» » Warga Resah Penambangan Pasir Ilegal Tetap Marak

Warga Resah Penambangan Pasir Ilegal Tetap Marak

Penulis By on Senin, 04 Mei 2015 |



SUMENEP, News Daerah – Sejumlah warga Desa Lombang, Kecamatan Gili Genting, Pulau Gili Raja, diresahkan maraknya aksi penambangan pasir liar. Sebab, akibat aksi penambangan secara ilegal itu telah merusak lingkungan sekitar.
Pantauan, eksotis pantai yang berda di ujung timur Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, porak poranda akbiat tegerus abrasi laut. Bahkan, saat ini pantai yang dulunya dipenuhi pasir putih, namun saat ini tinggal batu karang akibt tergerus abrasi laut hingga sekitar 1000 meter ke arah barat.
Tidak hanya itu, sejumlah pemakaman nenek moyang warga setempat banyak yang hancur, bahkan sudah banyak yang hilang bak ditelan ombak. Bahkan, jika aksi penambaangan pasir itu tetap dilakukan, maka tidak menutut kemungkinan lahan pegaraman milik warga setempat yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari bibir pantai juga akan sirna.
”Saat ini eksotis pantai ini sudah tidak seperti lima
tahun yang lalu. Bahkan diujung utara satu rumah warga nyaris rapuh akibat abrasi air laut. Itu disebabkan karnea maraknya penambang pasir,” kata salah satu wrga setempat Heriyanto.
Dikatakan, meskipun sejumlah tokoh pemuda dan juga tokoh masyarakat telah melakukan sosialisasi, namun aksi penambangan pasir tetap marak dilakukan. ”Hasil penambangan pasir yang dilakukan itu dijual terhadap warga seharga Rp 385 ribu per dua pickup atau per kojan untuk kepentingan pembangunan,” terang Ketua Forum Gerakan Rakyat Lombang Sjahtera (F-Gerbang Sejahtera) itu.
Dirinya selaku warga setempat menghimbau agar pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap peristiwa yang terjadi di pantai Desa Lombang itu. Sebab, jika dibiarkan, maka Pulau Gili Raja akan hilang seperti Pulau Kramat yang saat ini tinggal batu karangnya saja. ”Ini harapan terbesar kami,” terangnya.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep Indra Wahyudi mengaku sangat menyayangkan hal itu terjadi. Sebab, keberadaan keindahan pantai diseluruh wilayah yang berada di Kabupaten Sumenep harus dilestarikan dan dijaga ke eksotisannya. Hal itu dikarenakan pantai termasuk salah satu aset pemerintah daerah.


”Kualitas pasirnya memang sangat bagus dibandingkan dengan kualitas pasir di wilyah pantura. Tapi kenapa kok selalu ditambang, padahal kalu ini dijaga dan dilestarikan dengan baik, bisa menjadi akses wisata yang sangat bagus seperti tempat wisata di berberapa kota maju lainnya,” katanya.
Sementara kasi samapta dan sarana vital Satpol PP Sumenep Herman Irawan, mengakui jika saat ini kerusakan pantai di Desa Lombang, memang sangat parah dibandingkang dengan sejumlah dengan kondisi pantai yang lain.
”Ini kami baru tahu kondisi yang sebenaranya. Kami kedepannya kami akan gencar melakukan patroli runtin ke sana, dan bila kami patroli menemukan penambang beroperasi, maka kami tidak akan segan-segan menangkapnya, serta akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Bahkan dalam oprasi yang akan dilakukan itu, pihaknya akan bekerjasama dengan sejumlah instansi kepemeritntahan dan juga aparat penegak hukum, seperti BLH (badan Lingkungan Hidup), DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan), Pol Airut dan juga TNI.
 ”Kita tidak akan main-main dengan pelaku penambangan, karena efeknya sangat berbahaya bagi lingkungan dan kehidupan orang lain, pokoknya bila yang tetangkap akan kami proses sesui peratruan yang berlaku,” pungkasnya. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons