» » Siswa Asah Kemampuan Menulis Bersama Wartawan Sumenep

Siswa Asah Kemampuan Menulis Bersama Wartawan Sumenep

Penulis By on Minggu, 31 Mei 2015 |



SUMENEP, NewsDaerah - Sedikitnya depalan siswa OSIS MTs. Al-ISHLAH Puteri, Bilapora Timur Ganding, mengasah kemampuan jurnalistik dengan cara diskusi bersama Komonitas Jurnalis Sumenep (KJS), di Sekretariat KJS di Jalan Dr. Soetomo, Sabtu (30/5). Hal itu dilakukan guna menggali potensi siswa dibidang jurnalis.
"Saya ingin siswa ini kreatif, termasuk dibidang jurnalis. Saya ingin anak didik kami bisa memahami tentang Jurnalistik, sehingga bisa membuat karya tulis yang baik dan memiliki nilai jurnalistik yang baik," kata Guru Pendamping Musfiq.
Dikatakan, kegiatan tersebut bukanlah yang pertamakali dilakukan, bahkan tidak hanya dengan sekelumit para jurnalis, melainkan datang langsung ke berbagai redaksi media. Baik media lokal maupun redaksi media regional.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutinitas yang kami lakukan setiap saat. Sehingga, anak didik kami menguasai tentang jurnalistik," ungkapnya.
Sebab dirinya meyakini dengan menulis bisa memompa anak didiknya untuk giat membaca. Sedangkan membaca merupakan salah satu kunci untuk mengetahui dunia. Bahkan tanpa adanya seorang jurnalis sejarahpun akan tidak ada.
"Makanya, agenda serupa akan kami pertahankan dan kami akan lakukan setiap saat. Baik itu bersifat kunjungan, diskusi maupun dengan cara memgadakan pelatihan maupun seminar tentang Jurnalistik ini," tegasnya.
Sementara Koordinator Penelitian dan Pengembangan KJS, Qusyairi Nurullah mengatakan, Jurnalis merupakan salah satu profesi yang bisa dikatakan profesi gila. Sebab, tugas seorang Jurnalis dalam menjapankan tugasnya tanpa menganal bahaya, resiko, bahkan nyawapun sering dipertaruhkan. "Tidak mungkin jadi seorang jurnalis, jika bukan orang yang gila," katanya.
Kendati demikian, peran seorang jurnalis sangatlah mulia. Karena tanpa Jurnalis dunia akan sunyi. "Kita tidak mungkin bisa tahu soal reputasi seseorang, termasuk Presiden tanpa seorang Jurnalis," ungkapnya.
Selain itu keberadaan Jurnalis juga dilindungi oleh Undang-Undang. Yakni UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. "Jadi, siapapun yang bermusuhan dengan seorang Jurnalis, berarti secara tidak langsung telah memusuhi Negara," tukasnya. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons