SUMENEP - Meskipun
setiap musim tanam masyarakat diresahkan kelangkaan pupuk bersubsidi, namun
tidak membuat petan jera. Bahkan, upaya pemerintah untuk mengalihkan penggunaan
pupuk unsur kimia kepada pupuk organik dengan cara uji coba masih belum
membuahkan hasil.
Buktinya, hingga
saat ini masih banyak petani yang menggantungkan terhadap pupuk bersubsidi.
"Amatan kami, ketergantungan terhadap pupuk yang ada unsur kimianya di
Sumenep sangat tinggi.
Bahkan mayoritas petani enggan menggunakan pupuk
organik," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumenep Juhari.
Jika
diprosentasikan kata Juhari, pengguna pupuk kimia di sumenep masih sangat
tinggi, yakni berkisar 90 persen. Sementara 10 persennya menggunakan pupuk
kimia. "Itupun hanya bagi tanaman yang dinilai kurang menghasilkan,
seperti ubi jalar dan tanam holtikultural lainnya," terangnya
Menurut Juhari,
ketergantungan terhadap pupuk kimia tersebut sangat tidak bagus terhadap
perkembangan unsur hara yang berada di dalam tanah. "Kalau terlalu banyak
menggunakan pupuk berbahan kimia, pada akhirnya bisa mengurangi kesuburan
tanah. Sehingga tanah menjadi labil," ungkapnya.
Hal itu diakui
oleh salah satu petani asal Kacamatan Ganding Hasimah. Jika dirinya selama ini
tidak pernah menggunakan pupuk kimia saat bercocok tanam. "Kalau hanya
menggunakan pupuk organik bisa dipastikan tidak akan membuahkan hasil. Kami
sudah pernah mencobanya dalam satu kali musim, hasilnya nihil hanya jadinpakan
ternak saja," katanya.
Ketidak berhasilan
tetsebut diduga karena petani saat ini masih belum faham. Sehingga pola fikir masyarakat tetap menggantungkan kepada pupuk kimia
"Untuk
merubah pola fikir petani itu tidaklah mudah, jadi memang perlu ada program
lanjutan dari uji coba yang telah dilakukan dinas tersebut. Kalau cuma uji coba
lalu petani ditinggal, ya tidak mungkin mereka mengikuti. Ini harus dilakukan uji coba
secara besar-besaran, minimlanya tiga titik setiap kecamatan," kata Juhari.
Oleh sebab itu,
kedepan pihaknya akan menekan petugas pertanian untuk melakukan sosialisai
terhadap petani. "Kami minta penyuluh bisa memberikan pemahaman terhadap
petani. Utamanya soal dosis pemakaian pupyk kimia. Sehingga ketergantungan itu
bisa ditekan," kata Ketua Komisi B DPRD Sumenep Nurus Salam.
Sementara Kepala
Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) Sumenep, Bambang Heriyanto
mengatakan, walaupun pihaknya telah melakukan uji coba yang diletakan di
Kecamatan Dungkek dan Kecamatan Dasuk tentang penggunaan pupuk organik, namun
tidak bisa merubah pola fikir petani. "Penggunaan pupuk organik di Sumenep
masih kurang maksimal," katanta.
Padahal kata
Bambang, penggunaan pupuk organik lebih berpotensi untuk meningkatkan produksi
pertanian dibandingkan penggunaan pupuk berbahan kimia. "Hasil uji coba
kemarin, untuk tanaman padi yang biasanya saat menggunakan pupuk kimia hanya
menghasilkan produksi 6 kwintal setiap hektarnya, namun ketika menggunakan
pupuk organik bisa menghasilkan sebanyak 8 kwintal perhektarnya," ungkapnya.
Oleh sebab itu,
pihaknya kedepan terus berusaha untuk merobah ketergantungan petani terhapa
pupuk kimia. "Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagibkita semua. Apalagi,
dari tahun ke tahun kuota pupuk bersubsidi selalu berkurang," ungkapnya.
Untuk diketahui,
kuota pupuk bersubsidi untuk kabupaten sumenep sejak tahun 2012 lalu selalu
mengalami kekurangan. Pada tahun 2012 Sumenep mendaptakan kuota sebanyak 31.988
ton, pada tahun 2011 medapatkan kuota sebanyak 25.890 ton, pada tahun 2013
mendapatkan jatah sebanyak 24.530 ton dan pada tahun 2015 Sumenep hanya
mendapatakan sebanyak 24.153 ton. Jadi, kuta pupuk tahun 2015 ada pengurangan
sebanyak 300 ton dari kuota tahun 2014 lalu.
Jumlah tersebut
dinilai sangat jauh dari kebutuhan petani. Sesuai yang diajukan petani melalui
RDK (Renca Deetail Kelompok) dan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)
sebanyak 41 ton, dengan jumlah luas areal satu kali tanam mencapai 25 ribu
hektar.
RDK/RDKK tersebut
diajukan oleh kelompok tani yang telah mendapat pengakuan resmi dari Pemerintah
setempat sebanyak 3.387 Poktan. Sementaran jumlah Gabungan Kelompok Tani Desa
(Gapoktandes) Sebanyak 332 dan Kelompok Gabungan Kelompok Tani Kecamatan
(Gapoktancam) sebanyak 27.
Sementara
pendistribusian pupuk tersebut dilakukan sebanyak kurang lebih 142 kios yang
menyebar di 27 Kecamatan, baik daerah Kepuluan maupun daerah daratan Sumenep.
"Jadi, kalau misalkan setiap hektarnya membutkan pupuk sebanyak 200 Kg,
maka kebutuhan pupuk mencapai kurnag lebih 50 ribu ton dalam satu kali tanam.
Sedangkan, kuotanya hanya 24.153 ton. Jadi, kebutuhan dengan jumlah luas areal
sudah kurangseparuh,” tukas Bambang. (fg)

