» » Penggunaan Pupuk Organik di Sumenep Minim

Penggunaan Pupuk Organik di Sumenep Minim

Penulis By on Minggu, 08 Februari 2015 |



SUMENEP - Meskipun setiap musim tanam masyarakat diresahkan kelangkaan pupuk bersubsidi, namun tidak membuat petan jera. Bahkan, upaya pemerintah untuk mengalihkan penggunaan pupuk unsur kimia kepada pupuk organik dengan cara uji coba masih belum membuahkan hasil.

Buktinya, hingga saat ini masih banyak petani yang menggantungkan terhadap pupuk bersubsidi. "Amatan kami, ketergantungan terhadap pupuk yang ada unsur kimianya di Sumenep sangat tinggi.
Bahkan mayoritas petani enggan menggunakan pupuk organik," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumenep Juhari.

Jika diprosentasikan kata Juhari, pengguna pupuk kimia di sumenep masih sangat tinggi, yakni berkisar 90 persen. Sementara 10 persennya menggunakan pupuk kimia. "Itupun hanya bagi tanaman yang dinilai kurang menghasilkan, seperti ubi jalar dan tanam holtikultural lainnya," terangnya

Menurut Juhari, ketergantungan terhadap pupuk kimia tersebut sangat tidak bagus terhadap perkembangan unsur hara yang berada di dalam tanah. "Kalau terlalu banyak menggunakan pupuk berbahan kimia, pada akhirnya bisa mengurangi kesuburan tanah. Sehingga tanah menjadi labil," ungkapnya.

Hal itu diakui oleh salah satu petani asal Kacamatan Ganding Hasimah. Jika dirinya selama ini tidak pernah menggunakan pupuk kimia saat bercocok tanam. "Kalau hanya menggunakan pupuk organik bisa dipastikan tidak akan membuahkan hasil. Kami sudah pernah mencobanya dalam satu kali musim, hasilnya nihil hanya jadinpakan ternak saja," katanya.

Ketidak berhasilan tetsebut diduga karena petani saat ini masih belum faham. Sehingga pola fikir masyarakat tetap menggantungkan kepada pupuk kimia

"Untuk merubah pola fikir petani itu tidaklah mudah, jadi memang perlu ada program lanjutan dari uji coba yang telah dilakukan dinas tersebut. Kalau cuma uji coba lalu petani ditinggal, ya tidak mungkin mereka mengikuti. Ini harus dilakukan uji coba secara besar-besaran, minimlanya tiga titik setiap kecamatan," kata Juhari.

Oleh sebab itu, kedepan pihaknya akan menekan petugas pertanian untuk melakukan sosialisai terhadap petani. "Kami minta penyuluh bisa memberikan pemahaman terhadap petani. Utamanya soal dosis pemakaian pupyk kimia. Sehingga ketergantungan itu bisa ditekan," kata Ketua Komisi B DPRD Sumenep Nurus Salam.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) Sumenep, Bambang Heriyanto mengatakan, walaupun pihaknya telah melakukan uji coba yang diletakan di Kecamatan Dungkek dan Kecamatan Dasuk tentang penggunaan pupuk organik, namun tidak bisa merubah pola fikir petani. "Penggunaan pupuk organik di Sumenep masih kurang maksimal," katanta.

Padahal kata Bambang, penggunaan pupuk organik lebih berpotensi untuk meningkatkan produksi pertanian dibandingkan penggunaan pupuk berbahan kimia. "Hasil uji coba kemarin, untuk tanaman padi yang biasanya saat menggunakan pupuk kimia hanya menghasilkan produksi 6 kwintal setiap hektarnya, namun ketika menggunakan pupuk organik bisa menghasilkan sebanyak 8 kwintal perhektarnya," ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya kedepan terus berusaha untuk merobah ketergantungan petani terhapa pupuk kimia. "Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagibkita semua. Apalagi, dari tahun ke tahun kuota pupuk bersubsidi selalu berkurang," ungkapnya.

Untuk diketahui, kuota pupuk bersubsidi untuk kabupaten sumenep sejak tahun 2012 lalu selalu mengalami kekurangan. Pada tahun 2012 Sumenep mendaptakan kuota sebanyak 31.988 ton, pada tahun 2011 medapatkan kuota sebanyak 25.890 ton, pada tahun 2013 mendapatkan jatah sebanyak 24.530 ton dan pada tahun 2015 Sumenep hanya mendapatakan sebanyak 24.153 ton. Jadi, kuta pupuk tahun 2015 ada pengurangan sebanyak 300 ton dari kuota tahun 2014 lalu.

Jumlah tersebut dinilai sangat jauh dari kebutuhan petani. Sesuai yang diajukan petani melalui RDK (Renca Deetail Kelompok) dan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) sebanyak 41 ton, dengan jumlah luas areal satu kali tanam mencapai 25 ribu hektar.

RDK/RDKK tersebut diajukan oleh kelompok tani yang telah mendapat pengakuan resmi dari Pemerintah setempat sebanyak 3.387 Poktan. Sementaran jumlah Gabungan Kelompok Tani Desa (Gapoktandes) Sebanyak 332 dan Kelompok Gabungan Kelompok Tani Kecamatan (Gapoktancam) sebanyak 27.

Sementara pendistribusian pupuk tersebut dilakukan sebanyak kurang lebih 142 kios yang menyebar di 27 Kecamatan, baik daerah Kepuluan maupun daerah daratan Sumenep. "Jadi, kalau misalkan setiap hektarnya membutkan pupuk sebanyak 200 Kg, maka kebutuhan pupuk mencapai kurnag lebih 50 ribu ton dalam satu kali tanam. Sedangkan, kuotanya hanya 24.153 ton. Jadi, kebutuhan dengan jumlah luas areal sudah kurangseparuh,” tukas Bambang. (fg)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons