» » Komisi III Ragukan Letak Giografis Pulau Kramat

Komisi III Ragukan Letak Giografis Pulau Kramat

Penulis By on Minggu, 03 Mei 2015 |



SUMENEP, News Daerah  – Setelah Komisi III DPRD Sumenep gagal melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pulau Kramat, Desa Banmaleng, Kecamatan Gili Genting, Selasa (31/4) kemarin, rupanya membuat pemikiran Anggota Komisi III DPRD Sumenep berubah derastis. Bahkan saat ini mereka telah meragukan letak giografis pulau yang tinggal batu karangnya itu.
Keraguan itu muncul saat Komisi III DPRD Sumenep berkunjung ke rumah kepala Desa Banmaleng, Kecamatan Gili Genting, Pulau Gili Raja. Bahkan, pulau yang kerap dijadikan lokasi penambangan pasir liar yang dilakukan oleh warga Kabupaten Pamekasan, masih jadi rebutan antara Kabupaten Sumenep dengan Kabupaten Pamekasan.
”Kami masih ragu, apakah pulau itu termasuk
bagian dari Kabupaten  sumenep ataukah masuk wilayah pamekasan. Karena setelah kami tanya kepada kepala desa banmaleng, dari dulu hingga sekarang masih belum pernah dibayar pajak,” kata Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dul Siam.
Menurut Polisi PKB itu, saat dirinya meninjau dari sisi peta milik desa, pulau kramat merupakan bagian pulau kecil yang masuk wilayah Kabupaten Sumenep.
Pulau keramat merupakan pulau yan tidak berpenghuni. Laus arealnya sekitar kurang lebih 1.500 meter persegi, namun karena pasir dipulau tersebut sering ditambang dengan cara ilegal, maka saat ini keberadaan pulau itu hanya tersisa batu karang seluas kurang lebih 15 meter persegi.
”Memang saat ini pulau kramat nyaris tenggelam. Itu diakibatkan karena tidakadanya kepedulian dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah,” terangnya.
Legislator dua pereode itu mengatakan, pihaknya selaku wakil rakyat akan mengupayakan agar sisa pulau itu bisa dilestarikan. Sebab diakui atau tidak adanya pulau tersebut termasuk salah satu bagian dari kekayaan alam yang dimiliki daerah.
Kendati demikian uapyan yang akan dilakukan kedepan untuk melstarikan pulau tersebut, diyakini membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Sebab untuk menentukan kepastian letak giografis pulau tersebut masih harus melakukan survei.
”Makanya kami dalam waktu dekat ini akan mengajak Bappeda untuk mengetahui tentang zonasi pulau kramat. Sednagkan tentnag kondisi pulau itu kami akan mengajak KKP. Karena kami yakin mereka lebih menguasai soal ini semua,” terangnya.
Sementara Sekretrari Bappeda Sumenep Abd Rahman, lokasi pulau kramat masih termasuk wilyah Kabupaten Sumenep. ”Berdsarkan peta yang ada, pulau keramat itu masih masuk wilayah Sumenep. Jadi tidak benar jika itu dikatakan masuk wilayah Pamekasan,” terangnya. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons