Pages

Pages

Senin, 25 Mei 2015

38 Peserta Gagal Ikut Tes Tulis

SUMENEP, News Daerah -Sedikitnya 38 dari 461 pendaftar anggota panitia pengawas tingkat kecamatan (panwascam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2015, gagal mengikuti tes tulis yang dilaksanakan, Senin (18/5) oleh Pawaslu Kabupaten.
"Sesuai pendaftar yang sudah lulus adminitrasi, maka sebanyak 461 peserta yang berhak ikut tes tulis. Tapi karena sebanyak 38 peserta tidak hadir, maka yang ikut tes tulis hanya berjumlah 423," kata Ketua Panitia Rekrutmen Panwascam Panwaslu Sumenep, Anwar Noris.
Dikatakan, jumlah pendaftar Panwascam secara keseluruhan di 27 Kecamatan di Kabupaten Sumenep sebanyak 465 orang. Namun, sebanyak kaarena empat orang dinytakan tidak lulus adminitrasi maka empat orang tidak lulus dan tidak berhak mengikuti tahapan selanjtunya.
”Setelah tes tulis dilakukan, maka kami akan menyeleksi sebanyak enam orang per kecamatan untuk mengikuti tes wawancara. Jika lulus dalam tes wawancara, maka tiga orang langsung diangkat menjadi anggota Pengawas Kecamatan,” terangnya.
Sementara penentuan kelulusan sebanyak 423 calonpaswascam yang ikut tes tulis tersebut, masih belum diketahui. Sebab, Panwaskab masih menunggu hasil koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. ”Kalau soal waktu pelulusan kami masih belum tahu. Kami masih akan koordinasi dengan Bawaslu Jatim, termasuk penilaian tes tulis yang dilakukan hari ini,” ungkapnya.
 Untuk diketahui, masa jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015.
Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, Pilkada Sumenep 2015 akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang. (di/fa)