» » Dua Pulau Tetap Jadi Lokasi Tambang Pasir Ilegal

Dua Pulau Tetap Jadi Lokasi Tambang Pasir Ilegal

Penulis By on Rabu, 01 April 2015 |



Sumenep, NewsDaerah - Aksi penambangan pasir ilegal di Pulau Keramat, dan Pulau Pasir Putih, Desa Banmaleng, Kecamatan Gili Genting, terus dilakukan. Bahkan saat ini aksi melawan hukum itu kerap dilakukan dengan cara memakai alat modern. Akibatnya keberadaan dua pulau yang tak berpenghuni tersebut nyaris rata dengan air laut.
Salah satu tokoh pemuda Pulau Gili Raja, Kecmatan Gili Henting, Syaiful Anang menjelaskan, penambangan pasir di Pulau Keramat akhir-akhir ini semakin marak dilakukan. Bahkan, penambang pasir yang diduga ilegal tidak hanya dilakukan oleh warga Sumenep, melainkan kerap dilakukan oleh warga luar Kabupaten Sumenep.
"Sebenarnya sering dilakukan pengusiran oleh warga, baik warga Pulau Gili Raja maupun warga Pulau Gilingan, tapi bukan membuat mereka jera, bahkan penambangan pasir ilegal itu semakin marak," katanya saat dirinya menanyakan asal penambang pasir itu.
Menurut Ipunk, sapaan akrabnya Syaiful Anang, alat yang digunakan untuk mengeruk pasir itu tidak lagi menggunakan alat tradisional, melainkan memakai alat modern. Yakni memakai mesin merek domping dengan kekuatan 27 PK.
"Setelah kami tanyakan pada ABK perahu yang tertangkap basah kemarin, ternyata alat itu mampu menghasilkan pasir 1 perahu sama dengan 3 truk dalam waktu 3 jam," kata Ipunk menirukan ABK perahu yang mengaku asal Desa Capak Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan itu.
Penggunaan alat tersebut sangatlah mudah dan tidak perlu tenaga banyak. Sebab, mesin berkapasitas tinggi itu tidak usah diturunkan dari perahu, ABK cukup menurunkan alat sedot ke bibir pantai. Bahkan, saat ini pasir Pulau Keramat sudah tidak tampak dipermukaan, yang tampak hanya bebatuan atau karang yang memanjang kearah barat. Sementara Pualau Pasir Putih, luas arealnya semakin menyempit.
Kendati demikian, dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak, termasuk menangkap para penambang pasir yang selalu berkeliaran di pulau keramat itu. "Saya tidak berhak menangkap karenaa saya bukan petugas, saya hanya memberikan Education atau testimuni agar mereka berhenti melakukan penambangan pasir ini, karena ini udah jelas akiat ualahnya, pulau keramat  rata dengan air," terangnya.
Aktivis Lingkungan Rini Purwati sangat menyangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab itu. Sebab, aksi tersebut telah merusak merusak lingkungan. "Praksisnya, meskipun letak dua pualau itu terpencil, pemerintah harus turut serta menjaga eksotis dua pulau itu. Karena bagaimanapun itu salah satu aset daerah," katanya.
Sementara Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumenep Moh. Syahrial mengatakan, jika penambangan pasir tersebut ilegal. Meskipun demikian, dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak, sebab untuk melakukan peninjauan membutuhkan tenaga yang tidak sedikit.
"Kita hanya sosialisasi saja, karena tenaga yang dimiliki lita sangat terbatas. Namun kami tetap melakukan monitoring setiap saat," kata mantan Asisten I Setkab Sumenep itu. (Jun)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons