» » Kajari Sumenep Dinilai Mati Suri

Kajari Sumenep Dinilai Mati Suri

Penulis By on Rabu, 03 Juni 2015 |

SUMENEP, News Daerah – Sekitar 1500 warga Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (3/6). Mereka menanyakan proses penanganan kasus dugaan penggelapan bantuan beras untuk warga miskin (Raskin) yang dilaporkan ke Kejari padat tahun 2014 lalu. Sebab Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) dalam memproses kasusu tersebut dinilai jalan ditempat.
Pantaun dilapangan, saat mendatangi kantor Kejari di jalan KH Mansyur itu menggunakan mobil pick up sekitar 30 unit.
Mereka juga membawa poster yang bertuliskan, salah satunya ’Tangkap Koruptor Sekarang Juga’ dan ’Kades Guluk-Guluk Segera Tetapkan Tersangka’. ”Kami hanya minta ketegasan pihak Kejari. Kalau memang Kejari tidak bisa memproses, biakan kami saja yang akan memproses di bawah,” kata massa yang berjubel didepan Kantor Kejari.
Selain itu mereka juga mebawa keranda mayat dan membakarkanya didepan kantor Kejari. Hal itu dilakukan sebagai simbolis matinya Kepala Kajari dan sebagai simbolis kekecewaannya karena sudah hampir satu tahun penangan kasus dugaan kasus penggelapan raskin oleh Kepala Desa Guluk-Guluk, M. Ikbal belum ada titik terang.
”Kedatangan kami kesini hanya minta ketegasan Kajari dala penangangan kausu Raskin di desa kami. Karena Kejadi hingga saat ini tekesan tidur dan tidak serius dalam menangani kasus yang telah kami laporkan tahun lalu,” kata Koordinator Aksi Subli Bangal.
Menurutnya, pihak kejaksaan hanya memberikan janji palsu terhadap warga Desa/Kecamatan Guluk-Guluk. Sebab, setiap kali warga mepertanyakan proses hukum yang dilakukan selama ini, Kajari selalu berdalih masih dalam tahap penyelidikan.
Mestinya kata Subli, dilihat dari segi proses hukum yang telah ditempuh Kejari saat ini, kajari dinilai layak untuk menertapkan tersangka dalam kasusu tersebut. ”Selama ini tidak pernah ada kemajuan, bahkan sudah hampir satu tahun kasus itu masih berkutat di penyelidikan. Ini kan sudah jelas jika Kejari tidak serius menangani kasus ini,” tudingnya.
Oleh sebab itu, pihanya mengacam jika dalam waktu tujuh kali dalam dua puluh empat jam kejari tidak menetapkan tersangkanya, pihaknya mengancam akan kembali turun jalan dengan aksi yang lebih banyak.
”Itu pasti kami lakukan, ini demi kepentingan masyarakat. Jika Kejari tidak segera meningkatkan kasusu ini ke Penyidikan, pasti kami akan turun jalan kembali. Kami juga kan berkoordinasia dengan massa di daerah lain yang mempunyai kasus serupa. Kalau tidak percara silahkan buktikan saja nanti,” terangnya.
Sementara Kajari Sumenep Roch Adi Wibowo mengatakan, kejaksaan tidak akanpernah bermain mata dalam penangan kasus yang telah masuk di meja kejari. ”Untuk kasus raskin desa guluk-guluk saat ini terus jalan. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.
Hanya saja pihaknya terkesan menyembunyikan proses hukum yang telah dilakukan selama kurang lebih satu tahun tersebut. Selian itu, Kajar jga enggan menyebutkan nama-nama saksi yang telah diperiksa saat ini. ”Kalau soal itu kami tidak bisa dengan gamblang menyebutkan disini. Pokoknya kasus itu saat ini terus jalan dan masih diproses. Ini agar suasana tidak semakin memanas,” timpalnya.
Untuk diketahui Desa/Kecamatan Guluk-Guluk setiap bulannya mendapatkan jatah raskin sekitar  24 ton 8 kwintal 20 kilogram. Sedangkan jumlah penduduk sesuai Kartu Keluarga (KK) sebanyak 3700 KK. Hanya saja realisasi Raskin tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, yang mestinya dicairkan setiap bulan, namuan hanya dicairkan sebanyak dua kali dalam satu tahun.

Sementara demo kali ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah ratusan warga mengepung Kantor Kejari dan DPRD Sumenep. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons