti semua pengaduan publik dengan
sungguh-sungguh.
”Kalau hanya ada
tempat pengaduan, namun tidak berfungsi serta tidak ada tindak lanjut, berarti
layanan publik belum prima,” jelasnya.
Lebih lanjut
Ninik Rahayu mengatakan, meskipun pengaduan layanan publik masih rendah, namun
pihaknya mengapresiasi rencana penerapan layanan satu atap secara online yang
digagas oleh pemerintah daerah.
Dia berharap
rencana tersebut benar-benar dilaksanakan dengan baik sehingga bisa
meningkatkan layanan kepada msyarakat yang optimal. Sehingga layanan satu atap
itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya nama belaka.
”Harus disiapkan
benar, jangan hanya nama pelayana satu atap namun setelah ada orang yang hendak
mengurus kebutuhan seperti dokumen kependudukan masih dileparka ke
masing-masing satker. Kalau seperti itu belum satu atap,” tegasnya penuh
kritik.
Wakil Bupati
Sumenep A Fauzi mengatakan, rencana penerapan layan satu atap secara online
akan diberlakukan mulai bulan depan. ”Uapaya ini untuk memberikan pelayanan
prima bagi masyarakat,” tegasnya.


