SUMENEP, News Daerah – Kuota haji untuk Kabupaten Sumenep
tahun 2015 mengalmi keniakan, meskipun keniakn itu hanya sebanyak 90 orang dari
jumlah kuota tahun 2014 sebelumnya.
”Tahun ini kabupaten sumenep mendapatkan
kuota sebanyak 633 orang, itu ada peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya
sebanyak 543 jamaah,” kata kata Kasi Haji Kantor Kementrian Agama (Kemenag)
Sumenep, Abd. Azis.
Menurutnya, ditetapkannya kuota haji tahun
2015 itu berdasarkan jumlah kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Namun, ketetapan tersebut bukanlah bersifat final,
melainkan hanya pendataan
awal. Artinya jemaah haji yang akan diberangkatkan itu bisa saja berkurang bisa
saja bertambah sesuai keputusan selanjutnya.
"Ini hanya data awal saja, untuk
kepastiannya masih menunggu masih menunggu saat pelunasan biaya perjalanan
ibadah haji (BPIH)," tambahnya.
Untuk biaya BPIH tahun 2015 sesuai yang telah
ditetapkan oleh Kemenag Pusat dengan DPR RI sebesar 2.717 US dolar atau sekitar
Rp 33-35 juta. Besaran tersebut jauh lebih murah dibandingkan BPIH tahun 2014
sebesar 3.219 US dolar. Besaran tersebut mengalmai penurunan sebesar 502 US
dolar.
Kendati demikian, meskipun besaran BPIH telah
ditetapkan oleh pemerintha pusat, namun untuk pelunasan bagi calon jemaah haji
tahun 2015 masih belum bisa dilakukan. Sebab peraturan presiden (Perpres)
sebagai payung hukum pembayaran BPIH masih belum diterbitkan.
”Selama perpresnya masih belum diterbitkan,
kami tidak bisa mengintruksikan untuk melakukan pelunasan bagai semua calon
jemaah haji. Karena payung hukumnya masih belum ada,” terangnya.
Sementara saat ini para calon jamaah haji
Sumenep tengah mengikuti tahap pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Pameksan.
Dalam 1 minggu, ditargetkan paspor 100 calon jamaah bisa diselesaikan.
"Pengurusan paspor ke kantor Imigrasi
Pamekasan kami lakukan seminggu dua kali, yakni tiap Senin dan Rabu. Kami
targetkan pengurusan paspor para calon jamaah haji ini akan tuntas pada 20
Mei," tukas Aziz. (di/Fa)

