SUMENEP, News Daerah -Sedikitnya 38 dari 461 pendaftar anggota
panitia pengawas tingkat kecamatan (panwascam) Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Sumenep 2015, gagal mengikuti tes tulis yang dilaksanakan, Senin
(18/5) oleh Pawaslu Kabupaten.
"Sesuai pendaftar yang sudah lulus
adminitrasi, maka sebanyak 461 peserta yang berhak ikut tes tulis. Tapi karena
sebanyak 38 peserta tidak hadir, maka yang ikut tes tulis hanya berjumlah 423,"
kata Ketua Panitia Rekrutmen Panwascam Panwaslu Sumenep, Anwar Noris.
Dikatakan, jumlah pendaftar Panwascam secara
keseluruhan di 27 Kecamatan di Kabupaten Sumenep sebanyak 465 orang. Namun,
sebanyak kaarena empat orang dinytakan tidak lulus adminitrasi maka empat orang
tidak lulus dan tidak berhak mengikuti tahapan selanjtunya.
”Setelah tes tulis dilakukan, maka kami akan
menyeleksi sebanyak enam orang per kecamatan untuk mengikuti tes wawancara.
Jika lulus dalam tes wawancara, maka tiga orang langsung diangkat menjadi
anggota Pengawas Kecamatan,” terangnya.
Sementara penentuan kelulusan sebanyak 423
calonpaswascam yang ikut tes tulis tersebut, masih belum diketahui. Sebab,
Panwaskab masih menunggu hasil koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
”Kalau soal waktu pelulusan kami masih belum tahu. Kami masih akan koordinasi
dengan Bawaslu Jatim, termasuk penilaian tes tulis yang dilakukan hari ini,”
ungkapnya.
Untuk
diketahui, masa jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil
Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil pilkada langsung setempat
pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015.
Sesuai
Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, Pilkada Sumenep 2015 akan digelar pada 9
Desember 2015 mendatang. (di/fa)