» » Dua Lembaga Penegak Hukum Bantah Tudingan Mahasiswa

Dua Lembaga Penegak Hukum Bantah Tudingan Mahasiswa

Penulis By on Selasa, 09 Desember 2014 |

SUMENEP – Adanya tudangan sejumlah mahasiswa yang mengatakan kenerja aparat penegak hukum lemot dalam menuntaskan sejumlah kasusu tindak pidana korupsi, mendapt tanggapan serius dari pihak Kepolisan Polres Sumenep, bahkan Kapolres Sumenep AKBP Marjoko melalui Kasat Reskrim Polres Sumenep, Iptu I Gede Pranata Wiguna, mebantah jika krop baju cokelat itu lemot dalam menuntaskan kasus tindk pidana korupsi.

Bahkan pihaknya mengaku terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi. Untuk kasus 14 paket proyek Dinas PU Cipta Karya, penyidik Polres telah memproses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik, sebagiamna yang ditudingkan sejumlah mahasiswa saat unjuk rasa kemarin.

"Berkasnya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan, tinggal menunggu P21. Tersangka juga sudah kami tetapkan. Untuk kasus dugaan korupsi, ada 1 yang naik ke penyidikan, tapi
tidak perlu disebutkan apa kasusnya. Yang jelas itu merupakan proyek dari dana APBD Jawa Timur," bebernya.

Pihaknya memastikan, jajaran penyidik di Polres Sumenep tidak main-main dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi. Semuanya akan diusut tuntas dan akan di proses secara hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Roch. Adi Wibowo mengaku mengapresiasi positif masukan dari para mahasiswa. Menurutnya, aparat Kejaksaan Negeri siap untuk terus mengusut kasus-kasus dugaan korupsi.
Saat ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep mengaku sedang  menangani enam kasus dugaan korupsi. Dua diantaranya naik ke penyidikan dan empat lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Yang sudah naik penyidikan dua-duanya adalah kasus PNPM Talango. Programnya sama, tempatnya sama, tapi tersangkanya beda, karena perannya juga berbeda," kata Roh Adi Wibowo, Kejari Sumenep, Selasa (09/12). (sa/di)

Pihaknya mengaku akan bergerak cepat untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi PNPM Talango, mengingat Talango mendapat predikat kecamatan bermasalah. Akibatnya, Kecamatan Talango selama 2014 sudah tidak bisa menerima bantuan dalam bentuk apapun.

"Jadi selama persoalan ini tidak diselesaikan sesegera mungkin, maka masyarakat yang akan jadi korban. Karena Talango tidak bisa mendapatkan dana bantuan sama sekali," bebernya.

Sedangkan untuk empat kasus lain yang masih dalam tahap penyelidikan, salah satunya kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga SD dari dana alokasi khusus (DAK). Dari 78 titik yang dilaporkan, kejaksaan telah mengambil sampel 25 lokasi secara acak untuk dilakukan kroscek ke lapangan.

"Sudah sekitar 30 persen sampel yang kami kroscek, bahkan kami lakukan kroscek  di luar hari kerja untuk mengumpulkan bukti dan data terkait laporan dugaan korupsi itu. Bahkan kami juga sudah meminta keterangan cukup banyak saksi,” imbuhnya.

Namun hingga saat ini pihaknya mengaku belum mengambil kesimpulan dari penyelidikan yang telah di lakukan, semuanya masih proses. Meski begitu pihaknya ingin segera menuntaskan proses hukum kasus dugaan korupsi yang tengah ditanganinya, tapi semuanya harus sesuai mekanisme dan pembuktian.

”Susahnya semua laporan dari masyarakat minim bukti, karena proses hukum harus dilengkapi bukti-bukti, maka kami harus kerja ekstra keras untuk mengungkapnya. Tapi masyarakat tidak perlu terburu-buru, semuanya pasti ungkap,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam FAM’S berunjukrasa di Kantor Polrees Sumenep dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Selian memperingati hari anti korupsi, mereka juga mempertanyakan penanganan tindak pidana korupsi yang sudah lama menggelinding ke meja kedua lembaga penegak hukum itu. (sa/di)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons