Sumenep, NewsDaerah
- Aksi penambangan pasir ilegal di Pulau Keramat, dan Pulau Pasir Putih, Desa Banmaleng, Kecamatan Gili
Genting, terus dilakukan. Bahkan saat ini aksi melawan hukum itu kerap
dilakukan dengan cara memakai alat modern. Akibatnya keberadaan dua pulau yang
tak berpenghuni tersebut nyaris rata dengan air laut.
Salah
satu tokoh pemuda Pulau Gili Raja, Kecmatan Gili Henting, Syaiful Anang
menjelaskan, penambangan pasir di Pulau Keramat akhir-akhir ini semakin marak
dilakukan. Bahkan, penambang pasir yang diduga ilegal tidak hanya dilakukan
oleh warga Sumenep, melainkan kerap dilakukan oleh warga luar Kabupaten
Sumenep.
"Sebenarnya
sering dilakukan pengusiran oleh warga, baik warga Pulau Gili Raja maupun warga
Pulau Gilingan, tapi bukan membuat mereka jera, bahkan penambangan pasir ilegal
itu semakin marak," katanya saat dirinya menanyakan asal penambang pasir
itu.
Menurut
Ipunk, sapaan akrabnya Syaiful Anang, alat yang digunakan untuk mengeruk pasir
itu tidak lagi menggunakan alat tradisional, melainkan memakai alat modern.
Yakni memakai mesin merek domping dengan kekuatan 27 PK.
"Setelah
kami tanyakan pada ABK perahu yang tertangkap basah kemarin, ternyata alat itu
mampu menghasilkan pasir 1 perahu sama dengan 3 truk dalam waktu 3 jam,"
kata Ipunk menirukan ABK perahu yang mengaku asal Desa Capak Kecamatan Galis,
Kabupaten Pamekasan itu.
Penggunaan
alat tersebut sangatlah mudah dan tidak perlu tenaga banyak. Sebab, mesin
berkapasitas tinggi itu tidak usah diturunkan dari perahu, ABK cukup menurunkan
alat sedot ke bibir pantai. Bahkan, saat ini pasir Pulau Keramat sudah tidak
tampak dipermukaan, yang tampak hanya bebatuan atau karang yang memanjang
kearah barat. Sementara Pualau Pasir Putih, luas arealnya semakin menyempit.
Kendati
demikian, dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak, termasuk menangkap para
penambang pasir yang selalu berkeliaran di pulau keramat itu. "Saya tidak
berhak menangkap karenaa saya bukan petugas, saya hanya memberikan Education
atau testimuni agar mereka berhenti melakukan penambangan pasir ini, karena ini
udah jelas akiat ualahnya, pulau keramat
rata dengan air," terangnya.
Aktivis
Lingkungan Rini Purwati sangat menyangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum
yang tidak bertanggungjawab itu. Sebab, aksi tersebut telah merusak merusak
lingkungan. "Praksisnya, meskipun letak dua pualau itu terpencil,
pemerintah harus turut serta menjaga eksotis dua pulau itu. Karena bagaimanapun
itu salah satu aset daerah," katanya.
Sementara
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumenep Moh. Syahrial mengatakan, jika
penambangan pasir tersebut ilegal. Meskipun demikian, dirinya mengaku tidak
bisa berbuat banyak, sebab untuk melakukan peninjauan membutuhkan tenaga yang
tidak sedikit.
"Kita
hanya sosialisasi saja, karena tenaga yang dimiliki lita sangat terbatas. Namun
kami tetap melakukan monitoring setiap saat," kata mantan Asisten I Setkab
Sumenep itu. (Jun)

