SUMENEP, News Daerah – Sekitar 1500 warga Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, mendatangi kantor Kejaksaan
Negeri (Kejari) setempat, Rabu (3/6). Mereka menanyakan proses penanganan kasus
dugaan penggelapan bantuan beras untuk warga miskin (Raskin) yang dilaporkan ke
Kejari padat tahun 2014 lalu. Sebab Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) dalam
memproses kasusu tersebut dinilai jalan ditempat.
Pantaun dilapangan, saat mendatangi kantor
Kejari di jalan KH Mansyur itu menggunakan mobil pick up sekitar 30 unit.
Mereka juga membawa poster yang bertuliskan, salah satunya ’Tangkap Koruptor
Sekarang Juga’ dan ’Kades Guluk-Guluk Segera Tetapkan Tersangka’. ”Kami hanya
minta ketegasan pihak Kejari. Kalau memang Kejari tidak bisa memproses, biakan
kami saja yang akan memproses di bawah,” kata massa yang berjubel didepan
Kantor Kejari.
Selain
itu mereka juga mebawa keranda mayat dan membakarkanya didepan kantor Kejari.
Hal itu dilakukan sebagai simbolis matinya Kepala Kajari dan sebagai simbolis
kekecewaannya karena sudah hampir satu tahun penangan kasus dugaan kasus
penggelapan raskin oleh Kepala Desa Guluk-Guluk, M. Ikbal belum ada titik
terang.
”Kedatangan
kami kesini hanya minta ketegasan Kajari dala penangangan kausu Raskin di desa
kami. Karena Kejadi hingga saat ini tekesan tidur dan tidak serius dalam
menangani kasus yang telah kami laporkan tahun lalu,” kata Koordinator Aksi
Subli Bangal.
Menurutnya,
pihak kejaksaan hanya memberikan janji palsu terhadap warga Desa/Kecamatan
Guluk-Guluk. Sebab, setiap kali warga mepertanyakan proses hukum yang dilakukan
selama ini, Kajari selalu berdalih masih dalam tahap penyelidikan.
Mestinya
kata Subli, dilihat dari segi proses hukum yang telah ditempuh Kejari saat ini,
kajari dinilai layak untuk menertapkan tersangka dalam kasusu tersebut. ”Selama
ini tidak pernah ada kemajuan, bahkan sudah hampir satu tahun kasus itu masih
berkutat di penyelidikan. Ini kan sudah jelas jika Kejari tidak serius
menangani kasus ini,” tudingnya.
Oleh
sebab itu, pihanya mengacam jika dalam waktu tujuh kali dalam dua puluh empat
jam kejari tidak menetapkan tersangkanya, pihaknya mengancam akan kembali turun
jalan dengan aksi yang lebih banyak.
”Itu
pasti kami lakukan, ini demi kepentingan masyarakat. Jika Kejari tidak segera
meningkatkan kasusu ini ke Penyidikan, pasti kami akan turun jalan kembali. Kami
juga kan berkoordinasia dengan massa di daerah lain yang mempunyai kasus
serupa. Kalau tidak percara silahkan buktikan saja nanti,” terangnya.
Sementara
Kajari
Sumenep Roch Adi Wibowo mengatakan, kejaksaan
tidak akanpernah bermain mata dalam penangan kasus yang telah masuk di meja
kejari. ”Untuk kasus raskin desa guluk-guluk saat ini terus jalan. Saat ini
masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.
Hanya
saja pihaknya terkesan menyembunyikan proses hukum yang telah dilakukan selama
kurang lebih satu tahun tersebut. Selian itu, Kajar jga enggan menyebutkan
nama-nama saksi yang telah diperiksa saat ini. ”Kalau soal itu kami tidak bisa
dengan gamblang menyebutkan disini. Pokoknya kasus itu saat ini terus jalan dan
masih diproses. Ini agar suasana tidak semakin memanas,” timpalnya.
Untuk
diketahui Desa/Kecamatan Guluk-Guluk setiap bulannya mendapatkan jatah raskin
sekitar 24 ton 8 kwintal 20 kilogram.
Sedangkan jumlah penduduk sesuai Kartu Keluarga (KK) sebanyak 3700 KK. Hanya
saja realisasi Raskin tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, yang
mestinya dicairkan setiap bulan, namuan hanya dicairkan sebanyak dua kali dalam
satu tahun.
Sementara
demo kali ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah ratusan warga mengepung
Kantor Kejari dan DPRD Sumenep. (di/fa)

