SUMENEP – Meskipun
petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, gencar melakukan razia
aksi penambangan pasir ilegal di pantuara, namun tidak bisa membuat pelaku
jera. Bahkan, aksi serupa akhir-akhir ini mulai marak dilakukan.
Maraknya aksi
yang dinilai mereesahkan warga setempat itu, dikatakan oleh Anggota DPRD Sumenep
Dapil IV Syaiful Barri.”Kami sendiri selalu mendapat laporan dari warga, baik
secara lisan maupun desgan melalui elektronek (SMS). Banyak masyarakat yang
mengeluh lantaran aksi penambangan liar
itu sering dilakukan,” katanya saat
ditemuai di tempat kerjanya. kemarin (6/1)
Menurutnya,
akibat aksi penambangan itu berimbas terhadap pondasi masjid Al-Abror, Dusun
Lebak Pacenan, yang berada di Desa Ambunten Timur menjadi miring dan nyaris
roboh. Masjid yang terletak sekitar 50 meter dari bibir pantai itu, diduga
terkena imbas penambangan yang ada di Desa Ambunten Tengah.
"Disadariatau
tidak, pasti penambangan ilegal itu akan berdampak luas. Salah satu buktinya,
salah satu masjid di Desa Ambunten Timur, sekarang kondisinya sudah miring
akibat terkena damapak penambangan pasir tersebut," katanya (6/1)
Oleh sebab itu,
pihaknya berharap pemerintah segera menangani masalah penambangan pasir yang
marak dilakukan di wilayah pantua khusnya yang berada di Kecamatan Ambunten.
Untuk
memaksimalkan penutupan penambangan pasir, pemerintah diharap duduk bersama
dengan forpimka dan tokoh masyarakat setempat.
”Dengan begitu aksi
penanmbangan pasir bisa teratasi. Selama ini, pemerintah masih melupakan tokoh
masyarakat sekitar yang sangat berperan terhadap masyarakat,” terannya
Kepala Satpol PP
Sumenep Abd Madjid mengakui jika baru-baru ini seirng melaklukan razia. Namuan,
razia yang dilakukan selalu tidak membuahkan hasil. ”Kalau operasi kami tepat
dilakukan. Hanya saja saat kami sampai di lkasi, para penambang sudah tidak ada
ditempat,” katanya
Mantan camat
Pragaan itu menilai jika aksi penambangan ilegal tersebut dilakukan oleh warga
setempat. Sehingga, setiap kali melakukan operasi selalu bocor.
Oleh sebab itu,
pihaknyta menghimbau agar semua elemen termasuk Forpimcam, aparatur desa serta
tokoh masyarakat agar berpartisipasi untuk mencegah maraknya aksi tersebut.
”Kalau sudah ada aksi penambangan ilegal, silahkan laporkan pada kami. Kami siap 24 jam untuk menerima aduan
dari masyarkat. Dan pasti kami segera tindak lanjuti,” tukasnya. (fg)

