» » DBHCHT di Sumenep Belum Tersalurkan

DBHCHT di Sumenep Belum Tersalurkan

Penulis By on Sabtu, 19 Desember 2015 |

Sumenep, Newsdaerah.Com - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2015 sebesar 14 persen di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum tersalurkan.
Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep Moh. Hanafi mengatakan, salah satu faktor utama belum tersaluroannya bantuan tersebut karena adanya perubahan bagi semua calon penerima. Dimana semua calon penerima diwajibkan barbadan hukum dan mendapatakan rekomendasi dari Menkumham.
Sementara untuk anggaran DBHCHT tahun 2015 di Kabupaten Sumebep sebesar Rp 30 miliar. Anggaran tersebut merupakab akumulasi dari dana APBD Murni dan juga APBD Perubahan.
Dana miliaran tersebut dibagikan kepada delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), diantaranya, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Peternakan (Disnak), Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Perindistrian (Disperindag), Rumah Sakit Daerah Dr. Moh. Anwar, dan Badan Lingkungan Hidup (BLH).
Mantan Camat Lenteng itu mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi serapan dana DBHCHT yang telah disalurkan di lingkuanan Industri Hasil Tembakau (IHT) per Oktober 2015 baru terserap sebanyak 50,3 persen. "Ya kalau kami persentasikan saat ini mencapai 80,6 persen lah," terangnya.
Kendati demikian Hanafi optimis akhir tahun nanti emua program yang dibiayai melalui DBHCHT tuntas. Sebab, semua pekerjaan dimasing-masing SKPD saat ini sudah selesai dan tinggal pencairan anggarannya saja. "Hanya tinggal pencairannya saja. Semua pekerjaannya sudah selesai semua," timpalnya. (ND)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons