Sumenep, Newsdaerah.Com – Harapan warga Kecamatan/Pulau Raas,
untuk menikmati aliran listrik secara maksimal harus terpendam. Pasalnya, pada
tahun 2015 pemerintah daerah tidak menggarkan untuk pembangunan kelistrikan
diwilayah tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD
Sumenep Badrul Aini. Menurutnya, sesuai dengan draf PPAS yang diajukan oleh Tim
Anggaran (Timga) Pemkab Sumenep, anggaran untuk pembangunan kelistrikan di
Kecamatan/Pulau Raas tidak ada.
”Kami tidak tahu kenpa anggaran itu tiba-tiba tidak ada.
Padahal, sebelumnya ada,” katanya.
Setelah dilakukan pembahsan beberapa waktu lalu, tidak
dianggarkannya pembanguan kelistrikan itu disebabkan pada tahun 2016 dalam
proses FS (Feasibility Study) dan tidak
mungkin dilakukan pembanguan pada tahun yang sama. Sementara untuk anggran FS
disediakan sebesar Rp 50 juta.
Hanya saja alasan yang dikelurkan oleh Timgar itu dinilai
sebatas formalitas belaka. Sebab, pada pertengahan tahun 2015 pemerintah daerah
telah membnagaun komitmen bersama dengan sejumlah masyarakat, jika pada tahun
2016 kelistrikan di Kecamatan/Pulau Raas direalisasikan. Sehingga jika
pembanguannya selesai, maka menjelang akhir tahun 2016 masayarakat raas sudah
bisa menikmati.
”Tapi faktanya tidak, makanya kami akan kawal terus persolan
ini,” tegas Anggota Komisi II DPRD Sumenep dari Kepuluan itu.
Anggaran untuk pembangunan kelistrikan di Kecamatan/Pulau Raas
diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp 33.168.750.000 lebih. Rinciannya,
untuk pembelian mesin genset diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp
11.068.750, pengadaan jaringan listrik diperkirakan membutuhkan anggaran
sebesar Rp 21.500.000.000.
Untuk pengadaan jaringan, termasuk pengadaan jaringan tegangan
menengah (JTM) diperkirakan memerlukan anggaran sebesar Rp 10.500.000.000, untuk
jaringan tegangan rendah (JTR) membutuhkan anggran sebesar Rp 3.600.000.000,
sementara pengadaan rumah listrik perkirkan mebutuhkan anggaran sebesar Rp 600.000.000.
”Pengadaan travo+panel distribusi diperkirakan menghabiskan
anggaran sebesar Rp 3.200.000.000, dan juga pengadaan gardu distribusi Rp
4.200.000.000,” terangnya.
Kepala Kantor Energy Sumber Daya dan Meneral (ESDM) Sumenep Abd.
Kahir belum bisa memberikan kejelasan terkait dicoretnya anggaran tersebut.
Sebab, saat konfirmasi mantan Kabag Humas Setkab Sumenep itu tidak bisa.
Kendati demikian sebelumnya Kahir mengatakan, untuk pembangunan
kelistrikan di Kecamatan/Pulau Raas, menjadi prioritas untuk segera
dibanguan. Pembanguanya dirinya akan menggandeng PT PLN (Perushaan Listrik
Negara) Persero.
Kerjasama ini sebagai langkah preventif Pemkab Sumenep untuk
memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada daerah kepulauan, khususnya
dalam sektor penerangan.
”Kami akan terus berupaya agar penerangan di Sumenep ini bisa
merata hingga ke sejumlah kepuluan,” katanya. Hanya saja pengembangan tersebut
akan disesuaikan dengan pagu anggaran yang disediakan setiap tahunnya.
Terpisah Ketua Timgar Setkab Sumenep Hadi Soetarto membantah
jika dalam penyusunan KUA dan PPAS terdapat rekayasa. Menurutnya, penyusunan
KUA dan PPAS yang disampaikan ke DPRD setempat, sudah sesuai dengan peraturan
tentang penyusunan APBD tahun 2016 yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Dalam penyusunan itu, kami tidak serta
merta melakukan sesuai dengan keinginan pribadi atau sekolompok orang,
melainkan berdasarkan argumen dan berdasarkan koridor hukum yang
mengikat," tegas mantan Kepala Bappeda Sumenep itu. (ND)

