SUMENEP – Adanya tudangan sejumlah mahasiswa yang
mengatakan kenerja aparat penegak hukum lemot dalam menuntaskan sejumlah kasusu
tindak pidana korupsi, mendapt tanggapan serius dari pihak Kepolisan Polres
Sumenep, bahkan Kapolres Sumenep AKBP Marjoko melalui Kasat Reskrim Polres
Sumenep, Iptu I Gede Pranata Wiguna, mebantah jika krop baju cokelat itu lemot
dalam menuntaskan kasus tindk pidana korupsi.
Bahkan pihaknya mengaku terus berkomitmen untuk
mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi. Untuk kasus 14 paket proyek Dinas
PU Cipta Karya, penyidik Polres telah memproses hukum kasus dugaan pencemaran
nama baik, sebagiamna yang ditudingkan sejumlah mahasiswa saat unjuk rasa
kemarin.
"Berkasnya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan,
tinggal menunggu P21. Tersangka juga sudah kami tetapkan. Untuk kasus dugaan
korupsi, ada 1 yang naik ke penyidikan, tapi
tidak perlu disebutkan apa
kasusnya. Yang jelas itu merupakan proyek dari dana APBD Jawa Timur,"
bebernya.
Pihaknya memastikan, jajaran penyidik di Polres
Sumenep tidak main-main dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi. Semuanya
akan diusut tuntas dan akan di proses secara hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Roch. Adi Wibowo
mengaku mengapresiasi positif masukan dari para mahasiswa. Menurutnya, aparat
Kejaksaan Negeri siap untuk terus mengusut kasus-kasus dugaan korupsi.
Saat ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep mengaku
sedang menangani enam kasus dugaan korupsi. Dua diantaranya naik ke
penyidikan dan empat lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Yang sudah naik penyidikan dua-duanya adalah kasus PNPM Talango. Programnya sama, tempatnya sama, tapi tersangkanya beda, karena perannya juga berbeda," kata Roh Adi Wibowo, Kejari Sumenep, Selasa (09/12). (sa/di)
"Yang sudah naik penyidikan dua-duanya adalah kasus PNPM Talango. Programnya sama, tempatnya sama, tapi tersangkanya beda, karena perannya juga berbeda," kata Roh Adi Wibowo, Kejari Sumenep, Selasa (09/12). (sa/di)
Pihaknya mengaku akan bergerak cepat untuk
menyelesaikan kasus dugaan korupsi PNPM Talango, mengingat Talango mendapat
predikat kecamatan bermasalah. Akibatnya, Kecamatan Talango selama 2014 sudah
tidak bisa menerima bantuan dalam bentuk apapun.
"Jadi selama persoalan ini tidak diselesaikan sesegera mungkin, maka masyarakat yang akan jadi korban. Karena Talango tidak bisa mendapatkan dana bantuan sama sekali," bebernya.
Sedangkan untuk empat kasus lain yang masih dalam tahap penyelidikan, salah satunya kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga SD dari dana alokasi khusus (DAK). Dari 78 titik yang dilaporkan, kejaksaan telah mengambil sampel 25 lokasi secara acak untuk dilakukan kroscek ke lapangan.
"Jadi selama persoalan ini tidak diselesaikan sesegera mungkin, maka masyarakat yang akan jadi korban. Karena Talango tidak bisa mendapatkan dana bantuan sama sekali," bebernya.
Sedangkan untuk empat kasus lain yang masih dalam tahap penyelidikan, salah satunya kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga SD dari dana alokasi khusus (DAK). Dari 78 titik yang dilaporkan, kejaksaan telah mengambil sampel 25 lokasi secara acak untuk dilakukan kroscek ke lapangan.
"Sudah sekitar 30 persen sampel yang kami kroscek, bahkan kami lakukan kroscek di luar hari kerja untuk mengumpulkan bukti dan data terkait laporan dugaan korupsi itu. Bahkan kami juga sudah meminta keterangan cukup banyak saksi,” imbuhnya.
Namun hingga saat ini pihaknya mengaku belum mengambil kesimpulan dari penyelidikan yang telah di lakukan, semuanya masih proses. Meski begitu pihaknya ingin segera menuntaskan proses hukum kasus dugaan korupsi yang tengah ditanganinya, tapi semuanya harus sesuai mekanisme dan pembuktian.
”Susahnya semua laporan dari masyarakat minim bukti,
karena proses hukum harus dilengkapi bukti-bukti, maka kami harus kerja ekstra
keras untuk mengungkapnya. Tapi masyarakat tidak perlu terburu-buru, semuanya
pasti ungkap,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam
FAM’S berunjukrasa di Kantor Polrees Sumenep dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)
setempat. Selian memperingati hari anti korupsi, mereka juga mempertanyakan
penanganan tindak pidana korupsi yang sudah lama menggelinding ke meja kedua
lembaga penegak hukum itu. (sa/di)

